Hadapi Penistaan Agama, Pakistan Nyatakan Minta Bantuan Kepada Facebook!

Penulis Unknown | Ditayangkan 17 Mar 2017
Hadapi Penistaan Agama, Pakistan Nyatakan Minta Bantuan Kepada Facebook!

Bukan hanya di dalam negeri kita sendiri saja marak kasus penistaan  Agama yang menimbulkan aksi-aksi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat guna menyurutkan amarah masyarakat, sehingga bisa ditindak lanjuti oleh pihak berwajib.

Baca juga : Ini Lho Rahasia Bismillah yang Sering Didengar Tapi Tak Tahu Makna Dibaliknya!

Akan tetapi, semoga saja tidak ada kasus serupa yang terulang, agar persatuan dan keharmonisan negeri kita tercinta ini tetap terjalin lewat sikap toleransi dan sikap yang saling menjaga. Nah, kabar terbaru datang dari Pakistan, dimana baru-baru ini juga marak kasus penistaan agama yang terjadi di negara tersebut.

Bahkan, pemerintah Pakistan telah meminta bantuan situs media sosial Facebook dalam perlawanan terhadap "konten penistaan" yang diunggah warga negara tersebut. Permintaan itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Chaudhry Nisar setelah Perdana Menteri Nawaz Sharif untuk menyuarakan sokongannya pada aksi melawan konten yang menista agama di media sosial. Dilansir dari laman BBC.

"Facebook dan semua penyedia jasa lainnya harus membagi semua informasi mengenai orang-orang di balik konten menista ini dengan kami," kata Nisar, sebagaimana dikutip surat kabar Dawn.

Selain Facebook, Nisar mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Badan Investigasi Federal AS, FBI. Menanggapi permintaan pemerintah Pakistan, Facebook menyatakan selalu meninjau permintaan pemerintah dengan kehati-hatian mengingat perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg itu "bertujuan melindungi privasi dan hak-hak para pengguna.”

Hadapi Penistaan Agama, Pakistan Nyatakan Minta Bantuan Kepada Facebook!

Baca juga : Bukan Tamu, Inilah Wanita yang Suka Datang ke Rumahmu Pada Waktu Maghrib!

"Kami mengungkap informasi mengenai akun-akun berdasar pada syarat dan ketentuan kami serta hukum yang berlaku,” sebut Facebook seperti dikutip kantor berita Associated Press.

Traktat Mutual Legal Assistance atau permintaan resmi mungkin diperlukan dalam permintaan internasional, dan kami menyertakannya dalam Laporan Permintaan Pemerintah yang kami buat,"

Facebook belum mengonfirmasi apakah akan mengirim delegasi ke Pakistan untuk menangani konten penistaan sebagaimana diminta pemerintah Pakistan. Pakistan beberapa kali memblokir akses ke situs-situs porno dan situs-situs yang memuat konten anti-Islam. Pada 2010, Pakistan memblokir Facebook setelah kontroversi kartun Nabi Muhammad SAW bergulir di media sosial.
SHARE ARTIKEL