Hati-hati! Jangan Sampai Kebiasaan Seperti ini Mengurangi Pahala Sholat Jumatmu

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 06 Jul 2018
Hati-hati! Jangan Sampai Kebiasaan Seperti ini Mengurangi Pahala Sholat Jumatmu
Gambar diolah dari bacaanmadani.com

Masih banyak yang melakukan...

Padahal kebiasaan-kebiasaan yang dianggap sepele ini bisa mengurangi pahala sholat jumat yang dilakukan oleh seorang muslim, bahkan bisa sia-sia ibadah jumatnya.

Allah telah memberikan karunia yang besar pada kita dengan adanya shalat Jum’at.

Di antara keutamaan shalat tersebut bisa menghapuskan dosa dan kesalahan, juga bisa meninggikan derajat seorang mukmin

Dikeluarkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).

Dan barangsiapa melaksanakannya sesuai dengan syarat-syaratnya, tata tertibnya, sunnah-sunnahnya, maka dia akan memperoleh banyak pahala dan keutamaan sebagai berikut:

  • Setiap langkah dari rumahnya menuju ke masjid mendapatkan pahala seperti pahala puasa dan pahala shalat malam setahun penuh.
  • Mendapatkan pahala seperti orang yang berqurban unta, atau sapi, atau kambing, atau ayam, atau telur, sesuai seberapa pagi ia berangkat ke masjid untuk menunaikan shalat Jum'at.
  • Mendapatkan ampunan atas dosa-dosa yang telah ia lakukan hingga tiba shalat Jum'at berikutnya dan tambahan tiga hari menurut sebagian riwayat. 
  • Malaikat mencatat pahala shalat Jum'atnya di dalam catatan mereka, selain catatan malaikat yang bertugas menuliskan amal.

Namun saat ini banyak umat Islam yang tidak mendapatkan pahala besar ini karena melakukan kesalahan-kesalahan yang dapat mengurangi keutamaan ibadah Jum'atnya.

Hal tersebut terjadi karena malas, tidak tahu, atau karena lingkungan dan adat yang jauh dari sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Seperti dilansir dari berbagai sumber, Kesalahan-kesalahan tersebut terangkum dalam kumpulan berikut ini:

1. Tidak berangkat ke masjid untuk shalat Jum'at di awal waktu

Diriwayatkan dari Aus bin Aus radliyallah 'anhu, berkata, "aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

"Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun." (HR. Abu Dawud no. 1077, al-Nasai no. 1364 Ahmad no. 15585)

2. Tidak mandi, tidak memakai wangi-wangian, dan tidak bersiwak.

Diriwayatkan dari Salman radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

"Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyaknya atau mengoleskan minyak wangi yang di rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan khutbah dengan seksama ketika imam berkhutbah, melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan Jum’at berikutnya." (HR. Bukhari dalam Shahih-nya, no. 859)

3. Masuk masjid sambil bercakap-cakap dengan kawannya ketika imam sedang berkhutbah.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

"Jika engkau berkata pada temanmu pada hari Jum'at, "diamlah!", sewaktu imam berkhutbah, berarti kemu telah berbuat sia-sia." (Muttafaq 'Alaih, lafadz milik al Bukhari dalam Shahihnya, no. 859)

Dalam riwayat Ahmad, dari Ibnu 'Abbas radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا وَاَلَّذِي يَقُولُ لَهُ : أَنْصِتْ لَيْسَتْ لَهُ جُمُعَةٌ

"Siapa yang berbicara pada hari Jum'at, padahal imam sedang berkhutbah, maka dia seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Dan orang berkata kepada (saudara)-nya, 'diamlah!', tidak ada Jum'at baginya." (HR. Ahmad, dengan sanad la ba-tsa bih).

4. Tidur pada saat imam menyampaikan khutbah.

Diriwayatkan dari Ibnu 'Aun, dari Ibnu Sirin, ia berkata, "Mereka (para ulama) tidak menyukai tidur pada saat imam berkhutbah dan mereka memperingatkan tentang itu dengan peringatan yang keras."

BACA JUGA: Faedah Hadist, Jangan Duduk Diantara Tempat yang Teduh dan Panas Terkena Sinar Matahari

Dianjurkan bagi orang yang mengantuk untuk berpindah tempat. Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ فِي الْمَسْجِدِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ إِلَى غَيْرِهِ

"Jika salah seorang kalian mengantuk di masjid pada hari Jum'at, hendaknya dia pindah dari tempat duduknya itu ke tempat lain." (HR. Ahmad dalam al-Musnad, no. 4643)

5.  Duduk memeluk lutut pada saat imam berkhutbah.

Imam Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmidzi, dan al-Hakim meriwayatkan dari Mu'adz radliyallah 'anhu, ia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ

"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hubwah (duduk memeluk lutut) pada hari Jum'at pada saat imam sedang berkhutbah." (HR. Abu Dawud no. 936, al-Tirmidzi no. 472, Ahmad no. 15077, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 1020)

Al-Hubwah berasal dari kata ihtibaa', yaitu merapatkan kedua kaki ke perut dan memasukkan ke dalam kainnya hingga menyatu dengan punggungnya. Bisa juga dengan cara merapatkan kedua kaki ke perut dan memeluk kedua lutut dengan dua tangan sebagai ganti dari baju.

Beberapa hal di atas harus dijauhi oleh seorang muslim yang hadir melaksanakan shalat Jum'at. Jangan sampai hal-hal yang sering dianggap kecil dan remah di atas menghilangkan kesempatan untuk mendapatkan kesempurnaan pahala shalat Jum'at. Wallahu a'lam
SHARE ARTIKEL