Israel Keluarkan Lagi Larangan Adzan Shubuh di Palestina
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 24 Dec 2016
ilustrasi kota Al Quds Palestina
Setelah beberapa waktu lalu ramai wacana pelarangan adzan dikumandangkan di wilayah palestina dengan menggunakan pengeras suara. Kini muncul lagi berita tentang larangan ini. Draft RUU larangan kumandan adzan di masjid-masjid kota Al Quds dan wilayah Palestina 48 ini diajukan oleh Partai-partai sayap kanan Zionis Israel. Hal ini diungkapkan anggota Knesset dari keturunan Arab.
“Draft rancangan undang-undang ini berisi pelarangan kumandang adzan Subuh secara menyeluruh di Al Quds dan kota-kota dengan penduduk mayoritas Yahudi,” ujar faksi Knesset Zionis Israel keturunan Arab, Rabu (21/12/16).
Anggota Knesset Arab tersebut melanjutkan, “Perubahan isi draft RUU ini diajukan oleh anggota Knesset dari Partai Likud pimpinan Netanyahu, dan akan dijadwalkan dalam beberapa hari mendatang untuk membahas RUU tersebut.”
Baca Juga: Disinilah Tempat Terbunuhnya Dajjal dan Seperti ini Wajah Serta Bentuknya
Sebelumnya, rancangan RUU larangan kumandang adzan di kota Al Quds dan wilayah lainnya telah 3 kali mengalami penundaan. Ini karena sejumlah menteri dan anggota Knesset takut berdampak terhadap lonceng peringatan Hari Sabat Yahudi.
Dalam draft tersebut, pemerintah Zionis Israel berencana melarang dikumandangkannya adzan antara pukul 23.00 malam hingga pukul 07.00 pagi di seluruh wilayah.
Aktor dari rencana ini ternyata anak dari PM Benjamin Netanyahu. Penyusunan RUU ini dipastikan dapat memicu meledaknya aksi Intifadah jilid III di Palestina.