TERKUTUK! 3 Kejadian Ayah Setubuhi Anak Hingga Hamil, Tanda Kiamat Semakin Dekat

Penulis Alif Hamdan | Ditayangkan 28 Nov 2018
TERKUTUK! 3 Kejadian Ayah Setubuhi Anak Hingga Hamil, Tanda Kiamat Semakin Dekat
Ilustrasi ayah setubuhi anak

Tanda-tanda akhir zaman mulai tampak. Perbuatan bejat berupa perkosaan tak hanya menyasar orang lain. 

Tak sedikit, pelaku yang punya hubungan darah dengan korbannya, tetap nekat melakukan perbuatan ini.

Berikut kami liput 3 kejadian ayah setubuhi anak hingga hamil, Naudzubillah.....

Zaman sekarang ini, banyak manusia yang berperilaku seperti binatang. Bahkan bisa lebih dari itu. Hal ini terbukti dengan adanya hasil dari pencampuran dua insan manusia yaitu berupa seorang anak yang didapat sebelum adanya pernikahan.

Yang lebih bejatnya lagi ini dilakukan oleh ayah kandung kepada anaknya,..Naudzubillah

Seperti berikut ini 3 kejadian ayah tega setubuhi anak

1. Ayah cabuli anak sejak umur 4 tahun

TERKUTUK! 3 Kejadian Ayah Setubuhi Anak Hingga Hamil, Tanda Kiamat Semakin Dekat

Sungguh keterlaluan ayah berinisial R (41) ini tega mencabuli anak kandungnya sejak balita hingga remaja.

Parahnya lagi, R melakukan perbuatan kejinya kepada putrinya RW sudah belasan tahun R, yaitu sejak umur empat tahun.

Dan setelah RW berumur 18 tahun baru kasus perundungan ini terungkap.

Kasus memalukan ini baru terungkap, setelah ibu korban melapor perbuatan suaminya ke Polres Banjarbaru, Minggu (25/11/2018) kemarin.

Setelah mendapat laporan itu, petugas Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap Sang Ayah di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur

"Terungkap karena ibu korban melapor, RW dicabuli sejak umur empat tahun. Dilakukan bisa satu Minggu itu tiga kali," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Senin (26/11).

Terkait kasus Ayah Cabuli Puterinya, Kapolres dengan tegas mengatakan pelaku R terancam hukuman maksimal 15 tahun. "Bahkan akan jerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya," jelas Kapolres kepada wartawan banjarmasinpost.co.id.

Satreskrim Polres Banjarbaru berhasil ungkap kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, dan pelaku ditangkap di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur.


Pengungkapan usai dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya. Pelaku R akui perbuatannya.

2. Ayah setubuhuhi anak hingga hamil lalu ditinggal

Seorang anak di Dusun Batu Papan, Desa Salule'bo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.

Sebut saja Bunga (17), yang kini telah mengandung bayi dengan usia kandungan tujuh bulan karena disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri berinisal TL (41).

Berdasarkan  keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Jamaluddin, kejadian tersebut dilaporkan oleh nenek korban bernama Sappe (56) pada 4 Maret 2018 sekitar pukul 10.00 Wita ke Polsek Topoyo Mamuju Tengah.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa terjadi sekitar Agustus 2017. Kala itu korban bersama dengan ayahnya hendak ke Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk mengambil uang hasil kebun.

Tiba di Kota Palu, korban dan tersangka menginap di salah satu penginapan selama enam hari. "Saat di penginapan itulah, tersangka melakukan persetubuhan dengan korban. Pengakuannya setiap ingin disetubuhi sebanyak enam kali, tersangka mengancam korban akan dibunuh," kata Jamaluddin mengulang keterangan pelapor.

Karena meresa takut dibunuh, korban dengan terpaksa meladeni nafsu bejat ayah kandungnya tersebut. Tersangka saat ini berada di Papua. Ia berangkat ke Papua setelah melakukan perbuatannya itu dengan alasan ingin mencari pekerjaan sebagai tukang senso.

Seperti yang dilansir oleh tribunnews.com Jamaluddin mengungkapkan, korban baru diketahui hamil pada 2 Maret 2017 lalu setelah pihak keluarga mencurigai kondisi korban yang kian hari perutnya semakin besar.

