Syarat-syarat Hijab Syari yang Harus Muslimah Ketahui
Penulis Unknown | Ditayangkan 21 Mar 2017Setiap muslimah diwajibkan untuk berhijab. Hijab artinya setiap yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai.
Perintah berhijab tegas disebutkan oleh Allah Taala dalam Al Quran (yang artinya): Katakanlah kepada wanita yang beriman: ìHendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar ke dadanyaî (QS. An Nuur: 31).
Baca Juga : Jangan Jadikan Hijab Hanya Sebagai Penutup Rambut Saja, Tak Perlu Modis, Tak Perlu Bergaya
Tidak ada alasan bagi muslimah untuk tidak mengenakan hijab secara syari. Meskipun keilmuan agamanya masih minim, namun bukan berarti diperbolehkan memakai hijab yang tidak syari. Jadi kewajiban memakai hijab sesuai syariat itu merupakan hukum mutlak bagi setiap muslimah.
Seorang muslimah wajib mengetahui bagaimana kriteria hijab muslimah yang syaríi. Sebagaimana telah dijelaskan, hijab itu mencakup seluruh pakaian wanita dari ujung kepala hingga ujung kaki.
Berikut syarat-syarat hijab muslimah syari yang dikutip dari muslim.or.id, dan wajib diketahui setiap muslimah:
1. Menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi
2. Tidak berfungsi sebagai perhiasan (yaitu bukan untuk memperindah diri)
3. Kainnya tebal tidak tipis apalagi menerawang
4. Lebar, tidak ketat yang menampakkan bentuk lekukan tubuh
5. Tidak diberi pewangi atau parfum
6. Tidak menyerupai pakaian lelaki
7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Baca Juga : Ini Perbedaan Hijab, Jilbab, Khimar dan Kerudung
8. Bukan merupakan libas syuhrah (pakaian yang menarik perhatian orang-orang)
Demikianlah kriteria hijab syari yang dijelaskan para ulama, bukan sekedar kain pembungkus rambut atau hanya kain pembalut tubuh, seperti yang banyak dilakukan para muslimah saat ini.