Barang dagangan disita Satpol PP Serang, Ibu Eni rugi Rp 600.000

Penulis Penulis | Ditayangkan 11 Jun 2016
Barang dagangan disita Satpol PP Serang, Ibu Eni rugi Rp 600.000

Justriani, pedagang makanan warung di di Pasar Rau Kota Serang, Banten, terpaksa merugi. Warungnya dirazia petugas Satpol PP. Dia merugi ratusan ribu rupiah lantaran makanan dijualnya ludes disita.

Baca Juga : Nekat Berjualan Siang Hari, Ibu Ini Menangis Saat Dagangannya Disita Petugas

Eni, sapaan akrabnya, tercatat alami kerugian mencapai Rp 600.000. Kerugian itu bagi perempuan berusia 50 tahun itu begitu besar. Sebab, ketika terkena dirazia, rata-rata hidangannya baru saja matang.

"Kemaren kan diambil semua sama Satpol PP, belum ada yang terjual. Modal Rp 600.000 enggak balik," kata Eni di Banteng, Sabtu (11/6).

Barang dagangan disita Satpol PP Serang, Ibu Eni rugi Rp 600.000

Justriani menceritakan, ketika dirazia baru saja selesai memasak. Bahkan selama itu dia baru mengantongi uang dari hasil dagangnya sebesar Rp 6.000.

Baca Juga : VIDEO : RAZIA Warung Makan oleh Satpol PP, Menuai Komentar Pedas Para Netizen

Grebek grebek grebek gerebek saya mah kaget, ya allah. saya baru dapat enam ribu perak, kata Eni.

Kini Eni tengah jatuh sakit akibat syok akibat warungnya di gerebek. Satpol PP sendiri melakukan hal tersebut karena Eni dinilai berdagang di bulan Ramadhan pada siang hari.

Sebelumnya, wajah Eni menjadi bahan pembicaraan di media sosial lantaran menangis ketika dagangannya diangkut Satpol PP. Para netizen langsung ramai membuat penggalangan dana untuk dirinya. Ide ini dipelopori akun Twitter @dwikaputra. Tercatat duit terkumpul sudah mencapai lebih kurang Rp 30 juta.
SHARE ARTIKEL