Tak Pernah Dibuat Belanja Tapi Isi Tabungan Berkurang, Jangan Panik Begini Cara Mengurusnya

Penulis Penulis | Ditayangkan 15 Mar 2018
Tak Pernah Dibuat Belanja Tapi Isi Tabungan Berkurang, Jangan Panik Begini Cara Mengurusnya
Sumber gambar dudukpalingdepan.com

Tidak merasa melakukan transaksi saat melihat saldo tabungan ternyata berkurang, waspadai pencurian.

Nasabah yang cerdas harus segera lakukan langkah-langkah ini...


Beberapa hari yang lalu salah satu Bank di Indonesia mengalami kasus pengurangan saldo pada rekening nasabah tanpa adanya traksaksi.

Mujiyat, salah seorang nasabah, kehilangan uang hingga Rp 10 juta. Itu dia ketahui saat transaksi penarikan ATM gagal, padahal seingatnya masih ada cukup uang di rekeningnya. "Saya mau narik Rp 5 juta gak bisa, kena limit. Uang rekening saya Rp 50 juta," ujarnya.

Dikutip dari kompas.com jika ada transaksi janggal dalam rekening anda jangan panik dan coba ikuti anjuran Kepala BRI Kediri Dadi Kusnadi.

Dadi Kusnadi meminta masyarakat dan nasabah tetap tenang.

Para nasabah disarankan melakukan sejumlah langkah di bawah ini untuk memastikan keamanan rekening dari aksi kejahatan seperti yang dikutip dari kreditgogo.com.

1. Datangi Bank Tempat Anda Menyimpan Uang
Hal pertama adalah harus menghubungi atau mendatangi petugas bank tempat Anda menyimpan uang. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah menemui kepala cabang bank. Atau alternatif lainnya adalah menelepon call center bank bersangkutan.

Nantinya, pihak bank akan membantu mengurus hilangnya uang di rekening bank. Dalam langkah ini, Anda harus mempersiapkan cerita kronologis kejadian hilangnya uang di rekening. Pastikan juga bahwa Anda tidak melakukan kelalaian atas hilangnya uang di rekening bank tersebut.

2. Pelaporan Tidak Lebih dari 20 Hari Kerja
Sebaiknya, pelaporan kasus hilang uang ke pihak bank tidak melewati 20 hari kerja. Sebab, terdapat batas waktu pelaporan jika masalah ini ingin diselesaikan.

Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/1/PBI/2014 tanggal 21 Januari 2014 Tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16 /16/DKSP tanggal 30 September 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran.

Dimana, bank seharusnya menyelesaikan penanganan pengaduan dalam jangka waktu paling lama 20 hari kerja sejak pengaduan diterima dan disertai dengan dokumen pendukung secara lengkap.

3. Datangi Kantor Bank Indonesia
Apabila bank tidak menyelesaikan penanganan pengaduan ini dalam 20 hari, Anda harus secepatnya mendatangi Bank Indonesia, tepatnya ke Divisi Perlindungan Konsumen Sistem Pembayaran (PKSP). Batasan kerugian yang bisa dibantu oleh Bank Indonesia adalah Rp 500 juta.

Pada waktu memenuhi undangan klarifikasi pengaduan, Anda harus menyiapkan data-data pendukung. Bank Indonesia akan membantu upaya mediasi. Namun, keputusan akhir tetap ada di bank tempat Anda menyimpan uang.

4. Lapor OJK
Bersamaan waktu dengan pengaduan Bank Indonesia, Anda juga bisa menelepon layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di nomor telepon 1500655 atau mengirimkan email di konsumen@ojk.go.id.

5. Datang ke BPSK
Jika proses mediasi masih mengalami kendala, disarankan agar Anda segera menghubungi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di tingkat kota/kabupaten

BPSK bernaung di bawah Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Perlu dicatat bahwa saat melaporkan kasus hilang uang ke BPSK, Anda terlebih dahulu harus menghubungi pihak Bank Indonesia dan OJK.

6. Lapor YLKI
Sejalan dengan BPSK, Anda juga bisa menghubungi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang juga membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen, misalnya kasus hilang uang di rekening bank.

7. Menempuh Jalur Hukum
Apabila proses nomor 1-6 sudah memakan waktu lebih dari 2 bulan dan belum terlihat adanya jalan keluar, Anda bisa meminta bantuan kuasa hukum/lembaga bantuan hukum. Pilihlah kuasa hukum/lembaga bantuan hukum yang Anda kenal atau ada seseorang yang merekomendasikannya.

Semoga bisa membantu Anda dalam memecahkan masalah kehilangan uang di rekening bank. Kami berharap, semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini.
SHARE ARTIKEL