Aturan Untuk Khotib di Masjid Bekasi Ini Harus Jadi Contoh Untuk Masjid Lain
Penulis Penulis | Ditayangkan 02 Feb 2018
Sumber gambar twitter @masmerdi
Peraturan untuk penceramah di sebuah masjid di Bekasi, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial.
Warganet salut dengan aturan tersebut dan berharap pengurus masjid lainnya meniru aturan tersebut.
Peraturan untuk penceramah itu diunggah oleh pengguna akun Twitter @masmerdi. “Mari menjaga kehormatan dan keagungan Islam,” cuit @masmerdi.
Dikutip dari solopos.com, Aturan tersebut diberlakukan oleh pengurus Masjid Baabut Taubah Kemang Pratama, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA Tiba-tiba Masuk Masjid Pakai Celana Pendek, Ternyata Berniat Ingin Jadi Muallaf
Aturan untuk penceramah itu sontak ramai dikomentari warganet. Ada yang menyebut pengurus masjid termasuk orang-orang revolusioner, hingga harapan agar aturan serupa dipraktikkan di masjid-masjid lainnya.
Mari menjaga kehormatan dan keagungan Islam. pic.twitter.com/m25NIsly4q— masmerdi (@masmerdi) January 29, 2018
Lantas unggahan ini pun mendapat tanggapan netizen.
Masjid Baabut Taubah Kemang Pratama.— masmerdi (@masmerdi) January 29, 2018
Kalau nyebut kata Kafir termasuk mendiskreditkan mereka yang berbeda agama gak? Kalau termasuk, susah juga ya jadi khotib zaman now.— B A N G K I M !!! (@FadzarFirdaus) January 29, 2018
Aturan spt ini pantas dijadikan contoh bagi semua masjid di seluruh Indonesia dan di kantor2 Kedubes RI di luar negeri@Kemenag_RI @DewanMasjid @Pak_JK— ari3_pras (@arpraso) February 1, 2018