Ani Pengemis Dengan Sebongkah Emas dan Uang Jutaan yang di Tangkap Dinsos di Rumah Sakit Budi Kemuliaan
Penulis Penulis | Ditayangkan 17 Dec 2016Pengemis Ani diamankan petugas Dinas Sosial saat beraksi di sekitar Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat. Perempuan ini membawa 'sebongkah' emas senilai Rp 8 juta.

Perempuan berpostur tubuh kurus yang mengenakan kaos warna hijau dan kain penutup rambut ini ditangkap petugas Dinsos pada Jumat 16 Desember 2016. Dia langsung digelandang ke Panti Sosial Bina Insan.
![Ani Pengemis Dengan Sebongkah Emas dan Uang Jutaan yang di Tangkap Dinsos di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Ani Pengemis Dengan Sebongkah Emas dan Uang Jutaan yang di Tangkap Dinsos di Rumah Sakit Budi Kemuliaan]()
Saat diperiksa petugas, Ani kedapatan membawa sejumlah barang. Ada perhiasan, handphone dan uang tunai. Perhiasan itu disimpan Ani dalam kantong plastik transparan. "Saat dijangkau didapati perhiasan itu terdiri dari satu kalung emas, tiga gelang emas, sepuluh cincin mas kuning, satu pasang anting dan satu cincin putih," kata Kasie Informasi dan Promosi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Miftahul Huda, seperti yang dilansir dari detikcom.
Menurut Miftah, perhiasan tersebut diperkirakan senilai Rp 8 juta. "Total perhiasan yang dia punya sebesar Rp 8.400.000," ujar dia.
![Ani Pengemis Dengan Sebongkah Emas dan Uang Jutaan yang di Tangkap Dinsos di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Ani Pengemis Dengan Sebongkah Emas dan Uang Jutaan yang di Tangkap Dinsos di Rumah Sakit Budi Kemuliaan]()
Selain emas, Ani membawa uang tunai sebesar Rp 1.004.500. Uangnya terdiri dari uang kertas seratus ribu, lima puluh ribu, hingga recehan.
Miftah mengatakan Ani memberikan keterangan yang berubah-ubah. "Bilangnya ini hasil memulung. Nanti berubah lagi hasil sedekah orang. Terus ditanya sehari dapatnya cuma tujuh ribu," kata Miftah.
Miftah mengatakan data dan foto Ani telah diambil Sudin Jakpus. Selain itu, Ani berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Jika kedapatan mengemis lagi akan dibawa ke ranah hukum kepolisian," pungkasnya.

Perempuan berpostur tubuh kurus yang mengenakan kaos warna hijau dan kain penutup rambut ini ditangkap petugas Dinsos pada Jumat 16 Desember 2016. Dia langsung digelandang ke Panti Sosial Bina Insan.

Saat diperiksa petugas, Ani kedapatan membawa sejumlah barang. Ada perhiasan, handphone dan uang tunai. Perhiasan itu disimpan Ani dalam kantong plastik transparan. "Saat dijangkau didapati perhiasan itu terdiri dari satu kalung emas, tiga gelang emas, sepuluh cincin mas kuning, satu pasang anting dan satu cincin putih," kata Kasie Informasi dan Promosi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Miftahul Huda, seperti yang dilansir dari detikcom.
Menurut Miftah, perhiasan tersebut diperkirakan senilai Rp 8 juta. "Total perhiasan yang dia punya sebesar Rp 8.400.000," ujar dia.

Selain emas, Ani membawa uang tunai sebesar Rp 1.004.500. Uangnya terdiri dari uang kertas seratus ribu, lima puluh ribu, hingga recehan.
Miftah mengatakan Ani memberikan keterangan yang berubah-ubah. "Bilangnya ini hasil memulung. Nanti berubah lagi hasil sedekah orang. Terus ditanya sehari dapatnya cuma tujuh ribu," kata Miftah.
Miftah mengatakan data dan foto Ani telah diambil Sudin Jakpus. Selain itu, Ani berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Jika kedapatan mengemis lagi akan dibawa ke ranah hukum kepolisian," pungkasnya.