Bukti Kekerasan Anak Semakin Meningkat, Terlihat dari Viralnya Video Guru Siksa 2 Murid

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 09 Apr 2018

Bukti Kekerasan Anak Semakin Meningkat, Terlihat dari Viralnya Video Guru Siksa 2 Murid
Foto via wajibbaca.com 

Kekerasan di sekolah kayaknya masih jadi PR berat bagi pendidikan di Indonesia ya?

Menghukum anak dengan kekerasan pun bisa diimbuhi pembenaran bahwa yang dilakukan adalah "pukulan sayang" atau "hukuman yang masuk akal." Namun hal ini tak lagi diterapkan, rata-rata menghukum anak karena mereka sudah dianggap lawan, atau untuk sekedar pemuas amarah yang semakin buruk, untuk itu lakukan hal-hal ini agar mengurangi kekerasan pada anak

Kerap kita membaca berita anak-anak dipukul, ditampar, disiksa. Terjadi pula kasus ekstrem seperti pemerkosaan bahkan pembunuhan terhadap anak. Pelakunya bisa siapa saja, termasuk orang paling dekat dengan korban seperti guru, keluarga, terutama orangtua.

Baca juga : Ingin Buktikan Kalau Tuhan itu Ada, Wanita ini Tabrakkan Mobil Ketiang Beton

Februari 2018 lalu, kita mendengar kisah seorang kepala sekolah di Malang, Jawa Timur, yang menyetrum empat orang muridnya, dengan alasan terapi listrik, hingga murid tersebut mengalami gangguan kesehatan.

Lalu baru-baru ini aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru yayasan panti asuhan terhadap dua orang muridnya terjadi di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah yang tengah viral.

Sebelumnya, banyak juga kasus kekerasan di sekolah yang terjadi.

Dengan menggunakan kayu, pelaku memukul kedua korban dan melucuti pakaiannya. Tindakan keji ini pun terekam oleh kamera pengawas CCTV yang ada dip anti asuhan tersebut.

Video hasil rekaman CCTV berdurasi sekitar dua menit lebih itu, menggambarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru dari Yayasan Panti Asuhan Al Khairat di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, yang terjadi pada 28 maret 2018 lalu.

Peristiwa terjadi di lantai dua gedung aula yang juga digunakan sebagai ruang belajar. Pelaku berinisial MA (23), yang kesehariannya bertugas sebagai guru bantu di sekolah terserbut, menganiaya dua orang muridnya menggunakan kayu hingga terjatuh ke lantai.

Berikut ini kekerasan yang terjadi dipanti asuhan, NB : karena video mengandung kekerasan lihat DISINI : 

Bukti Kekerasan Anak Semakin Meningkat, Terlihat dari Viralnya Video Guru Siksa 2 Murid

Tidak hanya itu, usai memukuli kedua korban, pelaku kemudian melucuti baju korban.

Usai kejadian, kedua korban yakni muhammad Asbi (16) dan Arbain (15), langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan.

Diduga penganiayaan tersebut dilakukan pelaku akibat kesal dengan kedua korban. Sebelum kejadian, keduanya menggunakan sepeda motor pelaku untuk bermain futsal tanpa izin.

“Korban sebelumnya sudah dua kali melakukan pelanggaran. Mereka keluar dan menggunakan sepeda motor guru tanpa izin. Yang ketiga kali mereka keluar lagi dengan menggunakan motor pelaku tanpa izin. Sampai akhirnya terjadilah kasus ini,” kata Agus.

Baca juga : Stop Berselfie di Rel Kereta, Bahaya Mengancam dalam Keasyikan

Berikut ini adalah pemaparan tentang kasus kekerasan di sekolah yang terjadi di Indonesia.

84% Murid di Indonesia Pernah Mengalami Kekerasan di Sekolah

Bukti Kekerasan Anak Semakin Meningkat, Terlihat dari Viralnya Video Guru Siksa 2 Murid


Dari data tersebut, perlu kita garis bawahi, kalau kasus kekerasan di sekolah ini enggak cuma masalah penganiayaan murid oleh guru, lho.

Bisa juga terjadi sebaliknya, yaitu murid mem-bully guru.

Atau bullying antara sesama murid.

Mulai dari di-bully teman sekelas satu angkatan, ‘digencet’ kakak kelas, hingga diplonco saat pelantikan ekskul atau masa orientasi siswa.

Bahkan, kekerasan juga bisa terjadi dari orang tua/wali terhadap guru, lho.

