Lagi, Maybank Terseret Kasus Raibnya Uang Nasabah Rp 72 Juta, Ini Penjelasannya

Penulis Dian Editor | Ditayangkan 19 Nov 2020

Lagi, Maybank Terseret Kasus Raibnya Uang Nasabah Rp 72 Juta, Ini Penjelasannya

Nasabah Maybank - Image from cakrawala.co

Hati-hati bagi pengguna mobile banking.

Setelah, kasus 22 M, kini Maybank terseret kasus baru, kali ini nasabah kehilangan uang sebanyak 72 juta. Terlihat ada beberapa transaksi mobile banking yang terjadi setelah kehilangan uang. Begini penjelasan dari Maybank. 

Setelah meledaknya kabar atlet ESport yang kehilangan uang di bank Maybank sebanyak 22 M, kini hadir kembali cerita serupa. 

Kali ini jumlahnya tidak sampai bermilyar-milyar, melainkan 72 juta. Maybank memberikan tanggapan terkait uang Rp 72.653.000 milik nasabahnya di Solo, Jawa Tengah, yang tiba-tiba raib. 

Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera membeberkan uang milik Candra berpindah ke rekening lain melalui mobile banking. 

Tommy mengklaim, Maybank Indonesia telah menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan sebagaimana yang diatur otoritas untuk memastikan integritas. Dan juga memastikan keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah.

"Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," kata Tommy dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (18/11/2020).

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," sambungnya.

User ID dan Password Harus Dirahasiakan 

Maybank juga mengingatkan pada setiap nasabah selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi. Dan memastikan bahwa informasi tersebut hanya dimiliki oleh nasabah.

Nasabah juga diminta untuk menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC).

"Perlu kami ingatkan di sini agar nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," katanya.

Mulanya dikabarkan, uang tabungan sebesar Rp 72.653.000 milik Candra yang disimpan di Bank Maybank cabang Urip Sumoharjo Solo, Jawa Tengah raib dan tidak diketahui kemana transaksinya. 

Hilangnya uang tabungan nasabah Bank Maybank tersebut terjadi pada 11 Juni 2020.

"Tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan klien kami dana di rekening klien kami raib sebesar Rp 72.653.000," kata Kuasa Hukum Candra, Gading Satria Nainggolan, saat dihubungi, Rabu (18/11/2020).

Gading membeberkan, raibnya uang tabungan klien bermula saat kartu seluler yang digunakan mengalami hilang sinyal. Kemudian Candra datang ke gerai seluler untuk memperbaiki kartunya, sayang kantor sudah tutup.

Akhirnya, Candra baru bisa mengaktifkan lagi kartu selulernya dengan mengganti kartu baru pada 15 Juni 2020. Namun, ketika mengaktifkan kembali pihak gerai tidak mempertanyakan alasan Candra untuk mengganti kartu. 

"Di situ aman-aman saja. Setelah dia punya kartu baru aktif kembali tanggal 18 Juni dia datang ke Maybank ada yang diurus. Cetak rekening koran tabungannya di Maybank. Di situ baru tahu ternyata uangnya Rp 72 juta sekian tinggal Rp 80.000," kata Gading.

Saat tahu uang tabungannya hilang misterius, Candra membuat pengaduan internal pada pihak Maybank. Kemudian dilanjutkan, Candra juga datang ke kantor polisi membuat pengaduan kehilangan uang. 

"Laporan kita yang tanggal 18 Juni di Maybank baru ditanggapi tanggal 7 Agustus 2020. Satu bulan lebih baru ditanggapi dengan menerbitkan surat yang dikirimkan kepada klien kami," kata Gading.

"Isinya adalah mereka intinya tidak mau melakukan penggantian dikarenakan proses pengambilan itu sudah melalui prosedur M2U (fasilitas internet banking). Maybank beranggapan satu-satunya orang yang tahu terkait user name dan password yaitu klien kami sendiri sebagai nasabah," sambungnya.

Tidak terima dengan tanggapan Maybank, tutur Gading, kliennya kemudian datang lagi ke Maybank pada 19 Agustus 2020 untuk membantah argumennya. 

"Tanggal 31 Agustus 2020 Maybank menerbitkan surat lagi dikirim ke klien kami intinya sama mereka tidak mau tanggung jawab," tutur dia.

Lima Transaksi Misterius 

Gading kemudian mengungkapkan ada lima transaksi yang selama ini tidak pernah dilakukan kliennya. Lima transaksi tersebut dilakukan dalam sehari pada 11 Juni 2020 dengan total nilai hingga Rp 72.653.000.

"Transaksi pemindahbukuan ke Bank BTPN a.n. M. Rafli Rp 25.000.000, top up OVO Rp 9.801.000, top up OVO Rp 9.901.000, pemindahbukuan ke Bank BRI a.n. Septian Hadi Prayitno Rp 25.000.000, dan top up OVO Rp 2.951.000," kata dia.

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengaku sudah menerima laporan pengaduan terkait kasus hilangnya uang nasabah di bank. 

Saat ini, pihaknya masih menindaklanjuti terkait laporan pengaduan tersebut. "Laporan itu diserahkan Juni. Masih kita selidiki," terangnya.

Untuk itu, bagi pemilik mobile banking, perlu sangat berhati-hati dan waspada dengan transaksi yang dilakukan melalui handphone. Utamanya menjaga kerahasiaan data-data penting. 

Mulai dari user bank, password, pin, OTP dan lainnya, sehingga kejadian serupa tak terulang kembali. Pastikan data penting hanya diketahui oleh pengguna saja. 

Bahkan pihak Bank sekalipun tidak boleh mengetahui data-data pribadi tersebut. Jadi sebisa mungkin tidak memberikannya pada orang lain. 

Selain itu, kamu juga perlu berhati-hati dengan handphone yang digunakan saat transaksi. Jangan sampai jatuh ke tangan orang lain, yang rawan akan disalahgunakan. 

SHARE ARTIKEL