Gedung Shelter Tsunami di Banten, Mangkrak Karena Korupsi Kini Jadi Tempat Esek-esek

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 28 Dec 2018
Gedung Shelter Tsunami di Banten, Mangkrak Karena Korupsi Kini Jadi Tempat Esek-esek
Kondisi gedung shelter tsunami di pandeglang, Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid

Siapa yang tak marah kalau gini? Ratusan jiwa melayang dan ribuan terluka akibat tsunami selat sunda.

Namun nyatanya, gedung Shetlter Tsunami yang seharusnya melindungi warga malah mangkrak karena korupsi!

Mirisnya lagi sekarang malah jadi tempat esek-esek...

Sebuah bangunan tiga lantai dengan cat berwarna krem mendominasi, berdiri paling menjulang diantara gedung-gedung lainnya di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kecamatan Labuan, Padeglang, Banten.

Bangunan yang awal nya itu merupakan Terminal Labuan kini kemudian berubah fungsi menjadi shelter bencana tsunami di kawasan Labuan.

Bangunan seluas 2.456 meter persegi itu saat dikunjungi tim Tribunnews.com pada Kamis (27/12/2018) tampak tak terurus.

Begitu sampai di bagian depan banguan, terdapat sebuah papan informasi yang bertuliskan "Tanah Ini Milik Pemda Kebupaten padeglang", bergeser sedikit kesampingnya terdapat papan yang bertuliskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

Memasuki bagian dalam shelter, kita akan langsung disambut dengan area parkir kendaraan, area parkir motor dan mobil pun terpisah.

Namun di area parkir ini kini justru digunakan untuk memarkiran gerobak dagangan. Ada pula angkutan umum yang terparkir disana.

Naik ke lantai dua bangunan, kita dapat menggunakan anak tangga yang ada disisi kanan bangunan.

Sementara saat menaiki anak tangga, terbilang licin dan banyak genangan air di beberapa titik. Kondisi anak tangga yang terbuat dari keramik pun banyak ditemui dalam keadaan rusak.

Sampai di lantai dua, yang terlihat hanya ruang kosong serta coretan dari tangan jahil yang ada di mana-mana.

Di sudut ruangan, terdapat dua buah kamar mandi, pun dengan kondisi tak terawat, kotor, dan aroma bau pesing mendominasi.

Sampah yang berserakan memperparah kesan kotor dan tak terawat dari bangunan yang mulai dikerjakan tahun 2014 ini.

Di lantai tiga atau paling atas, akan terlihat ruang kosong tanpa atap. Hanya terlihat lampu-lampu dengan sistem tenaga surya terpasang dipinggir tembok.

Dilantai teratas ini pula kita dapat melihat indahnya Teluk Labuan dengan jelas.

Beralih Fungsi

Gedung Shelter Tsunami di Banten, Mangkrak Karena Korupsi Kini Jadi Tempat Esek-esek
Gedung shelter tsunami di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. (Foto istimewa)
Dilansir dari tribunnews.com, salah seorang warga sekitar bangunan shelter tsunami yang enggan disebutkan namanya menyebut gedung tersebut kini telah beralih fungsi.

Kini menurut kesaksian warga, gedung tersebut banyak digunakan oleh Anak Baru Gede (ABG) sebagai tempat prostitusi serta tempat yang dirasa "aman" untuk mengonsumsi obat-obat terlarang.

"Waduh mas kalau malem itu, ABG banyak yang naik, nanti keluar jelang tengah malem atau subuh," katanya.

Kesaksian warga itu pun diperkuat saat tim tribunnews.com menemukan bungkus obat yang pada kemasannya tertulis Grantusif atau warga setempat mengenalnya dengan pil dextro tercecer di lantai. Tim tribunnews.com dengan mudah menemukan kemasan obat tersebut di beberapa sudut bangunan.

Ia mengungkapkan polisi terkadang melakukan razia terhadap ABG dilokasi tersebut.

Bahkan dikatakan gerbang pintu masuk ke shelter tsunami sempat di gembok oleh aparat kepolisian.

"Dulu sempat digembok udah, tapi dijebol sama mereka-mereka," katanya.

Terbengkalai Karena di Korupsi

Gedung Shelter Tsunami di Banten, Mangkrak Karena Korupsi Kini Jadi Tempat Esek-esek
Foto: detik.com

Untuk berlindung dari bencana tsunami, pembangunan gedung shelter tsunami senilai Rp18 miliar ini justru dikorupsi.

Berdasarkan catatan dari Tribunnews.com, kasus korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Pandeglang ini mulai dari tahun anggaran 2014 senilai Rp18 miliar.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni dua pihak swasta dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dua tersangka yaitu Direktur PT Tidar Sejahtera Takwin Ali Muchtar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ahmad Gunawan telah disidangkan.

Astagfirullah, sungguh sangat miris!
SHARE ARTIKEL