Apa Dampak Buat Anak yang Jadi Korban Kekerasan di Sekolah

Anak korban kekerasan di sekolah bisa mengalami banyak efek negatif.

Selain sakit secara fisik, dia juga akan mengalami sakit psikologis.

Bahkan bisa hingga stres besar, depresi, bahkan sampai bunuh diri.

“Konsekuensi dari tidak mengatasi kekerasan terhadap anak di Indonesia sangat buruk.

Anak yang menjadi korban kekerasan fisik, seksual dan emosional kerap menderita konsekuensi jangka panjang, termasuk kondisi fisik dan psikologis.

Bahkan kita tahu bahwa banyak pelaku juga merupakan korban kekerasan saat mereka kanak-kanak,” kata Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia Gunilla Olsson seperti yang dilansir oleh UNICEF Indonesia.

Lebih Mementingkan IQ daripada EQ?

Menurut Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ,Sukiman, masih tingginya angka kekerasan di sekolah disebabkan oleh masih banyak yang menganggap kalau itu adalah salah satu cara mendidik yang benar.

"Ada yang masih menganggap bahwa itu bagian dari pendidikan. Bahwa pendisiplinan itu melalui kekerasan," katanya, seperti dilaporkan oleh Kompas.com

Menurut beberapa pengamat pendidikan, hal ini terjadi karena kurikulum sekolah yang jauh lebih mementingkan IQ (Intelligence Quotient) daripada EQ (Emotional Quotient).

Menurut Wikipedia, IQ atau kecederdasan intelektual adalah kecerdasan yang mencakup sejumlah kemampuan seperti menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak , memahami gagasan, menggunakan bahasa dan belajar. Atau lebih berhubungan dengan kecerdasan kognitif.

Sedangkan EQ, berdasarkan Wikipedia didefinisikan sebagai kemampuan seseorang untuk menerima, menilai, mengelola, serta mengontrol emosi diri dan orang lain di sekitarnya.

Sekolah sebagai tempat belajar mengajar, tentu saja lebih mengedepankan urusan akademik, yang akhirnya terimplementasi dalam kurikulum yang memang mendahulukan IQ daripada EQ.

Padahal berdasarkan penelitian, EQ diketahui justru lebih penting atau setidaknya sama pentingnya dengan IQ, dalam kontribusi terhadap kesuksesan seseorang.

EQ ini jugalah yang selanjutnya akan memengaruhi bagaimana kita memerlakukan seseorang.

Dalam aplikasinya di sekolah, bagaimana murid memerlakukan guru, bagaimana guru memerlakukan murid, murid memerlakukan sesama murid, atau pun hubungan antara orang tua/wali murid dengan guru dan dengan murid itu sendiri.

Alhasil pendidikan karakter dan sikap terhadap guru dan murid juga jadi sangat kurang.

Menurut Elvira Zeyn, anggota Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan, hal ini yang harus diubah dan dilakukan pada sistem pendidikan Indonesia.

Yaitu, menggalakkan pembentukan karakter spriritual dalam bentuk etika moral, serta sikap, sehingga siswa, guru dan orang tua sama-sama tahu bagaimana harus memperlakukan satu sama lain.

Menurutnya, saat ini perilaku moral siswa dan guru sudah bergeser jauh karena pendidikan dasar yang tidak lagi memerhatikan pembentukan karakter anak.

Walau pun memang dalam kurikulum, hal seperti ini sudah dimasukan dalam pelajaran Pancasila, Kewarganergaraan atau Budi Pekerti.

Namun pada kenyataannya sepertinya belum cukup teraplikasikan denganbaik. Alias hanya jadi teori.

Untuk itu nilai-nilai ini memang harus dipraktikan dalam berkomunikasi dan bersikap dalam lingkungan sekolah.

Elvira juga bilang, kalau guru sendiri juga harus memahami berbagai aturan seputar perlindungan anak, sehingga enggak lagi melakukan kekerasa terhadap murid.

Karena tanggung jawab guru enggak hanya mengajarkan materi akademis tapi juga mendidik dan melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan dan ancaman.

Tapi tentu saja, hal ini juga enggak bisa berhasil kalau hanya mengandalkan peran guru dan kita sebagai murid.

Peran orang tua juga penting banget. Orang tua harus bisa mengajarkan kita bagaimana berperilaku dengan baik.

Karena umumnya anak yang kurang perhatian di rumahlah yang cenderung berbuat kekerasan atau bullying di sekolah.

