Menabrak Kucing Bikin Sial dan Petaka? Hati-hati Dosa Ini

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 18 Jan 2019

Menabrak Kucing Bikin Sial dan Petaka? Hati-hati Dosa Ini
Mitos sial dan petaka nabrak kucing (foto: konsultasisyariah.com)

Nabrak kucing bikin sial dan petaka?

Sejak zaman dahulu, banyak orang-orang yang percaya menabrak kucing samapi mati akan membawa sial dan petaka pada si penabrak.

Bukan sial dan petakanya, tapi takutlah degan dosa ini...

Saat berkendara, risiko menabrak kendaraan lain atau menabrak orang lain pasti ada. Tak hanya risiko menabrak pengendara lain, hewan pun terkadang turut menjadi korban tabrakan.

Salah satu hewan yang sering tertabrak oleh para pengendara adalah kucing. Khusus kucing, ada salah satu mitos yang sering beredar di masyarakat bahwa siapa saja yang menabrak kucing maka ia akan tertimpa oleh kesialan.

Sejak zaman dahulu, banyak orang-orang yang percaya bahwa menabrak kucing hingga kucing tersebut tewas akan menyebabkan kesialan pada diri sang penabrak.

Hingga masa kini, mitos kuno tentang kesialan akibat menabrak kucing pun masih dipercaya oleh banyak orang. Mereka banyak yang mempercayai hal tersebut tanpa mengetahui apa alasan atau fakta yang sebenarnya tentang menabrak kucing.

Hukum menyakiti Kucing dalam islam

Sesungguhnya, kucing memang merupakan hewan kesayangan Rasulullah SAW. Dahulu Rasulullah SAW memiliki seekor kucing yang diberi nama Muezza.

Rasulullah SAW senang menggendong muezza dan meletakkan muezza di pahanya setiap kali menerima tamu di rumah. Bahkan Rasulullah SAW pernah berpesan kepada para sahabat bahwa kucing hendaknya disayangi seperti menyayangi keluarga sendiri, sebab Allah akan memberikan pahala apabila umat Islam menyayangi dan memelihara kucing.

Tak hanya itu, hukuman bagi mereka yang gemar menyakiti kucing pun amatlah serius.

Sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadis, ada seorang wanita yang tidak pernah memberi makan kucing peliharaannya. Wanita itu pun tidak melepas sang kucing dari kandangnya untuk pergi mencari makan sendiri. Lalu Rasulullah SAW pun menceritakan bahwa wanita tersebut kelak akan mendapatkan siksa di neraka akibat kejahatannya terhadap sang kucing.

Dalam hadist tersebut Rasulullah SAW bersabda, “Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai.” (HR. Bukhari)

Dalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda, “Ada seorang wanita yang diadzab karena seekor kucing. Dia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tak hanya itu, Rasulullah SAW pun melarang membunuh hewan-hewan yang tak mengganggu jika tidak alasan kuat.

Seperti yang disebutkan dalam hadis berikut, “‘Jika ada orang membunuh seekor burung atau yang lebih kecil dari itu, tanpa alasan yang benar, maka Allah akan meminta pertanggung jawaban hal itu kepadanya.’ Para sahabat bertanya: ‘Ya Rasulullah, Apa haknya?’ ‘Dia sembelih untuk dimakan, tidak mematahkan lehernya kemudian dibuang.’” (HR. Nasai)

Lalu bagaimana dengan hukum menabrak kucing?

Rupanya, apabila menabrak kucing disebabkan oleh ketidaksengajaan maka sang penabrak tidak akan menanggung risiko apapun.

Sebagaimana Allah berfirman, “Tidak ada dosa bagi-mu untuk perbuatan yang kamu tidak sengaja, tetapi (yang ada dosa) apa yang disengaja oleh hatimu.” (QS. al-Ahzab: 5)

Meskipun demikian, orang yang menabrak kucing hendaknya menguburkan kucing tersebut dengan selayaknya. Tujuannya yaitu agar bangkai kucing tersebut tidak mengganggu orang lain.

Percaya pada mitos itu syirik, dosanya sungguh berat.

Kita juga perlu berhati-hati agar tidak menganggap bahwa semua yang terjadi pada kita itu karena kucing yang terbunuh atau tertabrak. Pasalnya, ini bisa menjadikan kita syirik, karena menganggap kucing sebagai pembawa bencana.

Percaya pada mitos, dalam islam biasa disebut Tathoyyur atau thiyarah. Para ulama menjelaskan bahwa hukum tathoyyur atau thiyarah adalah dilarang dan bahkan termasuk kesyirikan yang bisa menghilangkan kesempurnaan tauhid seseorang.

Sebagaimana hadits dari Abdullah bin mas’ud radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya.” (HR. Abu daud dan Tirmidzi, shahih).

Baca Juga:


Bahkan tathoyyur juga bisa sampai kepada derajat syirik besar yang dapat mengeluarkan seseorang dari islam.

Yaitu apabila dia menyakini bahwa benda yang ia anggap membawa sial tadi memiliki pengaruh secara dzatnya (bendanya itu sendiri) dan meyakini kesialan tersebut terjadi tanpa adanya kehendak dari Allah Ta’ala.

Karena dengan demikian berarti dia menjadikan tandingan bagi Allah Ta’ala dalam masalah penciptaan dan pengaturan (Kesyirikan dalam Tauhid Rububiyah).

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48).

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129).

Demikian, semoga kita tak gampang percaya dengan hal-hal yang berbau mitos dan kesyirikan.

Wallahu A'lam.
SHARE ARTIKEL