Beredar Hoax Jenazah Imam Samudra Masih Utuh, Ini Fakta Sesungguhnya
Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 26 Jul 2018Gambar hoax jenazah imam samudra utuh
Hati-hati profokasi dan penyebaran hoax...
Jangan mau di manfaatkan oleh oknum-oknum yang mengganggu ketentraman bangsa ini.
Penampakan jenazah yang disebut-sebut sebagai jenazah terdakwa mati kasus Bom Bali I, Imam Samudra menjadi perbincangan.
Dalam video yang beredar, makam Imam Samudra dibuka kembali dan jenazah masih dalam kondisi utuh.
Dari video terlihat ada sejumlah orang yang membuka kain kafan jenazah tersebut. Jenazah juga masih dibalut dengan plastik. Terdengar suara raung tangisan ketika kain kafan dibuka.
Entah siapa yang pertama kali memulai menyebarkan hoax tersebut, yang pasti video disebar lewat whatsapp group dan media sosial.
Isinya memberi kabar bahwa jenazah Imam Samudera, terpidana mati kasus terorisme dipindahkan. Ditambah lagi, ada bumbu-bumbu jenazahnya masih utuh dan wajahnya bercahaya setelah 10 tahun dikuburkan di Serang, Banten.
Fakta-fakta sebenarnya jenazah yang ada di video yang perlu anda tahu.
Mengkonfirmasi hal diatas, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal membeberkan identitas jenazah dalam tersebut serta fakta-fakta yang terjadi.Berikut keterangan lengkap Iqbal:
Identitas jenazah: Tahanan teroris an Yaser bin M Thamrin (alm) meninggal di RSUD Tangsel pada hari Selasa 17 Juli 2018 pukul 19.45 WIB. seperti dilansir dari kumparan.com
Uraian peristiwa dan kejadian:
1. Pada tanggal 26 Juni 2018 tahanan an.
Yaser mengeluh muntah dan perut terasa panas serta lemas. Tim medis yang terdiri dari 2 orang perawat mengambil tindakan berupa pemberian obat2. Pada tanggal 4 Juli 2018 pukul 10.39.
Tahanan tersebut mengeluh kram di bagian perut dan muntah, tensi 90 / 60. Perawat memberi obat dan selanjutnya diet bubur.3. Pada tanggal 11 Juli 2018
Tahanan tersebut mengeluh rasa melilit di bagian perut, nafsu makan kurang, dan muntah. Diberikan terapi obat dan lanjut diet bubur.4. Pada Minggu tanggal 15 Juli 2018
Pukul 00.30, Kepala KPR mengontrol ruang CCTV untuk melihat kondisi blok hunian dan lingkungan melalui monitor CCTV.Kepala KPR kemudian mendapat informasi dari petugas yang memantau CCTV bahwa penghuni kamar C2.6.1 terlihat tidak ada aktivitas sama sekali sejak beberapa jam sebelumnya.
Kepala KPR meminta petugas tersebut untuk memperbesar tampilan (zoom) agar terlihat aktivitasnya.
Kemudian Kepala KPR memerintahkan karupam dan jajarannya menuju ke kamar tersebut guna memastikan kondisinya.
Hasil pemeriksaan karupam tahanan tersebut terlihat lemas, kemudian Kepala KPR memerintahkan untuk dipindahkan ke poliklinik agar diberikan tindakan medis.
15 menit kemudian perawat tiba di rutan dan memeriksa kondisi tahanan. Hasil pemeriksaan perawat keadaan umumnya apatis, tensi tidak teraba, GDS 112 sehingga Kepala KPR meminta izin Karutan untuk segera dibawa ke RSUD Tangsel.
Atas izin Karutan, tahanan tersebut dibawa ke RSUD dengan pengawalan 2 orang Brimob dan 2 anggota Polsek Gunung Sindur pada pukul 01.00 WIB.
Setibanya di IGD RSUD, tahanan langsung ditangani oleh dokter dan diberi tindakan medis berupa O2 dan infus RL .
30 menit kemudian, tahanan tersebut dinyatakan oleh dokter kondisinya sudah cukup membaik dengan tensi 120/ 70, GDS ulang 137. Kemudian atas izin dokter, tahanan dibawa kembali ke rutan untuk rawat inap di poliklinik rutan dan di berikan terapi lanjutan infus dex 5% 20 tetes / menit.
5. Hari Senin tanggal 16 Juli 2018.
Kepala Rutan membuat surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung RI tembusan Dirjenpas, cq Dirkeswat, Kakanwil cq Kadivpas dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur perihal keterangan sakit tahanan teroris an Yaser bin Thamrin.BACA JUGA: Seperti Inilah Gambaran Ngerinya Yaumul Hisab! Yakin Masih Mau Menunda Taubat?
6. Hari Selasa 17 Juli 2018
Pukul 09.05 WIB perawat melakukan pemeriksaan dengan hasil suhu 37,8 °, tensi 90 / 60.- pukul 10.30 WIB dilakukan pemeriksaan cek darah lengkap di lab Puskesmas Gunung Sindur.
- pukul 12.30 WIB perawat mendapat hasil cek darah dan dokter menyarankan untuk dirawat ke RS.
- Kepala Rutan melalui kasubsie pelayanan menginfokan hasil lab kepada pihak penyidik (Densus 88) dan Kejaksaan Agung dan meminta agar tahanan dibawa ke RS oleh pihak penahan.
- pukul 15.30 WIB perawat memeriksa kondisi tahanan dan memberikan makan serta minum. Tahanan masih dalam kondisi sadar dan masih mau diberikan makan.
- pukul 18.30 WIB perawat memeriksa tahanan dan terlihat pucat serta nafas pendek dan tidak sadar.
- pukul 18.45 WIB atas izin kepala rutan, tahanan kembali di bawa ke RSUD Tangsel dengan pengawalan Ka.KPR dan 3 staf serta 2 anggota Polsek Gunung Sindur.
- pukul 19.00 WIB tahanan tiba di ruang IGD RSUD Tangsel.
- pukul 19.45 WIB tahanan dinyatakan meninggal dunia.
Demikianlah fakta-fakta yang terjadi, semoga kita tak lagi mudah termakan hoax dan profokasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.