Jelas Pacaran Dilarang Dalam Islam, Tapi Bagaimana Jadinya Jika Dipaksakan Orangtua

Penulis Alif Hamdan | Ditayangkan 03 Oct 2018
Jelas Pacaran Dilarang Dalam Islam, Tapi Bagaimana Jadinya Jika Dipaksakan OrangtuaImage from jawaban.com

Apa jadinya jika pacaran dipaksa oleh orang tua, padahal sudah jelas pacaran dalam islam itu tidak boleh.

Fakta jaman sekarang banyak orang tua yang malu kalau anak gadisnya nggak laku, banyak yang malu kalau anaknya malam minggu ada dirumah.

Nah jika terpaksa dilakukan, apakah tidak berdosa menolak perintah orangtua? 
Berikut penjelasan ulama' mengenai hal tersebut..

Cukup banyak orang tua yang belum paham terhadap syariat Islam yang sesungguhnya. Keadaan itu sebenarnya sangat mengkhawatirkan. Terlebih mereka tidak tahu bagaimana pentingnya menjaga pergaulan anak.

Apalagi anak perempuan. Ia memiliki tingkat rawan yang cukup tinggi jika tidak dididik dan dijaga dengan benar.

Tak menghiraukan sesuatu hal yang mendekati zina. Membuatnya tak mempermasalahkan zina kecil yang diperbuat. Hingga akhirnya terbiasa berkhalwat. Dan mereka pun mulai terbawa budaya barat. Pacaran.

Seperti yang dikutip dari inspirasidata.com, perbuatan haram ini kini telah menjadi sesuatu yang lumrah dan membudaya di kalangan remaja. Jika tidak ada penjagaan ketat dari orangtua, ini bisa membahayakan sang buah hati.

Namun apa jadinya bila orang tua sendiri yang memerintahkan anaknya untuk mencari pacar karena takut tidak laku?

Yang perlu kita pahami pertama adalah hukum pacaran dalam Islam.

Menjalin hubungan dengan lawan jenis yang bukan mahram untuk melampiaskan hawa nafsu adalah perbuatan dosa dan dilarang keberadaannya. Lalu, bagaimana jika orangtua yang memerintahkan?

Baca juga : Naudzubillah, Kiamat Makin Dekat, Perzinahan di Negara-negara Ini Dilegalkan

Apakah tidak berdosa menolak perintah orangtua?

Menilai durhaka dan tidak, bukan hanya orang tua, tapi juga mengikuti syariat. Karena yang memerintahkan anak untuk berbakti kepada orang tua adalah Allah. Andai ada orang tua yang memerintahkan anak untuk bunuh diri, kemudian anak menolak, semua orang sepakat, ini bukan termasuk durhaka.

Demikian pula, ketika orang tua memerintahkan anak untuk maksiat. Ketika anak tidak bersedia mengikutinya, ini tidak terhitung maksiat.

Ketika Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu masuk islam, ibunya memaksanya untuk murtad. Sa’ad harus balik kafir, mengingkari agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun permintaan ini tidak pernah dihiraukan oleh Sa’ad.

Baca juga : Alasan Kuat Poligami Dalam Islam Diperbolehkan, Ternyata Sejarahnya dari Zaman Nabi

Bukankah Allah telah memerintahkan mereka untuk berbakti kepada orang tuanya?

“Demi Allah, saya tidak akan makan, dan tidak akan minum, sampai saya mati atau kamu kafir kepada Muhammad,” senantiasa diucapkan ibunda Sa’ad bin Abi Waqqash


Namun Sa’ad tetap memilih islam. Dan menyampaikan kepada ibunya, andai ibu memiliki 1000 nyawa, Sa’ad tidak akan pindah agama. Hingga ibunya yang menyerah dan bersedia untuk makan. (HR. Ahmad 1614 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Semoga bermanfaat...
SHARE ARTIKEL