Jelas, Allah Maha Pengampun, Tapi Mengapa Dosa Hutang Dibawa Mati Tidak Diampuni

Penulis Alif Hamdan | Ditayangkan 29 Nov 2018
Jelas, Allah Maha Pengampun, Tapi Mengapa Dosa Hutang Dibawa Mati Tidak Diampuni
Hutang akan tetap terjerat sampai kelak di akhirat (sumber via kabarmakkah.com)

Memang sudah jelas diterangkan dalam Al qur'an, Allah itu maha pengampun kecuali dosa syirik..

Lantas mengapa untuk perkara hutang Allah tak bisa mengampuni??

Hutang adalah masalah yang sangat mengikat bukan saja selagi manusia masih hidup di dunia, tapi juga akan berlanjut hingga liang lahat. Tanggungan hutang akan dibawa hingga hari perhitungan di akhirat kelak, dalam artian bagi mereka yang belum bisa melunasi hutang dan keburu meninggal.

Bahkan orang yang mulia karena mati syahid-pun, tak akan diampuni dosanya jika mati membawa hutang

Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim r.hu dalam Kitab Shahih-nya, bâb Man Qatala fî Sabîlillâh, Juz IX, halaman 469, hadis nomor 3498. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Kitab Musnad-nya, bab Musnad Abdullah bin Amr bin Ash, Juz XIV hal.292 nomor hadis 6754. Dan, Imam Hakim meriwayatkan pula dalam Kitab Mustadrak-nya, Juz VI, halaman 159, nomor hadis 2507. Beliau mengatakan bahwa hadis ini shahih.

Pemahaman Hadis

1. (يغفر للشهيد) Yughfaru Lisy-syahīdi.

Kata yughfaru berasal dari kata ghafara. Artinya: mengampuni. Kata yughfaru adalah bentuk mabni majhul (kalimat pasif) yang mengandung arti diampuni. Maksudnya, orang yang wafat dalam keadaan syahid. Pasti semua dosanya diampuni oleh Allah azza wa jalla.

Pengertian syahid di sini tidak hanya orang yang mati karena berperang di jalan Allah. Akan tetapi, termasuk dalam kategori syahid adalah orang yang mati karena sakit perut, karena terkena wabah pes, karena tenggelam, karena penyakit selaput dada, karena terbakar, karena tertimpa benda keras, dan perempuan yang mati karena melahirkan. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw,

2. (إلا الدين) Illad-dain.
Kata dain berarti hutang. Yang dimaksud dengan hadis di atas adalah orang yang mati dalam keadaan mempunyai hutang. Dosanya tidak akan diampuni oleh Allah azza wa jalla, sampai ada ahli warisnya atau orang yang menanggung hutang tersebut. Meskipun dia mati sebagai seorang syuhada`. 

Dari sinilah, maka Rasulullah sangat mewanti-wanti umatnya, agar sebisa mungkin untuk tidak berhutang.

Dalam keadaan yang sangat penting, seseorang diperbolehkan hutang. Akan tetapi ada beberapa persyaratan, yaitu:
  • Orang yang akan berhutang dalam kondisi kepepet.
  • Orang yang akan berhutang harus mempunyai sesuatu yang dapat dijadikan cadangan untuk membayarnya (boreg). 
  • Berhutang untuk sesuatu yang produktif (menghasilkan), bukan untuk konsumtif.
Karenanya, Rasulullah saw mengajarkan kepada kaum muslimin mukmin, supaya dalam kehidupan keseharian benar-benar mengamalkan budi pekerti qana’ah (perilaku menerima kenyataan, red). Dengan pemikiran, bahwa segala sesuatu yang terjadi di dalam kehidupan umat manusia, tak terkecuali kaum muslimin adalah berasal dari Allah azza wa jalla. 

Baca Juga :
Manusia sebagai hamba Allah, diuji dengan segala apa yang dialaminya, baik itu yang menyenangkan atau mungkin menyakitkan. Siapa di antara mereka yang paling baik amalnya, itulah yang berhasil menghadapi ujian Allah. Sebagaimana telah dinyatakan-Nya,

“[Allah] yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian. Siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan, Dia Mahaperkasa lagi Mahapengampun” (Qs.al-Mulk [67]: 2).

Ayat di atas haruslah kita imani dengan sungguh-sungguh. Bahwa, Allah swt telah menjadikan hidup dan mati hanya sebagai ujian buat manusia. Karenanya, barangsiapa yang ditakdirkan oleh Allah hidup dengan serba kecukupan, jangan lupa untuk mengeluarkan zakat mal dan sedekah. Dan, barangsiapa yang ditakdirkan hidup dalam kekurangan, bersabarlah. 

