Langgar UU ITE, Dwi Estiningsih Caleg PKS Ini Akhirnya di Polisikan Setelah Sebut "Pahlawan Kafir" ...

Penulis Penulis | Ditayangkan 22 Dec 2016
Dwi Estiningsih akhirnya dilaporkan oleh Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) ke Ditrekrimsus Polda Metro Jaya. Dwi dilaporkan kepada pihak yang berwajib karea cuitannya di Twitter yang mempersoalkan 5 pahlawan nasional di uang rupiah baru. Dalam cuitanya tersebut, Dwi menuliskan 5 pahlawan tersebut sebagai seorang kafir.

Langgar UU ITE, Dwi Estiningsih Caleg PKS Ini Akhirnya di Polisikan Setelah Sebut

Birgaldo Sinaga selaku ketua Forkapri mengakui laporan tersebut dilakukan karena isi Twitter Dwi sudah sangat melampaui batas. Isi twit Dwi tersebut dianggap merupakan contoh ujaran kebencian.

Baca Juga : Polisi Bakal Buru Orang yang Edit Foto Kapolri dan Wakapolri Pakai Topi Santa

“Forkapri melaporkan Dwi Estiningsih atas twit berisi ujaran kebencian bernuansa SARA di akun Twitter-nya,”  ppar Birgaldo Sinaga, kuasa hukum Ahmad Efendi di Mapolda metro Jaya, Jakarta, dikutip dari suratkabar.id.

Tidak hanya itu saja, cuitan Dwi lainnya juga dipersoalkan dan dilaporakn ke pihak yang berwajib. Isi cuitan selanjutnya ini menyatakan jika memang ada non muslim yang berjuang namun mayoritas merupakan penghkianat.

Langgar UU ITE, Dwi Estiningsih Caleg PKS Ini Akhirnya di Polisikan Setelah Sebut

“Iya sebagian kecil dari non muslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung sy belajar #sejarah 😅”. twit Dwi.

Dwi yang digadang-gadang merupakan salah satu kader PKS tersebut dianggap ingin megadu domba dan ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami sebagai anak bangsa kebetulan ayah kami pejuang merasa sangat terluka dan ini bagian dari upaya mengadu domba dan memecah belah seluruh anak bangsa dari sabang sampai merauke dengan ujaran kebencian dan SARA,” lanjur Birgaldo, dilansir dari merdeka.com.

Dala laporan tersebut, Dwi diduga telah melanggar pasal 28 yat 2 UU ITE tahun 2008 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Birgaldo berharap jika kasus tersebut cepat terselesaikan dan menindak tegas pelaku. Sebab, jika hal tersebut tidak cepat ditindak lanjuti akan membuat perpecahan yang lebih parah lagi.

SHARE ARTIKEL