Polri Bilang Sistem Tilang Elektronik Irit Tenaga Polisi, Anda Setuju atau Tidak?
Penulis Unknown | Ditayangkan 16 Oct 2017JADI TAK ADA KESEMPATAN LOLOS ITU BUAT PELANGGAR LALU LINTAS..
Bicara soal lalu lintas, banyak pengendara sekarang yang tak mentaati peraturan berkendara. Padahal itu demi keselamatan sendiri dan pengendara lainnya. Sampai-sampai polisi melakukan razia terhadap pengendara yang tidak lengkap dan tidak mentaati peraturan berkendara dengan baik. Namun meski polisi sudah melakukan razia atau tilang, tapi tetap saja banyak pengendara yang melanggar.
Tapi polisi tidak menyerah, banyak cara dilakukan supaya pengendara yang melanggar aturan bisa jerah. Dan akhirnya pihak kepolisian membuat cara baru untuk mengatasinya.
Mengutip suara, kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggodok regulasi untuk penerapan tilang elektronik seiring telah diujicoba tilang berbasis Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah kota, salah satunya Surabaya.
"Regulasi yang sudah ada akan direvisi untuk diperjelas lagi berdasarkan pengalaman tilang elektronik yang telah diujicoba di beberapa daerah," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/10/2017).
Baca Juga : Sering Terjadi, jika Polisi Tak Bisa jawab 5 Pertanyaan ini Darimu, Jangan Mau Untuk Ditilang
"Ini nanti akan diperjelas melalui regulasi yang sedang kami revisi," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, regulasi juga akan mengkaji pelat nomor kendaraan.
Dia mencontohkan, kalau di negara-negara maju, huruf dan nomor yang tertera di pelat kendaraan warnanya gelap serta latar belakangnya berwarna terang.
"Kalau di negara kita kan terbalik, semisal untuk kendaraan pribadi, latar belakangnya gelap dan nomornya terang. Itu sering kali susah dideteksi CCTV," ujarnya.
Menurut dia kajian terkait warna pelat nomor ini kemungkinan memerlukan perubahan dalam regulasinya.
Baca Juga : Cepat Dirubah, Sebab Polisi Akan Incar 7 Model Pelat Nomor Kendaraan Seperti ini
Royke menambakan penerapan tilang elektronik merupakan bentuk modernisasi kepolisian.
"Jadi bukan hanya perilaku saja yang modern, tapi alat juga. Ini juga akan ngirit tenaga petugas polisi di lapangan," katanya. (Antara)
Semoga apa yang dilakukan oleh polisi ini bisa bermanfaat dan bagi pengendara jadi tidak lagi melanggar lalu lintas dan berkendara dengan tertib dan aman. Dan cara ini kalau bisa diterapkan di seluruh indonesia.