Miris! Sebanyak 46 Gedung Sekolah di Pamekasan Disegel Serentak, Berikut Fakta-Faktanya

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 21 Sep 2018

Miris! Sebanyak 46 Gedung Sekolah di Pamekasan Disegel Serentak, Berikut Fakta-Faktanya

Salah satu SD yang disegel pemilik lahan di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). (Foto: iNews/Dedy Priyanto)

Sungguh benar-benar miris...

Mungkin ini hanya satu-satunya kejaidan memilukan yang dilamai oleh penduduk negara di seluruh dunia.

Sebanyak 46 sekolah dasar negeri di Pamekasan, Jawa Timur disegel serentak hingga para murit tidak bisa belajar.

Berikut fakta-fakta kejadian memilukan tersebut!

Sungguh luar biasa miris, kegiatan belajar mengajar di 46 sekolah negeri di Pamekasan, Jawa Timur, terganggu akibat aksi penyegelan yang dilakukan oleh pemilik lahan.

Penyegelan tersebut dilakukan secara serentak, sejak sebelum pukul 07.00 WIB, Kamis (20/9/2018) oleh masing-masing pemilik lahan sekolah.

Akibat aksi itu, para siswa terpaksa tidak bisa masuk ruang kelas dan kembali ke rumah masing-masing.

Berikut fakta-fakta miris tentang penyegelan 46 gedung sekolah tersebut;

1. Pemilik lahan menuntut agar mereka diangkat menjadi PNS

Diketahui, 46 orang pemilik lahan yang ditempati berbagai Sekolah Negri di Pamekasan itu menuntut agar mereka diangkat menjadi PNS.

2. Pemilik lahan merasa dibohongi pemerintah

Juhedi, salah seorang tenaga honorer di SDN Palesanggar 4, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan yang ikut menyegel sekolah mengaku langkah itu dilakukan atas kesepakatan semua pemilik lahan yang ditempati sekolah.

"Aksi penyegelan ini terpaksa kami lakukan karena kami dibohongi oleh pemerintah," kata Juhedi, seperti dilansir dari Antara.com.

Mereka bersedia menghibahkan tanahnya untuk ditempati SDN karena ada kesepakatan dengan Pemkab Pamekasan akan diangkat menjadi PNS.

Namun hingga saat ini, janji pemerintah tidak terealisasi, sehingga para pemilik lahan itu memutuskan diri untuk menyegel tanah yang ditempati sekolah itu.

3. Sekolah tak bisa adakan kegiatan belajar mengajar

Dari 46 daftar sekolah yang disegel hingga tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar adalah sebagai berikut;

Terdapat empat SMP, yakni SMP Satu Atap Plakpak, SMP Palengan, SMPN 1 Pasean, dan SMPN 1 Pagantenan.

Adapun satu SMA yang disegel adalah SMAN 1 Waru, sedangkan sisanya adalah Sekolah Dasar Negeri di beberapa kecamatan di Pamekasan, seperti dikutip dari jatimnet.com.

4. Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Pamekasan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Pamekasan Moh Tarsun mengaku telah mengetahui aksi tersebut.

Bahkan ia mengatakan telah memerintahkan masing-masing cabang dinas untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Dan saya juga akan memimpin langsung guna menyelesaikan permasalah ini," kata Tarsun.

Baca Juga:

Entah harus berkata apa dengan kasus ini. Jika berbicara mengenai pendidikan di Indonesia, mungkin tidak akan ada habisnya.

Pendidikan di Indonesia memiliki berbagai kisah tersendiri. Dimulai dari yang membanggakan hingga yang menyedihkan seperti kasus diatas.

Jika sudah seperti ini, siapakah sebenarnya pihak yang harus disalahkan?

Apakah ini salah kita sebagai warga sipil? Ataukah ini salah Pemerintah?

Ataukah ini salah dari takdir mereka masing -masing?

Jika kita berbicara siapa yang salah dan siapa yang benar, pasti hal ini tidak akan ada habisnya.

Karena tiap-tiap orang akan membela pihak yang dianggap lebih benar oleh dirinya dan tiap orang pastinya memiliki persepsi dan cara pandang yang berbeda-beda.

Bagaimana kalau menurut Anda?
SHARE ARTIKEL