Tugas dan Fungsi Kemenristekdikti

Penulis anisa nurfadila | Ditayangkan 22 Dec 2018

Tugas dan Fungsi Kemenristekdikti
kemenristekdikti via mediaindonesia.com

Apa saja tugas dan fungsi kemenristekdikti? Apa Visi dan Misi kemenristekdikti? Apa tujuan dari misi kemenristekdikti? Yuk simak selengkapnya disini!

Kemenristekdikti RI yang sebelumnya adalah Kementerian Riset, dan Teknologi, disingkat Kemenristek adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenristekdikti dipimpin oleh seorang Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Berikut adalah uraian tugas Kemenristekdikti.

Tugas Kemenristekdikti

Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau kemenristekdikti mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan pendidikan tinggi, serta perumusan kebijakan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Fungsi Kemenristekdikti

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyelenggarakan fungsi:
  1. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan pendidikan tinggi dan lembaga layanan pendidikan tinggi;
  2. perumusan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kawasan sains dan teknologi;
  3. pelaksanaan pembangunan dan fasilitasi kawasan sains dan teknologi di kawasan politeknik;
  4. perumusan kebijakan dan fasilitasi penjaminan mutu lembaga penelitian dan pengembangan;
  5. perumusan kebijakan dan fasilitasi penjaminan mutu eksternal pendidikan tinggi;
  6. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kelembagaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan tinggi;
  7. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

VISI Kemenristekdikti

Visi kemenristekdikti dalam menjalankan tugas adalah : 
“Terwujudnya pendidikan tinggi yang bermutu serta kemampuan iptek dan inovasi untuk mendukung daya saing bangsa”

MISI Kemenristekdikti

Sebagai upaya untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi Kemenristekdikti adalah :

  • Meningkatkan akses, relevansi, dan mutu pendidikan tinggi untuk menghasilkan SDM yang berkualitas; dan
  • Meningkatkan kemampuan Iptek dan inovasi untuk menghasilkan nilai tambah produk inovasi.


Tujuan Strategi Kemenristekdikti

Dalam rangka mencapai visi dan misi Kemenristekdikti seperti yang dikemukakan di atas, maka visi dan misi Kemenristekdikti tersebut dirumuskan ke dalam bentuk yang lebih terarah dan operasional berupa perumusan tujuan strategis (strategic goals).

Dalam rangka memecahkan permasalahan yang dihadapi seperti yang dijelaskan pada bagian sebelumnya dalam rangka mewujudkan visi dan melaksanakan misi Kemenristekdikti, maka tujuan strategis yang harus dicapai adalah :
  • Meningkatnya relevansi, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia berpendidikan tinggi, serta kemampuan Iptek dan inovasi untuk keunggulan daya saing bangsa

Untuk melihat secara lebih konkrit ketercapaian tujuan strategis tersebut perlu ditetapkan ukuran indikator tujuan tersebut secara kuantitatif.

Dalam rancangan lima tahun ke depan, indikator kinerja tujuan strategis diukur dengan indeks pendidikan tinggi pada tahun 2019 ditargetkan berada pada peringkat 56 besar dunia dengan nilai 5,0 dan indeks inovasi Indonesia pada tahun 2019 yang ditargetkan berada pada peringkat 26 besar dunia dengan nilai 4,4.

Sasaran Strategi 

Tujuan strategi kemenristekdikti tersebut kemudian dijabarkan dalam 5 (lima) sasaran strategis sesuai dengan permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan dalam kurun waktu 2015-2019. Sasaran strategis tersebut adalah :
  • Meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan pendidikan tinggi;
  • Meningkatnya kualitas kelembagaan Iptek dan pendidikan tinggi;
  • Meningkatnya relevansi, kualitas, dan kuantitas sumber daya Iptek dan pendidikan tinggi;
  • Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan; dan
  • Menguatnya kapasitas inovasi.

Nah, itulah selengkapnya tentang kemenristekdikti. Mulai dari tugas dan fungsi kemenristekdikti, visi dan misi kemenristekdikti, sampai tujuan kemenristekdikti. Semoga dapat menambah ilmu anda!
SHARE ARTIKEL