Berawal Dari Telegram, Menkominfo Bakal Blokir Facebook, Twitter, Instagram Sampai Youtube?

Penulis Unknown | Ditayangkan 15 Jul 2017

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara telah menegaskan jika pemerintah akan memblokir media sosial dan file video sharing & Streaming. Hal ini dikarenakan banyaknya arus informasi berkonten negatif tersebar di Indonesia.

Berawal Dari Telegram, Menkominfo Bakal Blokir Facebook, Twitter, Instagram Sampai Youtube?

BACA JUGA: RENDANG dan NASGOR Sukses Duduki Makanan Terenak di Dunia

Dikutip dari indozone, Menurut Rudiantara, arus informasi negatif, baik berbau pornografi dan faham - faham radikal, saat ini bertebaran dengan bebas dan mudah dikonsumsi publik.

"Berdasarkan statistik kami, dari 2016 sampai saat ini, permintaan untuk men-take down akun di media sosial maupun file video sharing, 50 persen dilakukan penyedia platform internasional," tegas Rudiantara dalam konfrensi pers 'Deklarasi Antiradikalisme Perguruan Tinggi di Jawa Barat' di Aula Graha Sanusi Universitas Padjajaran Kota Bandung, Jumat, 14 Juli 2017.

Menurutnya, progres platform Internasional dalam menutup akun - akun di Indonesia, sangat disayangkan. Bahkan, proses tersebut sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan utusan ke masing-masing platform.

"Ini mengecewakan bagi kami. Kami meminta pada mereka untuk memperbaiki ini. Bulan puasa kemarin sudah mengutus untuk mendatangi. Kalau tidak ada perbaikan, kita akan serius (menyikapi)," katanya.

Menututnya, tiada cara terbaik untuk menutup konten informasi negatif di berbagai platform selain memblokirnya. Rudi menambahkan, dalam penanganan media sosial, pihaknya tidak menyalahkan masyarakat maupun regulasinya. Justru platform yang harus dilibatkan.

BACA JUGA: Telegram Diblokir Gara-gara Bom & Teroris. Netizen: "Bagaimana Dengan Panci?"

"Pemerintah tidak mempunyai intensitas untuk menutup platform ini di Indonesia. Tapi, kalau tidak ada perbaikan, kami akan sangat-sangat mempertimbangkan untuk menutupnya," tegasnya.

Tak hanya itu, Masyarak Indonesia harus menerima jika sewaktu-waktu setiap platform tersebut akan ditutup.

"Jadi mohon maaf, teman-teman yang main Youtube, Facebook dan lain sebagainya, kalau terpaksa harus (ditutup). Tugas Pemerintah adalah menjaga kondusivitas, yang namanya teknologi informasi, media sosial, digunakan untuk hal positif," tegasnya.

Mengenai hal ini, pemerintah sudah menutup platform telegram karena dianggap media yang membahayakan.

SHARE ARTIKEL