Miris! Karyawan Kontrak di Perusahaan ini Cuma dapat THR Rp 8 ribu, ada yang Rp 17 Ribu

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 22 Jun 2017
Hari Raya Idul Fitri, di Indonesia memang begitu ramai geliatnya, hal ini memang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Bagi pekerja ada satu nih yang menjadi harapan dan selalu ditunggu-tunggu, bisa dibilang gaji ke -13 atau THR.

Waktu di akhir ramadan memang kerap jadi yang paling dinanti sejumlah karyawan. Bagaimana tidak? Biasanya momen tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya pada para karyawan. Tapi rupanya, nggak semua perusahaan berbaik hati memberikan karyawan THR seperti yang mereka harapkan.

Ada juga beberapa karyawan yang melakukan aksi demo gara-gara THR yang diberikan perusahaan nggak sesuai ekspektasi. Bahkan, ada karyawan di Depok yang yang hanya menerima 8 ribu rupiah saja. Kabar tersebut sontak menggegerkan jagad media. Berikut ini ulasan selengkapnya.

THR nggak sesuai, karyawan memilih demo

Setidaknya, ada ratusan karyawan PT Indomatra Busana Jaya melakukan aksi demo pada tanggal 20 Juni 2017 kemarin. Masa yang memenuhi Jalan Haji Dimun, Kecamatan Cilodong, Depok menuntut agar perusahaan garmen tersebut memenuhi kewajiban pada para karyawan berstatus kontrak di pabrik tersebut.

Miris! Karyawan Kontrak di Perusahaan ini Cuma dapat THR Rp 8 ribu, ada yang Rp 17 Ribu
Demo THR

Ya memang, para karyawan mengaku jika sudah mendapatkan THR. Namun mereka ingin mengemukakan protes karena menganggap tunjangan hari raya yang mereka terima begitu minim.
Hanya sekitar seratus orang yang mengikuti aksi unjuk rasa

Menurut salah satu karyawan yang namanya enggan disebutnya, demo sudah terjadi sejak tanggal 19 Juni 2017. Ya memang, hanya karyawan kontrak yang melakukan aksi demo. Sebab, para karyawan tetap mendapatkan tunjangan yang pantas, yaitu sejumlah satu bulan gaji.

Miris! Karyawan Kontrak di Perusahaan ini Cuma dapat THR Rp 8 ribu, ada yang Rp 17 Ribu
THR buruh

Semisal, gaji karyawan tersebut 3 juta perbulan, maka THR yang diberikan perusahaan adalah sejumlah itu. Sayangnya, kebijakan tersebut tidak diberlakukan perusahaan terhadap para karyawan kontrak. Sementara itu, menurut Mulyadi seorang perwakilan buruh PT Indomarta Busana Jaya mengaku jika pihak manajemen juga tidak tahu menahu. Ia juga mempersilakan para karyawan yang ingin menayakan langsung pada pimpinan perusahaan milik Korea tersebut.

Baca Juga: Ini PNS Cantik Sulawesi Utara yang Ramai Dibicarakan, Bisa Bikin Pegawai Pria Betah di Kantor

Ada yang hanya menerima Rp 8 ribu saja

Seorang karyawan kontrak mengaku kecewa dengan kebijakan perusahaan. Sebut saja Susiana, ia mengaku hanya mendapatkan tunjangan hari raya sebesar Rp 100 ribu. Padahal, meski karyawan kontrak, ia sudah mengabdi lebih dari 10 tahun pada perusahaan. Tidak hanya itu, bahkan ada beberapa orang karyawan yang hanya mendapat Rp 8 ribu dan Rp 17 ribu saja.

Miris! Karyawan Kontrak di Perusahaan ini Cuma dapat THR Rp 8 ribu, ada yang Rp 17 Ribu
tunjangan tidak sesuai

Padahal, tahun lalu perusahaan memberikan tunjangan satu bulan gaji. Menurut Susiana, meski sudah 10 tahun mengabdi, ia belum juga diangkat sebagai karyawan tetap. Hal itu karena PT Indomatra Busana Jaya selalu membuat kebijakan tanda tangan kontrak setiap enam bulan.

Dianggap tidak adil dalam pembagian THR

Jika sebelumnya Susiana mengaku mendapatkan THR sebesar 100 ribu, maka seorang karyawan lain yang sudah bekerja sejak tahun 2005 mengaku mendapat THR sebesar 1 juta. Padahal di tahun sebelum-sebelumnya sesuai satu bulan gaji, yaitu 3,2 juta.

Miris! Karyawan Kontrak di Perusahaan ini Cuma dapat THR Rp 8 ribu, ada yang Rp 17 Ribu
Tak adil dalam pembagian THR

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Diah Sadiah menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Ia juga akan datang ke perusahaan dan dilakukan pembinaan.

THR memang salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Masalah jumlah nominal, karyawan memang tidak memiliki hak menentukan. Tapi, kalau jumlahnya terlalu minim, tentu saja hal tersebut kurang pantas. Apalagi untuk karyawan yang sudah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun. Semoga kejadian di atas bisa segera diselesaikan.
SHARE ARTIKEL