Tapi ada hal penting yang juga harus dikedepankan yaitu peran keluarga dalam mendidik anak. Orangtua juga harus memberikan pendidikan informal untuk menuntutn anak berperilaku baik.
Baca juga : Meninggal Karena Overdosis Miras, ini Adzab yang Akan Dihadapi di Akhirat

Lakukan ini agar terhindar dari kekerasan di sekolah

Jangan Sengaja Mencari Masalah

Apalagi kalau kita tahu gurunya memang cukup galak.

Patuh saja pada aturan selama itu enggak merugikan kita atau sangat memberatkan.

Kalau kita berperilaku baik dan sopan tentu guru juga enggak akan punya alasan untuk melakukan kekerasan terhadap kita.

Begitu juga kalau kasusnya terjadi pada kakak kelas, kalau memang dia enggak mengancam atau menyakiti kita duluan, cuekin aja.

Enggak usah diladeni atau sengaja ‘cari masalah’ biar dia kesal.

Lawan

Saat kita sudah berperilaku baik tapi masih ada guru, teman atau kakak kelas di sekolah yang melecehkan atau bahkan melakukan kekerasan pada kita, baik itu verbal atau pun nonverbal, maka kita enggak boleh diam.

Apalagi kalau sudah melakukan kekerasan fisik seperi memukul, menyetrum atau menyakiti fisik dalam bentuk apa pun.

Kita berhak melindungi diri kita dengan cara melawan.

Jangan mau diri kita jadi korban kekerasan. Apalagi kalau kita enggak salah.

Laporkan

Kalau kita sudah melawan tapi enggak ada perubahan, atau tindakan kekerasan yang dilakukan sudah sangat parah, maka laporkan.

Enggak perlu takut karena sebenarnya kita dilindungi oleh hukum dari segela jenis kekerasan.

Seperti UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti-kejahatan Seksual terhadap anak dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Asal memang kita enggak salah dan lebih baik siapkan bukti .

Misalnya kalau ada luka atau memar akibat tindakan kekerasa itu, maka foto.

Atau kalau kekerasannya berupa ancamaan atau hindaan lewat teks, maka simpan.

Laporkan ini pada guru lain yang bisa kita percaya (misalnya wali kelas atau guru BK) atau kalau perlu langsung bilang pada orang tua.

Dampak kekerasan terhadap anak

Secara khusus, Survei Kekerasan terhadap Anak Indonesia yang dilakukan pada kelompok umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan sebelum umur 18 tahun mengidentifikasi dampak kesehatan yang muncul akibat tindakan kekerasan. Perilaku yang dominan adalah merokok dan mabuk, selain keinginan menyakiti diri dan bunuh diri.


Bukti Kekerasan Anak Semakin Meningkat, Terlihat dari Viralnya Video Guru Siksa 2 Murid

Kekerasan fisik terhadap anak laki-laki berdampak pada perilaku merokok sebanyak 78 persen dan mabuk sebanyak 33 persen. Sementara pada perempuan adalah mabuk (14 persen), menyakiti diri sendiri (6,06 persen), dan merokok 5,69 persen.

Di sisi lain, kekerasan emosional akan berdampak pada perilaku merokok (57.5 persen) dan mabuk (42,7 persen) pada anak laki-laki. Sedangkan pada anak perempuan adalah menyakiti diri sendiri 42,9 persen, mencoba bunuh diri 34,4 persen, terpikir bunuh diri 32,6 persen, merokok 13,51 persen, dan mabuk 13,18 persen.

Kekerasan dipelajari di masa kanak-kanak; melalui pengalaman hukuman fisik dari pengasuh, menyaksikan kekerasan dalam keluarga, intimidasi dan agresi di sekolah dan di lingkungan lain. Efeknya pun bisa membekas seumur hidup, sebab kekerasanterinternalisasi sedemikian rupa sebagai salah satu metode dalam berinteraksi dengan orang lain.

Untuk menghindari dampak negatif itu, pola asuh dengan kekerasan semestinya tidak diterima sebagai hal benar dan wajar. Undang-undang dan peraturan untuk melindungi anak memang sudah ada, tetapi ia tidak bisa jadi jaminan anak-anak terhindar dari kekerasan.

Langkah pertama anak-anak terhindar dari tindakan kekerasan ada di tangan orangtuanya sendiri, yakni dengan tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Tidak sebagai hukuman, tidak demi kedisiplinan, apalagi sekadar pemuas amarah.
SHARE ARTIKEL