Apa Saja Pekerjaan Kemenkumham? Berikut ini Penjelasan Lengkapnya

Penulis duwi Pebrianti | Ditayangkan 22 Dec 2018

Apa Saja Pekerjaan Kemenkumham? Berikut ini Penjelasan Lengkapnya
Kemenkumham via ham.go.id

Apa itu kemenkumham? Apa visi misi dari kemenkumham? Apakah ada tata nilainya sendiri, jika iya apa saja tata nilai dari kemenkumham ini?

Kemenkumham adalah singkatan dari kata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kemenkumham beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan". Lalu apa sebenarnya kepanjangan dari Kemenkumhan ini? Simak jawaban pastinya dalam artikel ini.

Selain itu, kemenkumham juga memiliki visi, misi dan tata nilainya sendiri apa saja itu? VISI. "Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum". MISI. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas; dan masih banyak lagi yang akan kita bahas dibawah ini.

ARTI SINGKATAN KEMENKUMHAM / KEPANJANGAN DARI KEMENKUMHAM

Kemenkumham adalah singkatan dari kata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.  Istilah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia apabila disingkat yaitu menjadi Kemenkumham. Akronim Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) merupakan singkatan/akronim tidak resmi dalam Bahasa Indonesia.

VISI

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

MISI

  • Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  • Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  • Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  • Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
  • Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  • Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

TATA NILAI

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
  1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
  2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
  3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
  4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
  5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
Demikian pembahasan mengenai kepanjangan, visi misi dan tata nilai dari kemenkumham. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat bagi Anda.
SHARE ARTIKEL