Bagaimana Militer Myanmar Sampai Tega Membantai Muslim Rohingya? Apa yang Mendasari Hal Tersebut?

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 22 Nov 2016
Bagaimana Militer Myanmar Sampai Tega Membantai Muslim Rohingya? Apa yang Mendasari Hal Tersebut?

Apakah annda mengetahui bahwa para muslim Rohingya dibedakan dengan umat lainnya yang tinggal di negara itu. Pemerintah sengaja membuat para muslim rohingya merasa terusir dari tempat tinggalnya. Berbagai bentuk diskriminasi dilakukan terhadap mereka. Tentulah kejadian tersebut sangat merugikan bagi muslim Rohingya. Namun apa sajakah bentuk diskriminasi tersebut? Dilansir Islampos berikut adalah bentuk diskriminasi oleh Militan Myanmar.

BACA JUGA : Ribuan Rumah Warga Muslim Rohingya di Hangus Ratakan Militer Myanmar

1. Pada tahun 1962 M, militer fasis Myanmar mengusir 300.000 orang Arakan ke wilayah Bangladesh.

2. Pada tahun 1978 M, lebih dari 500.000 kaum muslimin diusir dan mengalami tekanan yang sangat berat hingga hampir 400.000 orang dari mereka tewas. Termasuk di dalamnya orang-orang tua, wanita, dan anak-anak.

3. Tahun 1988, 150.000 kaum muslimin diusir karena orang-orang Budha hendak membangun desa mereka sebagai tempat percontohan.

4. Tahun 1991, hampir 500.0000 orang muslim diusir. Hal ini karena hukuman atas kemenangan partai oposisi / NLD dalam pemilu yang mendapatkan suara dari umat Islam. Hasil pemilu pun dibatalkan.

5. Membatalkan hak kewarganeraan umat Islam.

6. Melakukan kerja paksa dengan tanpa mendapatkan makanan, minuman, dan transportasi.

7. Umat Islam dilarang untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Apalagi duduk di banguku kuliah. Bagi mereka yang berusaha mendapatkan pendidikan di luar negeri, kemudian kembali ke Myanmar dalam keadaan terdidik, maka akan dijebloskan ke dalam penjara.

8. Secara umum, tidak boleh menjadi pegawai negera. Jika pun ada, maka tidak akan mendapatkan hak-haknya secara penuh.

9. Dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri, walaupun untuk beribadah haji. Mereka hanya diperbolehkan pergi ke Bangladesh dengan ketentuan waktu yang terbatas. Mereka tidak diperbolehkan berpergian ke Ibu Kota Rangon dan kota-kota lainnya di Myanmar. Jika mereka hendak pindah kota, harus mendapatkan surat izin yang jelas.

10. Dalam masalah ekonomi, bentuk diskriminasi pada umat muslim ialah mereka dibebani pajak yang tinggi dalam segala hal. Dikenakan banyak denda. Dipersulit melakukan perdagangan. Kecuali berniaga dengan militer. Itupun dijual dengan harga yang jauh di bawah standar atau dipaksa menjual sesuatu yang tidak ingin mereka jual. Hal itu bertujuan agar mereka terus dalam keadaan miskin.
SHARE ARTIKEL