Meski Alami Intimidasi dan Ancaman, Ini Alasan UAS Tak Mau Lapor Polisi

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 06 Sep 2018

Meski Alami Intimidasi dan Ancaman, Ini Alasan UAS Tak Mau Lapor Polisi
Ustadz Abdul Somad (foto: tribunnews.com)

Meski UAS banyak dituding tidak transparan terhadap siapa yang lakukan ancaman kepada beliau.

Bahkan UAS dianggap lempar batu sembunyi tangan, seperti membuat gesekan tak berujung.

Ternyata ini Alasan sebenarnya UAS enggan lapor Polisi!

Ustaz Abdul Somad mengungkapkan, dia tidak berencana melaporkan pihak-pihak tertentu yang mengintimidasinya ke polisi.

Menurutnya, berbagai upaya hukum yang pernah dilakukannya hanya berujung ketidakjelasan sejauh ini.

Tidak (berencana melapor ke polisi). Saya mau tenang saja. Capek. Dugaan persekusi Bali belum selesai-selesai (penanganannya),” kata Ustaz Abdul Somad, seperti dilansir dari republika.co.id, Selasa (4/9).

Kasus yang dimaksud adalah kejadian pada 8 Desember 2017 ketika ratusan simpatisan Laskar Bali menggeruduk hotel tempat dai tersebut menginap di Denpasar.

Walaupun permohonan maaf sudah diterima, pada 11 Desember 2017 sejumlah pihak tetap melaporkan kasus dugaan persekusi tersebut ke kepolisian.

Sampai sekarang, kejelasan penyelesaiannya tidak kunjung menemukan titik terang.

Untuk kasus yang dialami UAS baru-baru ini, beliau menilai ada jalan yang lebih bijaksana selain jalur hukum untuk ditempuh.

UAS memilih tidak melawan balik persekusi yang ada, beliau juga tidak ingin ada gesekan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam.

Mengalah saja. Allah ada,” kata UAS menutup pembicaraan.

Baca Juga:


Sementara itu, Polda Bali mengaku masih usut laporan persekusi Ustaz Somad

Polisi mengaku saat ini penyidikan masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

"Perkara masih dikembangkan penyidik, untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Henky Widjaja kepada, Rabu (5/9).

Selain itu jelasnya, saat ini penyidik juga masih berupaya meminta keterangan dari berbagai saksi dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Saksi korban masih sangat sibuk untuk memberi keterangan," ujar Henky.

Henky mengungkap, jika tidak mungkin jika penyidik meminta saksi TKP dari pihak terlapor.

Karena tentu saja dikhawatirkan jawaban akan berbeda dengan laporan yang diterima.
SHARE ARTIKEL