Kini Mengunci Rumah Bisa Pakai E-KTP! Seperti Temuan Dua Siswa SMKN 2 Bandung Ini

Penulis Unknown | Ditayangkan 22 Nov 2016
Kemajuan teknologi di era modern ini semakin mempermudah kehidupan manusia. Mulai dari komunikasi, berdagang, hingga keamaanan.

Kini Mengunci Rumah Bisa Pakai E-KTP! Seperti Temuan Dua Siswa SMKN 2 Bandung Ini

BACA JUGA: Peduli Akan Rohingya, MUI Bakal Hadiri Pertemuan Ormas Islam di Kuala Lumpur

Inovasi baru yang ditemukan dua siswa asal SMKN 2 Bandung ini membuat rumah kita semakin aman. Mereka berhasil menciptakan pintu otomatis yang hanya bisa dibuka hanya dengan E-KTP si pemilik rumah.

Hanya E-KTP yang sudah terdaftar saja yang mampu membukanya dan jika e-ktp belum terdaftar maka alarm akan berbunyi.  Sistem keamanan otomatis dengan e-KTP ini, merupakan karya dua siswa SMK Negeri 2 Kota Bandung, yaitu Wildan Pangestu (18) dan Ajizah Fatonah (18).

Dikutip dari Tribunnews, Karya dua siswa dari proyek karya ilmiah remaja dan robotika (KIRR) SMK Negeri 2 Kota Bandung itu pun menoreh prestasi gemilang di tingkat nasional dan karya mereka yang bernama "Kunci Rumahku Pakai E-KTP" itu menjadi juara satu Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) SMK 2016 pada September lalu.

Mereka mengalahkan 800 karya siswa SMK pada kejuaraan yang diadakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. Walaupun begitu, karya mereka tak serumit yang dibayangkan meski menggunakan E-KTP sebaga kunci pembuka rumah.

Menggunakan piranti sederhana, Wildan dan Ajizah menambah keamanan rumah dengan hasil karya mereka. Satu di antaranya perangkat keras bernama Arduino Uno yang menjadi otak dari teknologi yang diciptakan kedua siswa kelas tiga itu.

Kini Mengunci Rumah Bisa Pakai E-KTP! Seperti Temuan Dua Siswa SMKN 2 Bandung Ini

"Dihubungkan dengan perangkat lunak open source yang dapat dengan mudah dicari secara bebas, e-KTP yang terekam atau terdata bisa membuka pintu proyek kami," kata Wildan ketika mendemontrasikan karya mereka.

Waildan juga menjelaskan, untuk membuka, pemilik hanya tinggal menempelkan E-KTP ke alat sensor yang dipasang di samping miniature pintu. Kunci otomatis yang terpasang dibalik pintu akan membuka jika E-KTP cocok dan sudah terdaftar.

"E-KTP yang sudah terdaftar bisa buka pintu itu. Kalau tdak terdaftar, aksesnya akan ditolak, pintu tidak bisa dibuka, alarm langsung bunyi. Kalau yang terdaftar, pintu bisa dibuka, dan kalau ditutup langsung terkunci lagi," kata Wildan.

Wildan mengatakan, meski proyek Kunci Rumahku Pakai E-KTP itu masih dkembangkan, sistemnya tidak bisa dimanipulasi. Selain menolak e-KTP yang tidak terdaftar, indetitas palsu juga tak bisa membuka pintu itu.

"Alat sensor yang kami pasang itu mendeteksi 14 nomor chip yang tertanam di dalam e-KTP. Dan 14 nomor itu tidak diketahu angkanya oleh siapapun. Setiap e-KTP pun berbeda nomornya," imbuh dia.
SHARE ARTIKEL