Jadi Istri Jangan Cuma Pinter Nuntut, Tapi Juga Harus Pinter Ngatur Nafkah dari Suami

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 03 Jul 2018

Jadi Istri Jangan Cuma Pinter Nuntut, Tapi Juga Harus Pinter Ngatur Nafkah dari Suami
Gambar diambil dari ukhtifaa.blogspot.com

Ada nggak ada harus ada...

Mau suami jungkir balik kek, yang penting kebutuhan ini itu harus tercukupi semua. Masih ada istri yang nuntut kayak gitu?

Memberi Nafkah memang kewajiban seorang suami terhadap keluarganya.

Dengan adanya nafkah tersebut maka kebutuhan keluarga baik makanan , pakaian serta keperluan yg lain diharapkan akan terpenuhi.

Namun bagaimana bila kemampuan suami dalam memberikan nafkah itu minim sehingga sudah tak mencukupi lagi untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan keluarga tersebut?

Seluruh ulama sepakat bahwa memberikan nafkah kepada keluarga, adalah kewajiban utama seorang suami berdasarkan beberapa dalil berikut:

Allah Ta’ala berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“… dan kewajiban suami memberi makan dan pakaian kepada istri – istrinya dengan cara ma’ruf …” (QS. Al-Baqarah : 233)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Dan mereka (para istri) memiliki hak untuk diberi rizqi (makanan dan pakaian), yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).’’ (HR. Muslim)

Namun dalam kenyataannya istri sering menuntut suami agar memenuhi semua kebutuhannya, bahkan disaat rezeki suami sedang sempit.

Bahkan acuh tak acuh terhadap kesulitan yang di alami oleh suami, dengan dalih kewajiban terhadap istri harus terpenuhi.

BACA JUGA: Jangan Mungkir! Banyak Suami Istri “berselingkuh" Terang-terangan Bahkan Saat Berdua Diranjang

Memberi Nafkah Sesuai Kemampuan

Allah Ta’ala berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

“… dan kewajiban suami memberi makan dan pakaian kepada para istri dgn cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya ….” (QS. Al-Baqarah : 233)

Berdasarkan dua ayat di atas maka besar-kecilnya nafkah tergantung kepada kemampuan suaminya. Ketika rezekinya sedang dilapangkan Allah, suami tidak boleh bakhil terhadap istrinya.

Ia wajib kasih nafkah lebih, sesuai kelebihan rizqinya.

Dan ketika sedang dalam kesempitan, iapun memberi nafkah sesuai dengan kesempitannya.

Oleh sebab itu seorang istri harus pintar mengatur nafkah suami dengan tidak memaksakan diri menuntut nafkah yang di luar kesanggupan suaminya ketika suami sedang dalam kesempitan rezeki.

Menyikapi Kesempitan Rezeki Suami

Ketika suami sedang mengalami kesempitan rejeki hingga nafkah yg diberikan sudah tidak mencukupi, maka seorang istri yg baik tidak akan memojokkan suaminya namun perlu menyikapinya dengan:

1. Tetap Mensyukuri

Ia yakin bahwa dengan tetap mensyukuri atas apa yang suami berikan meskipun cukup minim, maka Allah pasti akan menambah nikmat itu kepadanya.

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
“Dan (ingatlah) tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur , niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu …’.” (QS. Ibrahim : 7)

2. Tetap Bersabar

Ketika suami sedang dalam kesempitan rezeki dan istri menyikapinya dengan penuh sabar maka Allah memberi predikat kepadanya sebagai orang yang benar imannya dan bertaqwa.

BACA JUGA: Suami Istri, Amalkan 6 Doa ini Kalau Mau Keluarga Terus Harmonis dan Penuh Berkah

Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yg sabar dalam kesempitan , penderitaan dan dalam pepera ngan, mereka itulah orang-orang yg benar imannya dan mereka itulah orang -orang yg bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah : 177)

3. Tidak Putus Asa

Sikap terpuji seorang istri saat ekonomi suaminya sedang dalam kesempitan yaitu tidak putus asa, ia harus tetap bersemangat menjadi pengatur rumah tangganya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَيْأَسُوا مِن رَّوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِن رَّوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

“… janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah, hanyalah orang-orang yang kafir.” (QS. Yusuf : 87)
Allah Ta’ala berfirman:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yg sedang disempitkan rizkinya, hendak lah memberi nafkah dari apa yang Allah karuniakan kepadanya …” (QS. Ath-Thalaq : 7)

4. Tetap Qona’ah (Merasa Cukup)

Apapun keadaan suami sekarang ini ia tetap akan menerimanya dengan Qona’ah yg menjadikan hati tenang dan merasa cukup.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:

“Sungguh sangat beruntung orang yg masuk Islam kemudian mendapatkan rezeki yg secukupnya dan Allah menganugerahkan padanya sifat qona’ah ats pemberian-Nya.” (HR. Ibnu Majah)

5. Banyak Berdoa

Ketika rezeki suami sedang dalam kesempitan, ia selalu berdoa untuk kelapangan rezeki suami-nya dengan kerendahan hati. Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً

“Berdoalah kepada Tuhan dengan merendahkan diri dann dengan suara hati yang lembut tersembunyi …” (QS. Al-A’raf : 55)

6. Membelanjakan Secara Hemat

Ketika nafkah suami sudah minim karena keadaan, maka istri harus bisa memebelanjakannya dengan hemat dgn cara mengurangi kebutuhan-kebutuhan sekundernya. Yang demikian itu supaya mendapat rahmat Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ” Semoga Allah merahmati seseorang yang mencari penghasilan secara baik, membelanjakan hartanya secara hemat, dan bisa menyisihkan tabungan sbg persediaan di saat kekurangan dan kebutuhannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sungguh terpuji jika seorang istri yg mampu menyikapi kesempitan rezeki suaminya itu dengan tetap bersyukur, tetap sabar, tetap qona’ah, bisa berhemat, selalu berdoa dan ikut memberikan solusi alternatif membantu suaminya mengubah keadaan.
SHARE ARTIKEL