Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Penulis duwi Pebrianti | Ditayangkan 10 Jul 2018


Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul SomadUstadz Abdul Somad via Riau24.com

Apakah makan membatalkan wudhu ataukah tidak. Mari kita bahas bersama.

Para ulama sepakat bahwa wudhu menjadi batal jika keluar kencing, tapi apakah makan membatalkan wudhu? 

Dan bagaimana hukumnya. 

Banyak orang bertanya terkait hadist-hadist yang menjelaskan tentang hal yang membatalkan wudhu.

Saya dalam kondisi berwudhu, dan makan sedikit kue. 

Kemudian langsung menunaikan shalat tanpa membersihkan mulut. 

Apakah shalat saya sah atau tidak? 

Banyak orang yang masih dibingungkan dengan hal yang membatalkan wudhu.

Salah satunya adalah makan setelah wudhu.

Pertanyaan tentang makan dan minum bisa membatalkan wudhu banyak kita mendengarnya di masyarakat. 

Namun, beberapa orang ada yang berpendapat boleh dan ada yang berpendapat tidak. 

Nah, disini kita akan membahas

apakah makan membatalkan wudhu? Mari kita simak bersama-sama.

Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somadaswajamuda.com

Jika hendak mendirikan salat wajib berwudhu untuk menghilang hadas kecil. 

Beberapa ulama kita berpendapat jika makan sesudah wudhu tidak membatalkan wudhu. 

Makan dan minum setelah wudhu lalu salat boleh saja. 

Karena tidak membatalkan wudhu dan sah salatnya. 

Kecuali jika kita mengeluarkan angin dari dubur, keluar sesuatu dari kemaluan, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. 

Serta tertidur pulas setelah wudhu, harus berwudhu kembali jika hendak melaksanakan salat.

Memahami Tentang Makna Wudhu

Jadi wudhu sendiri sebenarnya syarat sahnya shalat, baik itu shalat sunah maupun shalat fardhu. 

Nah, fungsi dari wudhu itu untuk menghilangkan hadas kecil saja, karena untuk hadas besar kita perlu melakukan mandi wajib.

Untuk caranya sendiri, wudhu bisa dilakukan dengan menggunakan air maupun tayamum dengan debu apabila berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan air.

Seperti apa yang disebutkan dalam Firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Surah Al-Maidah ayat 6 :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

Dalam prakteknya, banyak orang yang menanyakan apakah makan membatalkan wudhu? 

Apakah kita perlu melakukan wudhu lagi jika kita makan atau minum?

Jadi itu pertanyaan yang umum ditanyakan dan untuk menjawab pertanyaan tersebut sebaiknya perhatikan penjelasan lengkap berikut ini.

Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

jonooit.com

Lantas Apakah Makan Membatalkan Wudhu?

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad


Perlu untuk kalian ketahui bahwa sebenarnya makan dan minum itu tidak membatalkan wudhu. 

Namun ada pengecualiannya, jika kalian memakan daging unta setelah wudhu itu bisa membatalkan wudhu dan kamu harus bersuci lagi jika ingin melakukan sholat wajib ataupun sunnah.

Demikian ini memang telah di sebutkan dalam sebuah hadist dari Jabir bin Samuroh yang mana isinya seperti berikut:

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ « إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ ». قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ قَالَ « نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ

“Ada seseorang yang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah aku mesti berwudhu setelah memakan daging kambing?” Beliau bersabda, “Jika engkau mau, berwudhulah. Namun jika enggan, maka tidak mengapa engkau tidak berwudhu.” Orang tadi bertanya lagi, “Apakah seseorang mesti berwudhu setelah memakan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, engkau harus berwudhu setelah memakan daging unta.” (HR. Muslim no. 360)

Adapun dalam riwayat lainnya di sebutkan juga  :

ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ

ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻳَﻘُﻮﻝُ ‏« ﺗَﻮَﺿَّﺌُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﻟُﺤُﻮﻡِ ﺍﻹِﺑِﻞِ ﻭَﻻَ

ﺗَﻮَﺿَّﺌُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﻟُﺤُﻮﻡِ ﺍﻟْﻐَﻨَﻢِ ﻭَﺗَﻮَﺿَّﺌُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﺒَﺎﻥِ ﺍﻹِﺑِﻞِ ﻭَﻻَ

ﺗَﻮَﺿَّﺌُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﺒَﺎﻥِ ﺍﻟْﻐَﻨَﻢِ

Dari Abdullah bin Umar ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Berwudhulah kalian lantaran kalian makan daging unta dan kalian tidak perlu berwudhu lantaran kalian makan daging kambing. Berwudhulah kalian lantaran kalian minum susu unta dan kalian tidak perlu berwudhu lantaran kalian minum susu kambing.” (HR. Ibnu Majah No : 536)

Sebagian ulama juga berpendapat makan dan minum tidak membatalkan wudhu kecuali daging onta berdasarkan hadits berikut :

عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ سُئِلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوُضُوْءِ مِنْ لُحُومِ اْلإِبِلِ فَقَالَ تَوَضَّئُوا مِنْهَا وَسُئِلَ عَنْ لُحُومِ الْغَنَمِ فَقَالَ لاَ تَوَضَّئُواْ مِنْهَا

Dari Bara bin Azib Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang wudhu dari (makan) daging onta, maka beliau menjawab, “Berwudhulah darinya”. Beliau juga ditanya tentang wudhu dari (makan) daging kambing, maka beliau menjawab, “Janganlah kamu berwudhulah darinya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad)

Demikian itu merupakan sedikit ulasan untuk menjawab pertanyaan mengenai apakah makan membatalkan wudhu. 

Dengan melihat beberapa isi hadist di atas memang disebutkan yang pada intinya bahwa makan dan minum itu tidak membatalkan wudhu kecuali jika kita makan daging unta.

Jadi apabila suatu saat kamu ditanya mengenai hal tersebut sekarang kamu sudah tahu jawabannya.

Namun itu semua tergantung dari apa yang kita makan.

Kalau misalnya kamu kurang yakin apakah makan membatalkan wudhu atau tidak.

Maka sebaiknya kamu segera ambil wudhu lagi seperti yang di jelaskan hadits di atas. 

Semoga artikel di atas bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan seputar wudhu dan hal-hal yang membatalkan wudhu itu sendiri.

Demikian penjelasan tentang apakah makan membatalkan wudhu atau tidak, semoga bisa mebantu Anda dan bermanfaat bagi Anda.

SHARE ARTIKEL