Hukum Berpacaran Dalam Islam Sebelum Menikah

Penulis Bima P | Ditayangkan 05 Nov 2019

Hukum Berpacaran Dalam Islam Sebelum Menikah

pacaran menurut islam - Image from milewalk.com

Pada kesempatan kali ini kami dari wajibbaca.com akan memberikan pembahasan tentang pacaran menurut Islam. Kami memberikan pembahasan ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi para umat muslim yang saat ini sedang atau ingin berubah menjadi lebih baik lagi sebagai umat beragama.

Seperti yang kita tahu, Islam adalah agama damai, setiap perintah maupun larangannya memiliki maksud dan tujuan sendiri yang pasti bermanfaat bagi para pengikut ajarannya. Begitu juga dengan pandangan Islam tentang pacaran yang sebagian besar terjadi di kalangan anak muda.

Islam memang damai, tapi Islam juga tegas. Yang kami maksud disini adalah, tidak ada kompromi untuk urusan beragama. Mungkin bagi orang awam hal ini akan terdengar keras atau bahkan ada yang mengatakan radikal.

Namun semua itu kembali kepada diri masing-masing, jika anda memiliki niat atau keinginan untuk menjadi lebih baik lagi secara beragama, berusahalah untuk belajar secara menyeluruh sebelum memberikan penilaian.

Sebelum anda lebih jauh membaca artikel kami yang satu ini, kami beritahukan bahwa hukum berpacaran dalam Islam sebelum menikah memang tegas, jadi sebelum kalian meneruskan, baiknya kalian berdamai dengan diri sendiri terlebih dahulu, terima dengan ikhlas dan pikiran terbuka tentang pacaran menurut Islam.

Karena sekeras atau sesulit apapun untuk anda cerna pada awalnya, kami jamin hal tersebut adalah hal yang terbaik untuk diri anda sebagai umat muslim yang ingin menjadi lebih baik lagi.

Salah satu yang penting dalam beragama adalah iman atau percaya. Percayalah bahwa apa yang sudah diatur dalam ajaran Islam merupakan hal terbaik untuk anda bahkan untuk sekitar anda.

Oleh karena itu, bagi anda yang memang benar-benar ingin berubah menjadi lebih baik sebagai umat muslim, mari buka hati dan buka pikiran untuk menyimak pandangan Islam tentang pacaran.

Pacaran Menurut Islam

Setelah anda membaca paragraf pembuka di atas sebagai pemanasan, kami disini akan langsung memberikan pernyataan yang mungkin terdengar "kuat" bagi anda yang belum tahu apa-apa tentang pacaran dalam Islam.

Pernyataan tersebut adalah bahwa tidak ada yang namanya pacaran dalam Islam, bahkan jika anda pernah mendengar pacaran Islami, hal tersebut juga tidak benar adanya dalam Islam

Hal ini sudah disebutkan dalam Al-Quran surat Al Isra' ayat 32 yang berbunyi :

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (QS Al-Isra:32)

Dalam hadits pun Rasulullah juga bersabda :

Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi).

Kedua dalil di atas tentunya sudah sangat menjelaskan bagaimana pacaran menurut Islam. Pacaran dalam Islam adalah sesuatu yang haram. Adapun hukumnya sebagai berikut :

Hubungan Mahram

Yang dimaksud dengan hubungan mahram, seperti antara ayah dan anak perempuannya, kakak laki-laki dengan adik perempuannya atau sebaliknya. Ini berarti yang mahram sah-sah saja untuk berduaan (dalam artian baik) dengan lawan jenis.

Hal ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 23 bahwa mahram (yang tidak boleh dinikahi) daripada seorang laki-laki adalah ibu, nenek, saudara perempuan (kandung maupun se-ayah), bibi (dari ibu maupun ayah), keponakan (dari saudara kandung maupun sebapak), anak perempuan (anak kandung maupun tiri), ibu susu, saudara sepersusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Jika hubungan tersebut masuk dalam kategori mahram, ini berarti wanita boleh tidak memakai jilbab tapi tetap dilarang mempertontonkan auratnya.

