Berantas Narkoba, Jokowi Sebaiknya Umumkan Nama Pejabat Terlibat Kasus Barang Haram Ini
Penulis Penulis | Ditayangkan 11 Aug 2016
Pengacara senior sekaligus pegiat HAM Todung Mulya Lubis menilai Presiden Joko Widodo bisa meniru langkah yang diambil oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang mengumumkan nama-nama pejabat negara terlibat dalam bisnis narkoba.
Dilansir dari harianterbit.com "Presiden bisa melakukan hal yang sama asal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar Todung di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Todung menilai, langkah itu bisa diambil sebagai salah satu langkah untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba yang memang sudah dinilai darurat oleh Presiden Jokowi. Namun, dia menyatakan tidak setuju dengan langkah "tembak di tempat" bagi para bandar narkoba seperti yang dilakukan Duterte di Filipina.
Baca Juga : Tembak Di Tempat Pengedar Narkoba, Sebanyak 500.000 Pengedar Dan Pengguna Menyerahkan Diri kepada polisi
Menurut dia, penerapan hukuman seperti itu tidak layak karena sejatinya yang harus dibongkar adalah tindak kejahatannya dan bukan hanya penjahatnya.
"Kalau langsung dibunuh jika ditemukan indikasi bandar narkona, sama saja seperti zaman penembakan misterius (petrus) saat rezim Presiden Soeharto," ucap Todung.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Minggu (7/8/2016) mengumumkan 160 nama pejabat dan mantan pejabat, mulai dari Wali Kota, hakim hingga polisi yang diduga terlibat dalam perdagangan obat-obatan ilegal.
Dari daftar yang diungkap itu, juga terdapat dua jenderal polisi yang diduga menjadi pelindung para sindikat narkoba.
Sebelum mengungkapkan profil pejabat yang terlibat dalam bisnis haram, Duterte juga memerintahkan aparatnya untuk melakukan penembakan sampai mati kepada para bandar narkoba yang memang dianggapnya sebagai "perusak bangsa".
Berdasarkan laporan Reuters, sudah ada 770--800 orang yang dibunuh polisi terkait hal tersebut sejak Duterte disumpah menjadi Presiden pada 30 Juni 2016.
Duterte menyebut tindakannya tidak melanggar HAM karena menurut dia HAM seharusnya melindungi martabat bangsa dan tidak membiarkan para pelaku kejahatan menghancurkan Filipina.