Masih Soal Vaksin, Ini Imbauan Koalisi Dokter Muslim Soal Fatwa "Mubah" Vaksin MR

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 25 Aug 2018

Masih Soal Vaksin, Ini Imbauan Koalisi Dokter Muslim Soal Fatwa
MUI Bolehkan Penggunaan Vaksin MR yang Haram, karena Bahaya Jika Imunisasi Tidak Dilakukan. (Istimewa)

Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan fatwa MUI tentang Vaksin Maesles Rubella (MR) yang bahan pembuatannya mengandung babi namun masih boleh digunakan.

Hal tersebut membuat koalisi dokter Muslim angkat bicara dan memberikan pesan ini bagi masyarakat!

Vaksin MR (Maesles Rubella) telah diputuskan statusnya lewat Fatwa MUI nomor 33 Tahun 2018. Vaksin tersebut haram, tetapi tetap boleh digunakan karena belum ada vaksin yang halal atau suci. Akan tetapi simpang siur soal vaksin ini masih saja ada di masyarakat.

Hal ini menarik perhatian sekumpulan dokter untuk angkat suara demi menghapus kekhawatiran masyarakat.

Menurut rilis yang dikutip dari detikHealth, para dokter yang mengatasnamakan Koalisi Dokter Muslim ini menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.

Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), salah seorang pegiat vaksinasi, termasuk dalam koalisi tersebut.

"Fatwa dan arahan MUI adalah 'MUBAH' Jadi boleh melakukan vaksin untuk anak-anak kita dan hal ini bisa menghilangkan keraguan," demikian tertera pada poin pertama yang tercantum.

Selanjutnya, berdasarkan rilis tersebut dijelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk akhir vaksin MR tidak mengandung babi.

"Fatwa MUI tertulis adalah 'dalam proses menggunakan' BUKAN 'mengandung' babi," lanjutnya.

Mereka membandingkan vaksin MR dengan vaksin polio injeksi (IPV= Injection polio vaccine) yang dalam proses pembuatannya juga masih menggunakan enzim tripsin babi sebagai katalisator.

Namun di hasil akhir vaksin sudah tidak ada. Beberapa ulama memfatwakan membolehkan karena sudah tidak mengandung babi dengan kaidah istihalah dan istihlak.

Koalisi Dokter Muslim juga mengatakan sejumlah negara-negara Islam pun memakai produk vaksin polio dan mewajibkan vaksin bagi penduduknya seperti terjadi di Arab Saudi.

Pentingnya Imunisasi MR (Campak Rubella) untuk Anak

Belakangan ini, pemerintah sedang menggalakkan pemberian imunisasi MR (campak rubella) pada anak. Sebenarnya, apa itu vaksin MR? Dan kenapa semua anak wajib mendapatkannya?

Dikutip dari hellosehat.com, berikut adalah fakta-fakta pentingnya imunisasi MR:

Campak alias measles adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat ditularkan melalui batuk dan bersin. Penyakit ini sangat mudah menular dan banyak menyerang anak-anak.

BACA JUGA: Hasil Rapat MUI : Vaksin MR Boleh Digunakan Meski Mengandung Babi

Rubella atau yang sering disebut juga campak jerman, adalah penyakit menular yang juga disebabkan oleh virus. Penularannya terjadi melalui udara. Pada anak, gejala dari penyakit ini biasanya hanya demam ringan (dengan suhu 37,2⁰ C) atau bahkan tanpa gejala sehingga sering tidak terdeteksi.

Campak dan rubella bukan hanya berbahaya bagi anak, tapi juga bagi ibu hamil

Seperti yang telah disebutkan di atas, kedua penyakit ini merupakan penyakit yang mudah menular dan banyak menyerang anak-anak. Hal yang ditakutkan dari kedua penyakit tersebut adalah komplikasinya.

Campak dapat menyebabkan komplikasi serius seperti pneumonia (radang paru), ensefalitis (radang otak), kebutaan, gizi buruk hingga berujung pada kematian.

BACA JUGA: Apa Benar Babi yang Haram Masih Boleh Dimakan Oleh Orang Islam?

Sedangkan komplikasi yang dapat ditimbulkan akibat infeksi rubella yaitu kelainan pada jantung dan mata, ketulian, dan keterlambatan perkembangan.

Pada ibu hamil, infeksi rubella dapat menyebabkan keguguran, kematian janin, dan sindrom rubella kongenital pada bayi yang dilahirkan.

Campak dan rubella tak bisa diobati, tapi bisa dicegah!

Berdasarkan data yang diambil dari kementerian kesehatan RI, Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus campak terbanyak di dunia.

Akan tetapi, sejak tahun 2000, lebih dari 1 miliar anak di negara-negara berisiko tinggi telah diimunisasi, sehingga pada tahun 2012 kematian akibat campak mengalami penurunan sebesar 78%.

Hal ini menunjukkan bahwa imunisasi dapat dilakukan dengan tujuan mencegah penyakit campak dan mengindari komplikasinya.

Selain campak, rubella juga merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang memerlukan pencegahan yang efektif.

Data pengawasan kementerian kesehatan RI selama 5 tahun terakhir menunjukkan 70% kasus rubella terjadi pada kelompok usia di bawah 15 tahun.

Melihat tingginya angka kejadian campak dan rubella, maka pemerintah Indonesia berupaya untuk melakukan pencegahan dengan imunisasi measles-rubella (MR) alias campak rubella.
SHARE ARTIKEL