Dari hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mateng, pada alat vital korban terdapat robekan. Dari hasil USG korban telah mengandung bayi laki-laki.

Sementara ibu korban, mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi itu sudah dialami ibu korban sejak empat tahun lalu.

Baca Juga :

3. Ayah setubuhi anak hingga mau ditukar sabu

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Adalah Maylan (37), seorang bapak yang tega memperkosa anaknya DP yang masih di bawah umur (12 tahun) hingga kemaluan korban rusak parah.

Tidak hanya itu, pria yang tercatat sebagai warga Lorong Seroja Kampung Baru Kelurahan Kemala Raja Baturaja Timur, yang juga residivis kambuhan ini tega menukarkan tubuh mungil anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu dengan narkoba jenis sabu dari salah seorang temannya.

Perbuatan keji Meylan yang disimpan rapi, terbongkar setelah guru korban merasakan ada kejanggalan yang terjadi pada korban. 

Mulanya, pagi itu, seperti biasanya sang guru menyuruh para siswa satu persatu untuk maju ke depan. Saat itu giliran korban, namun korban enggan untuk ke depan dengan alasan tidak enak badan.

Kecurigaan guru tersebut bertambah setelah korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan namun tak kunjung sembuh. Akhirnya sang guru melakukan inisiatif untuk mengorek keterangan dari anak yang tinggal dengan tersangka setelah kedua orang tuanya bercerai ini, dan benar saja, setelah dibujuk akhirnya korban dengan menitikkan air mata menceritakan kejadian tersebut dengan sang guru sehingga terjadilah laporan ke pihak kepolisian.

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Hermianto membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan tersangkanya ayah kandung korban sendiri. 

Kata Hermianto, pelaku ditangkap dirumahnya oleh gabungan resmob polres oku dan unit PPA Polres OKU.

Menurut keterangan korban dihadapan petugas yang memeriksanya, kejadian tragis tersebut bermula pada bulan februari 2017 sekitar pukul 01.00 WIB lalu, dimana saat itu korban didatangi pelaku dikamarnya dengan memberikan air mineral, yang membuat korban tidak sadarkan diri.

“Hal tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk “menggagahi” tubuh sang anak. Merasa aksi busuknya berjalan dengan baik, pelaku terus melakukan aksinya hingga terhitung 5 kali yang diingat oleh korban,” terang Harmianto.

Ditambahkan Harmianto, perbuatan bejat pelaku tidak sampai disitu, ketika pelaku ingin mengkonsumsi narkoba dan tidak mempunyai uang, pelaku nekat menukarkan akannya dengan sabu-sabu milik salah satu temannya.

“Untuk saat ini pelaku belum mengakui perbuatannya, namun dari hasil keterangan korban semua perbuatan sudah memenuhi unsur. Pelaku kita kenakan Pasal 81, 82 dan 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara. 

Ya allah sungguh bejat yang melakukan kejadian ini, tak kuat tahan nafsu sampai melampiaskan kepada anaknya sendiri. 

Apakah Nabi Muhammad SAW telah mengisyaratkan ini salah satu tanda kiamat? Sungguh nabi SAW telah menyatakan bahwa diantara tanda-tanda hari kiamat adalah:

وَيَكْثُرُ أَوْلاَدُ الزِّنَا حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لَيُغْشِى الْمَرْأَةَ عَلَى قَارِعَةِ الطَّرِيْقِ

“Dan mulai banyaknya bermunculan anak-anak dari hasil zina (diluar nikah) sampai-sampai seorang laki-laki mendatangi wanita di pinggir jalan,” (Hakim dan Thabrani).

Begitupun juga yang diriwayatkan oleh imam muslim:

“Dan tinggallah manusia-manusia yang buruk, yang seenaknya melakukan persetubuhan seperti himar(keledai). Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang.”

Maha suci Allah! Dari manakah pengetahuan Nabi SAW tersebut, siapakah sumber yang memberikan informasi tersebut? Tidak diragukan lagi bahwa sumbernya adalah Allah yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, ahli. Bahkan hadits yang mulia ini merupakan bukti akan kebenaran kenabian Nabi Muhammad SAW. Dan bahwasanya ia adalah utusan Allah bagi semua umat.

Wallahu A'lam.
SHARE ARTIKEL