Ini Balasan Bagi Istri yang Ikut Menafkahi Keluarganya

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 22 Dec 2017

Diera  sekarang ini, dimana wanita dan pria sama kedudukannya dalam  menuntut ilmu dan mencari nafkah, tentu bukan hal yang aneh jika kaum hawa ikut serta dalam mencari nafkah. 

Ini Balasan Bagi Istri yang Ikut Menafkahi Keluarganya

Kewajiban memberi nafkah dalam keluarga, tentu adalah suami, Islam sudah mengisyaratkan hal tersebut dalam Allah SWT berfirman dalam surah an-Nisaa’ ayat 34:

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). Dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian harta mereka...”

Seiring perkembangan zaman, peran suami sebagai pencari nafkah banyak digantikan oleh istri. Sekarang ini, banyak wanita yang ikut bekerja demi menopang perekonomian keluarga.

Bagaimana Islam memandang hal ini?

Balasan apa akan didapatkan seorang istri yang ikut menafkahi keluarganya? Kisah di zaman Rasulullah Muhammad SAW ini barangkali bisa menjawabnya.

Di zaman Rasulullah, ada seorang wanita yang menjadi salah satu istri dari sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam. Wanita tersebut bernama Zainab Ats Tsaqafiyyah. Ia merupakan sosok wanita yang menekuni dunia bisnis dan menjadi seorang pengrajin.

Dari hasil penjualan kerajinan, ia menafkahi kehidupannya bersama suami dan anak-anaknya. Tetapi, apa yang telah dilakukannya membuat dia merasa galau karena setiap harinya ia tak mampu bersedekah dan menghabiskan semua yang didapat untuk keperluan keluarga. Ia tak tahu balasan bagi istri yang nafkahi suami dan anaknya.


Zainab berkata pada suaminya, " Sesungguhnya engkau dan anak kita telah menghalangiku untuk bersedekah di jalan Allah. Tolong tanyakan kepada Rasulullah, jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan akan aku lanjutkan. Dan jika bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti mengerjakannya."

Suaminya yang ternyata Abdullah bin Mas’ud r.a pun mendatangi dan menyampaikan pertanyaan sang istri kepada Rasul. Setelah Rasul mendengar pertanyaan yang disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud, Rasul pun menjawab sebagaimana termaktub dalam kitab Hilyatul Auliya “Nafkahilah mereka (anak dan suami) sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka”.

“Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia mengharap pahala darinya maka itu bernilai sedekah.” (HR Bukhari)

Beberapa kisah dalam Al Qur’an bahkan meunjukkan kisah wanita yang bekerja, seperti menggembalakan ternak. Ada pula Zubair bin Awwam mengurus kuda, Istri Rasulullahpun, Zainab adalah pengrajin yang biasa menghasilkan sesuatu dari tangannya, hingga ia bisa bebas bersedekah atas penghasilannya. Ada pula yang berprofesi sebagai pengawas pasar, guru, penyair, bidan dan banyak profesi lainnya.

Memang Ini Pahala Melimpah untuk Istri yang Menafkahi Keluarga jika ia tetap memosisikan dirinya sebagai istri yang tunduk dan taat kepada suami, walau penghasilannya lebih besar, tidak telantarkan keluarga, menutup aurat, mampu menahan pandangannya, bekerja di tempat yang tepat dan tidak berkhalawat dengan lelaki ditempat sepi. 

Dan menurut Dr. Abd al-Qadr Manshur wanita bekerja harus perhatikan factor fisik, tidak lakukan pekerjaan berat atau berisiko. 

Hal ini memang bukan untuk membatasi, namun berkaitan dengan tugas kodratinya sebagai ibu yang hamil, menyusui, melahirkan dan harus mempunyai fisik sehat untuk mengurus keluarganya.

Untuk kalian para istri yang turut mencari nafkah.... Berbahagialah karena apa yang telah kalian nafkahkan untuk keluarga akan dicatat menjadi suatu amalan yang serupa dengan sedekah tanpa dikurangi sedikit pun.


SHARE ARTIKEL