Benarkah Membuang Kucing Merupakan Dosa Besar?

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 06 Jul 2018
Benarkah Membuang Kucing Merupakan Dosa Besar?
Gambar kucing diolah dari LeonHonggo - WordPress.com

Apa hukumnya membuang kucing?

Ada yang mengatakan membuang kucing merupakan sebuah dosa bahkan bisa masuk neraka, benarkah demikian?

Kucing adalah salah satu hewan yang diistimewakan dalam Islam.

Kucing juga merupakan hewan kesayangan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam (SAW).

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِى هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا ، فَلَمْ تُطْعِمْهَا ، وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خِشَاشِ الأَرْضِ

Ada wanita yang masuk neraka karena seekor kucing. Dia ikat (mengurung) kucing itu, tidak diberi makan atau dilepas sehingga bisa mencari makanan dari serangga. (HR. Bukhari 3318)

Wanita tersebut diadzab oleh Allah karena dia sengaja membunuh kucing tanpa alasan yang dibenarkan. Dia membunuhnya dengan cara tidak memberi makan kucing itu, sampai mati. Tidak diberi makan atau dilepas sehingga bisa mencari makan sendiri.

Karena itu, membiarkan kucing berkeliaran, sehingga dia bisa mencari makan sendiri, bukan termasuk perbuatan yang terlarang.

Termasuk membuang kucing, dengan menaruhnya di tempat yang memungkinkan baginya untuk mencari makanan, diperbolehkan.

Dan ini tidak terhitung membunuh binatang atau menyiksa binatang, seperti dilansir dari konsultasisyariah.com

BACA JUGA: Faedah Hadist, Jangan Duduk Diantara Tempat yang Teduh dan Panas Terkena Sinar Matahari

Dalam Fatwa Lajnah Daimah terdapat pertanyaan,

توجد هرة دائما تولد لها أولاد في منزلنا ، وتؤذينا بأولادها ، ونتركها هي وأولادها حتى يكبر الأولاد ويصبحون قادرون على الأكل ، عندئذ يأتون باللحوم المتبقية من النفايات ويوسخون المنزل ، عندئذ أقوم بمسك أولادها ووضعهم في أطرف مكان به مطعم ، المهم أبعدهم عن المنزل ، هل في ذلك حرج أو علي ذنب ؟

Ada seekor kucing betina yang selalu melahirkan anak-anaknya di dalam rumah. Anak-anak kucing tersebut membuat kami resah. Kami membiarkan sang induk bersama anak-anaknya hingga mereka tumbuh besar dan bisa mencari makan sendiri. Ketika sudah besar, anak-anak kucing itu membawa sisa daging dari tong sampah dan mengotori rumah. Saat itu saya langsung mengangkat anak-anak kucing tersebut dan menaruhnya di ujung terjauh sebuah restoran. Yang penting saya menjauhkannya dari rumah. Apakah perbuatan itu salah atau saya berdosa?

Jawaban Lajnah Daimah,

يجوز ذلك تخلصا من أذاها ، ولا حرج عليك إن شاء الله

Anda boleh membuang anak-anak kucing tersebut agar terhindar dari gangguannya dan, Insya Allah, Anda tidak berdosa. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah  26/182-183, no. 9687)

Demikian, Allahu a’lam.
SHARE ARTIKEL