Gak Mau Mobilnya di Derek, Pria Ini Pilih Tiduran di Kolong Mobil Miliknya

Penulis Unknown | Ditayangkan 15 Dec 2016
Kejadian unik baru saja terjadi di Jalan Danby, Bukit Mertajam, Malaysia.  Seorang pria, tengah tiduran dibawah sebuah mobil yang membuat para warga heboh. Lantas, apa ya penyebabnya?

Gak Mau Mobilnya di Derek, Pria Ini Pilih Tiduran di Kolong Mobil Miliknya

BACA JUGA: Kisah Cinta Wanita Miskin Rawat Kekasihnya yang Lumpuh Ini Bikin Netizen Nangis

Dikutip dari liputan6, seorang pemilik restoran, tiba-tiba tiduran di bawah Mercedez Benz berwarna emas ketika petugas perhubungan setempat mencoba menderek mobil tersebut gara-gara parkir sembarangan.

Dilansir Worldofbuzz, Rabu (14/12/2016), ketika peristiwa belangsung petugas Dishub melihat sebuah mobil berada di tempat parkir sepeda motor. Tak tunggu lama, petugas pun meniupkan peluit 3 kali untuk peringatan agar pemiliknya memindahkan mobil tersebut.

Namun, karena pemilik tidak menanggapinya, petugas akhirnya mengunci salah satu ban mobil untuk disangkutkan ke mobil derek. Tak lama kemudian, muncul seorang pria berusia 60 tahun dengan emosi meraung-raung karena tak rela jika mobilnya diderek.

Pria itu bahkan menolak ketika harus membayar Rp 140 ribu untuk gembok yang akan dibuka. "Dia diberitahu jika mobilnya akan ditarik ke kantor MPSP di Jalan Betik, dia juga menolak untuk membayar denda tersebut. Mobil derek akhirnya dipanggil karena pemilik mobil tak mau bekerja sama dengan petugas," kata seorang petugas.

Petugas Dishub akhinya memanggil polisi untuk membantu mereka menariknya keluar dari bawah mobil. Akhirnya, pria itupun bisa dikeluarkan dan segera dibawa ke kantor polisi untuk tindakan lebih lanjut.

Michael Tan, penasihat MPSP mengatakan jika papan peringatan sudah di tempatkan jika kendaraan yang berada di tempat itu berada di zona penarik. Dia juga mendesak pengendara untuk tidak berperilaku seperti itu karena petugas hanya melakukan pekerjaan mereka dan sikap kasar tidak akan memecahkan masalah.

Dia menambahkan jika pria itu akan menghadapi hingga dua tahun penjara atau denda hingga Rp 29 juta. Ada-ada saja ya guys.. Meskipun begitu, ternyata aksinya tidak membuat petugas mundur, malah membuatnya malu.
SHARE ARTIKEL