Dinul Islam memerintahkan agar kaum muslimin tetap berlaku sederhana dalam hidupnya, dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Siapa pun orangnya, dari status sosial mana pun pasti bisa mempraktekkan perilaku ini. Dari sinilah maka seorang muslim diharapkan tidak perlu berhutang.

Kenyataan sekarang, banyak orang yang hanya gara-gara gengsi dengan tetangga, tanpa melihat penghasilannya. Mereka tidak segan-segan hutang sana-hutang sini. Melihat tetangganya membeli televisi. Ikut beli televisi. Melihat tetangganya membeli kulkas. Ikut beli kulkas, dst. Akhirnya, hutangnya di mana-mana. Hal itu menyebabkan ia bingung dan resah. Apalagi kalau sudah waktunya membayar. 

Sebenarnya, kalau seseorang itu mau bersikap qana’ah (menerima apa yang telah diberikan Allah). Maka, tidak ada yang namanya hutang. Misalnya, seseorang dengan gaji yang sedikit. Maka, hal itu disyukurinya dengan berusaha, agar gaji yang sedikit itu cukup untuk memenuhi kebutuhan. Dia menahan diri dari keinginan yang bermacam-macam. Karena sadar, bahwa gaji yang sedikit tidak akan mungkin bisa menuruti keinginannya. Akhirnya yang dilakukan adalah sabar (menahan diri). Karena ia tidak mau terjebak hutang. Alasannya sederhana,

Pertama. Seseorang yang punya hutang. Shalatnya tidak akan mencapai derajat khusyu’. Artinya, seseorang yang punya hutang akan ingat di dalam shalatnya kalau ia mempunyai hutang. Karena setan yang bernama kinzab (setan yang bertugas menggoda orang shalat) selalu mengingatkan akan hal tersebut. Sehingga, shalatnya menjadi tidak khusyu’. 

Kedua. Hidupnya tidak akan tenang. Artinya, seseorang yang punya hutang akan berpikir hutangnya. Apalagi kalau tempo pembayaran sudah dekat. Orang Jawa bilang, bahwa orang yang punya hutang itu, “Nek awan gak wani metu, nek bengi gak iso turu” (kalau siang tidak berani keluar rumah [karena malu atau takut ditagih], kalau malam tidak bisa tidur [karena memikirkan hutangnya]).

Ketiga. Selalu su`udlan kepada orang lain. Artinya, seseorang yang mempunyai hutang akan memiliki prasangka buruk kepada orang lain. Suatu contoh. Seseorang yang dihutangi datang ke rumahnya. Secara otomatis orang yang mempunyai hutang akan menyangka kalau ia mau menagih hutangnya. Padahal, orang tersebut hanya silaturrahim atau mau mengundang hajatan.

Keempat. Berpisah dengan jamaah kaum muslimin. Artinya, jika seseorang mempunyai hutang dengan sesama teman dalam satu jamaah. Ia akan meninggalkan jamaah tersebut karena malu belum bisa membayar hutangnya. Padahal, kalau seseorang meninggalkan jamaah kaum muslimin, kemudian ia mati; maka ia mati dalam keadaan merugi.

Kelima. Tidak masuk surga selama hutangnya belum lunas. Rasulullah saw bersabda,

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah. Kemudian, ia hidup kembali. Lalu, ia terbunuh lagi sementara ia masih memiliki hutang, niscaya ia tidak akan masuk surga hingga hutangnya terlunasi” (Hr.Nasa`i, Thabrani, dan Hakim).

Jelas, Allah Maha Pengampun, Tapi Mengapa Dosa Hutang Dibawa Mati Tidak Diampuni

Berhati-hatilah dengan hutang, catatlah setiap transaksi hutang agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Jika nantinya sebelum hutang terlunasi ternyata yang bersangkutan meninggal dunia, maka ahli waris ataupun walinya dapat mengetahui dan membantu melunasinya, seperti yang dilansir oleh kabarmakkah.com

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282)

Jika punya hutang, berniatlah untuk segera melunasinya. Karena Allah akan membantu untuk melimpahkan rezeki kepada kita jika kita berniat untuk bersegera melunasi hutamg. Dari Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Allah akan bersama (member pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasinya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah, ad-Darimi dan al-Baihaqi)

Semoga yang masih punya hutang diberikan kemudahan dalam melunasi hutang-hutangnya, Aamiin

Wallahu A'lam.
SHARE ARTIKEL