Ingat! Hindari Menikah Pada Hari-hari Ini, Berikut Penjelasannya
Penulis Unknown | Ditayangkan 23 Aug 2016
Syech Ibnu Yamun menjelaskan dalam bait bait syairnya, bahwa dalam memasuki pernikahan sebaiknya menghindari hari rabu pada setiap bulan karena ada hadits yang menjelaskan bahwa setiap rabu akhir pada setiap bulan adalah saat di turunkannya bala musibah yang merupakan hari naas.
BACA JUGA : Dijelaskan Bahwa Syahwat Pria dan Wanita Ialah 1 Banding 9, Masyaallah
"Tinggalkan hari Rabu dan jangan digunakan, jika hari Rabu itu jatuh pada akhir bulan. Demikian pula tanggal tiga, lima, dan tiga belas, dua lima, dua satu, dua empat, serta enam belas."
Termasuk hari yang juga sebaiknya dihindari adalah hari Sabtu. Telah ditanyakan kepada Nabi Saw. tentang hari tersebut, beliau menjawab: "Hari Sabtu adalah hari tipu daya dan tipu muslihat, karena pada hari Sabtu itulah orang Quraisy berkumpul di balai pertemuan (Darun Nadwah) guna mencari cara yang baik untuk membunuh Nabi Saw."

Syekh Khalil didalam litbanya jami' dengan nada keras memperingatkan: "Jangan tinggalkan sebagian hari-hari tertentu untuk melakukukan suatu amalan, karena semua hari adalah milik Allah Swt., tidak memberi bahaya dan tidak memberi manfaat."
Imam Nawawi berkata: "Kesimpulannya, menjauhi hari Rabu karena keyakinan akan kejelekan yang merupakan kepercayaan ahli perbintangan hukumnya benar-benar garam. Sebab semua hari adalah milik Allah Swt., tidak ada hari yang berbahaya dan tidak ada hari yang bermanfaat kerena keadaan hari-hari itu sendiri. Menjauhi hari-hari yang lain juga tidak berbahaya dan tidak ada yang perlu ditakuti."
BACA JUGA : Ahli Neraka, Di Dominasi Wanita. Ya Allah Kenapaaa??
Jadi intinya walaupun hari rabu dan sabtu itu hari yang "tidak baik" untuk menikah, berpergian, dll. Namun tidak ada hari yang tidak baik untuk beramal, semua hari kita usahakan untuk selalu beramal. Sebab semua hari adalah milik Allah Swt., tidak ada hari yang berbahaya dan tidak ada hari yang bermanfaat kerena keadaan hari-hari itu sendiri. Menjauhi hari-hari yang lain juga tidak berbahaya dan tidak ada yang perlu ditakuti.
Dan, "Sebaiknya hadits dhaif seperti itu diamalkan, tanpa memandang shahih atau tidaknya, kecuali dalam masalah-masalah hukum yang setaraf." Benar, hadits dhaif itu sebaiknya diamalkan. Akan tetapi apabila dalam keadaan darurat, maka jangan sampai amal itu berhenti pada hari-hari tersebut.
Semoga menambah ilmu dan amalan kita. Dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain, ilmu ada untuk disebarkan, semoga apa yang kita baca dapat bernilai pahala sebesar-besarnya. Aamiin
loading...