Membuka Fakta Mengapa Burung Garuda yang Dijadikan Lambang Negara

Penulis duwi Pebrianti | Ditayangkan 24 Sep 2018
Membuka Fakta Mengapa Burung Garuda yang Dijadikan Lambang Negara
Garuda pancasila via beritagar.id

Kenapa burung garuda? Bukan harimau, bukan gajah, bukan kancil atau yang lain? Berikut fakta-fakta sejarah kenapa Burung Garuda dijadikan lambang negara Indonesia.

Selain karena terlihat gagah, ini alasan kenapa burung garuda menjadi lambang negara Indonesia! Burung Garuda dinobatkan sebagai lambang dari Negara Republik Indonesia. Sejak resmi merdeka, burung yang satu ini selalu menghiasi keanekaragaman Negara Indonesia.

Ternyata banyak fakta mengenai burung garuda, fakta itu juga akan kami bahas bersama dalam artikel ini. Berikut fakta-fakta menarik tentang burung Garuda Pancasila, yuk di simak guys.

Burung Garuda adalah burung gagah berani yang menjadi tunggangan Dewa Wisnu. Burung Garuda dipilih sebagai lambang negara Indonesia untuk mengetahui alasan kenapa burung garuda sebagai lambang negara? Dibawah ini merupakan penjelasan mengenai burung garuda, asal usul burung garuda pancasila dan maknanya.

Asal Usul Burung Garuda Pancasila

Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara.

Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin.

Membuka Fakta Mengapa Burung Garuda yang Dijadikan Lambang Negara
Burung garuda via muslim-pilihan.blogspot.com

Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang. Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu.

Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.

Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila.

Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno.

Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat. Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara.
Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.

Apa makna burung garuda dan melambangkan apa burung garuda? Kita sudah mengetahui asal usul Burung Garuda Pancasila, ternyata Burung Garuda juga memiliki lambang, yaitu:

Membuka Fakta Mengapa Burung Garuda yang Dijadikan Lambang Negara
Lambang negara via inovasee.com

Makna Lambang Burung Garuda Pancasila:

Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun.  Burung garuda pun pantang mundur dan menyerah. Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.

1. Burung Garuda melambangkan kekuatan.
Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
  1. Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
  2. Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
  3. Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
  4. Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
  5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].

2.Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. 
Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.

3.Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
  • Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
  • Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
  • Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
  • Jumlah bulu pada leher berjumlah 45

4. Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia.
Semboyan negara Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu”.

Lalu mengapa burung garuda menghadap ke sebelah kanan? Kepala ‘Burung Garuda’ digambar menghadap ke kanan karena melambangkan kebaikan dan kebenaran. Lambang ‘Burung Garuda’ diadaptasi dari kendaraan Batara Wisnu dalam pewayangan yaitu Garudeya.

Nah, itulah penjelasan seputar informasi kenapa burung garuda dijadikan lambang Indonesia, burung ini sangat cocok untuk menggambarkan negara ini yang juga sudah berjuang keras demi dan bertaruh nyawa demi kemerdekaan negara Indonesia. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan serta bermanfaat.
SHARE ARTIKEL