Program Sertifikat Tanah Disebut Tak Ada Gunanya, Ini Ungkapan Menohok Pesiden

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 22 Feb 2019

Program Sertifikat Tanah Disebut Tak Ada Gunanya, Ini Ungkapan Menohok Pesiden
Foto: Ketika Presiden Joko Widodo membagikan 7.000 sertifikat tanah ke warga kabupaten/kota se-Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017). (Nusantaranews)
Bagaimana menurut Anda?

Terkait beberapa kalangan yang mempersoalkan program pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat yang dinilai tidak ada gunanya.

Ini ungkapan menohok dari Presiden...

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan 3.000 sertifikat hak atas kepemilikan tanah di Gelanggang Remaja, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Dalam aca tersebut, Presiden menyinggung adanya sebagian kalangan yang mempersoalkan program pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat.

"Kalau ada orang bilang bagi-bagi sertifikat tidak ada gunanya, ya tidak apa-apa. Tapi tetap program ini akan terus kita lanjutkan," kata Jokowi.

Meski demikian, Presiden bilang masih ada sekitar 36 ribu bidang tanah di DKI Jakarta yang belum bersertifikat dan akan dirampungkan pada tahun ini.

Keberlanjutan program bagi-bagi sertifikat ini juga dikarenakan dari 126 juta bidang tanah baru 46 juta yang sudah tersertifikat. Sehingga, secara nasional masih ada sekitar 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikat.

"Oleh karena itu, sejak 2016, lalu 2017 saya minta terbitkan 5 juta, 2018 ada 7 juta, alhamdulillah semua target terlampaui," ungkanya seperti dilansir dari detik.com.

Program Sertifikat Tanah Disebut Tak Ada Gunanya, Ini Ungkapan Menohok Pesiden
Sertifikat tanah (tribunnews.com)

Meski mengaku tidak mempersoalkan kepada beberapa kalangan yang bilang bahwa program pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat tidak ada gunanya, Presiden memberikan pesan menohok.

Sebab, pemerintah akan melanjutkan program bagi-bagi sertifikat juga karena tidak ingin masyarakat menunggu harus sampai 160 tahun lamanya untuk mendapatkan sertifikat tanah.

"Karena tahun-tahun sebelumnya hanya menerbitkan 500 ribu per tahun, artinya bapak ibu menunggu 160 tahun, bapak mau? Ibu mau?, Sehingga target ini kita berikan ke kantor BPN di seluruh Indonesia," ungkap Presiden.

Nah bagaimana menurut Anda? Benarkah program pembagian sertifikat tanah ini tak ada gunanya?

Baca Juga:

SHARE ARTIKEL