Posisi Tangan Ketika I`tidal yang Benar Bersedekap atau Diluruskan?

Penulis Penulis | Ditayangkan 11 Dec 2018
Posisi Tangan Ketika I`tidal yang Benar Bersedekap atau Diluruskan?
Sumber gambar rumaysho.com

Masih Banyak yang Memperdebatkan Mana yang Benar Posisi Tangan Setelah Rukuk

Di masyarakat, dapat kita temui praktik i'tidal yang berbeda. Sebagian orang beri'tidal dengan posisi tangan bersedekap, sementara umumnya adalah lurus.

Dalam sholat, terdapat beberapa gerakan yang menjadi rukunnya. Salah satunya adalah i'tidal, yaitu berdiri usai rukuk.

Di masyarakat, dapat kita temui praktik i'tidal yang berbeda. Sebagian orang beri'tidal dengan posisi tangan bersedekap, sementara umumnya adalah lurus.

Hal ini berangkat dari pemahaman yang berbeda. Meski demikian, manakah yang lebih baik dan dianjurkan untuk dilaksanakan?

Dikutip dari NU Online, praktik i'tidal didasarkan pada hadis riwayat Muslim.

" Wail bin Hujr melihat Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya saat memasuki shaolat sembari takbiratul ihram. Hammam memberikan ciri-ciri, posisi tangan Rasulullah (saat mengangkat kedua tangannya) adalah sejajar dengan kedua telinganya. Kemudian Rasulullah SAW memasukkan tangan ke dalam pakaiannya, menaruh tangan kanan di atas tangan kiri. Saat Rasulullah akan rukuk, ia mengeluarkan kedua tangannya dari pakaian lalu mengangkatnya, bertakbir sembari rukuk. Pada waktu ia mengucapkan 'sami'allahu liman hamidah', Rasul mengangkat kedua tangannya. Saat sujud, ia sujud dengan kedua telapak tangannya."

Hadis ini tidak menjelaskan mengenai posisi tangan ketika i'tidal. Hanya menerangkan letak tangan Rasulullah SAW ketika berdiri.

Baca juga:

  1. Petisi Tolak Iklan BLACKPINK Karena Berpakaian Vulgar, Penggagas Petisi Ajak Orangtua Lakukan Ini
  2. Kado Spesial Gaji PNS Naik 5% Tahun 2019, 5 Juta Hingga 117 Juta
  3. Viral Video Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Buaya Darat, Isi Ceramahnya Mengena Hotman Paris

Pengkajian Ulama Menenai Posisi Tangan Seteleh I'tidal

Para ulama kemudian menggali persoalan ini lebih lanjut. Salah satunya adalah Imam Ramli yang menuangkan pendapatnya pada kitab Nihayatul Muhtaj.

"Menaruh kedua tangan di bawah dada, maksudnya kegiatan tersebut dilaksanakan pada semua posisi berdirinya orang sholat sampai ia akan rukuk. (Jika akan rukuk maka dilepas). Teks tersebut tidak berlaku pada saat berdiri i'tidal. Pada waktu i'tidal, janganlah menaruh kedua tangannya di bawah dadanya, namun lepaskan keduanya. Baik saat membaca dzikirnya i'tidal, atau bahkan setelah selesai qunut."

Pendapat senada diungkapkan oleh Syeikh Al Bakri dalam I'anatut Thalibin.

"Yang paling sempurna adalah saat mengangkat kedua tangan itu dimulai berbarengan dengan mengangkat kepala. Hal tersebut berjalan terus diangkat sampai orang selesai berdiri pada posisi sempurna. Setelah itu kemudian kedua tangan dilepaskan."

Dua pendapat di atas menyatakan lebih baik posisi tangan dilepaskan ketika i'tidal. Bukan disedekapkan di bawah dada.
SHARE ARTIKEL