Hubungan Non-Mahram

Selain daripada mahram, artinya laki-laki dibolehkan untuk menikahi perempuan tersebut. Namun, meski boleh menikahi, tetap terdapat larangan baginya untuk berdua-duan, melihat langsung, atau bersentuhan dengan perempuan yang bukan mahramnya sebelum melakukan pernikahan.

Untuk perempuan, wajib mengenakan jilbab dan menutup seluruh auratnya jika berada di sekitar laki-laki yang bukan mahramnya tersebut.

Alasan Dilarangnya Pacaran dalam Islam

  • Membuang waktu untuk sesuatu yang dapat merusak masa depan dan mempermainkan hati.​
  • Menghabiskan biaya yang tidak sedikit untuk manfaat yang belum nyata dan jauh dari kemuliaan.
  • Tidak aman karena tidak ada kontrak, lemah di sisi hukum, berpotensi konflik dengan merugikan pihak wanita.
  • Berbohong dan berdusta menjadi hal biasa demi menyembunyikan tabiat asli atau menenangkan hati lawan jenis.
  • Wanita dapat berpacaran dengan lebih dari satu pria, dan sebaliknya, tanpa saling mengetahui.
  • Godaan syaitan untuk berzina sangat kuat, seperti kuatnya godaan kepada Nabi Adam untuk memakan buah khuldi.
  • Setelah zina, ada potensi munculnya anak di luar pernikahan, status hukumnya lemah bila tanpa ada ayah.
  • Bila anak tidak diinginkan oleh ibu atau ayahnya, ada potensi pembunuhan terhadap janin maupun bayi.
  • Si pria harus bertanggung jawab bila si wanita hamil, padahal belum tentu wanita itu berpacaran hanya dengan 1 pria.
  • Dokumentasi mesum yang memalukan dapat saja muncul beberapa tahun kemudian, bahkan setelah menikah dengan orang lain.
  • Menularnya penyakit kelamin, hingga AIDS yang mematikan.
  • Mengundang ghibah, menjadi gunjingan kerabat, dapat mempermalukan orang tua.
  • Anak (di masa depan) sulit dilarang berpacaran, karena tahu bahwa orang tuanya pun dulu berpacaran

Tata Cara Perkenalan Lawan Jenis dalam Islam

Namun hal ini bukan berarti anda harus putus asa karena tidak memiliki kesempatan untuk berkenalan dengan lawan jenis dan takut untuk menikahi dengan orang yang tak dikenal.

Baca Juga :

1. Hukum Pacaran dalam Islam, Hina Didunia Sengsara di Akhirat

2. Jangan Disamakan!! Ini Bedanya Ta’aruf Dengan Pacaran

3. Makna Sakral Pernikahan Dalam Islam

Berikut kami berikan tata cara berkenalan terhadap lawan jenis dalam Islam jika memang anda tertarik dan ingin melakukan dengan cara benar dan agar mendapat ridho dari Allah SWT, terutama bagi anda para laki-laki.

  • Cukup dengan berkenalan, tanyakan hal-hal yang perlu untuk ditanyakan, misalnya pekerjaannya, penghasilannya, misinya berkeluarga, hobi dan kesenangannya, kesehatannya, jumlah tanggungannya dalam keluarga, dll.
  • Temui calon pasangan di bawah pengawasan muhrimnya/muhrim kita, pandanglah hal yang menarik dari dirinya.
  • Cari referensi dari orang ketiga, konfirmasikan tentang yang ingin diketahui.
  • Amati dari jauh seperlunya, tanpa perlu diketahui oleh yang sedang diamati.
  • Pertimbangkan persamaan dan perbedaan, antisipasi hal-hal yang berpotensi menjadi penyebab konflik.
  • Memohon petunjuk kepada Allah SWT untuk diberikan yang terbaik sebagai pasangan.

Demikianlah artikel kami tentang pembahasan pacaran menurut Islam. Memang terdengar sulit untuk dilakukan, terutama bagi anda yang sudah terbiasa dengan konsep pacaran. Namun niat baik dari anda untuk berubah Insha Allah akan diikuti dengan bantuan Allah SWT.

Memang tidak akan mudah, jika mudah, seluruh manusia telah menjadi baik di muka bumi ini. Buktikan bahwa anda bisa dan mampu untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi terutama sebagai umat muslim yang ingin menjadi lebih baik.

SHARE ARTIKEL