Rasulullah Melarang, Siapa Saja yang Tak Membudayakan April Mop akan Dapat Rumah di Surga

Penulis Penulis | Ditayangkan 12 Apr 2018

Rasulullah Melarang, Siapa Saja yang Tak Membudayakan April Mop akan Dapat Rumah di Surga
Sumber gambar pinterest.com/pin/56295064075796600/

Hidup senang, mati masuk surga...

Semua orang pasti menginginkannnya....!

Kalau begitu janga budayakan april mop, karena Rasulullah melarangnya...

Tidak sekali dua kali kita melihat candaan atau senda gurau yang menyisipkan kebohongan baik di berbagai media maupun dalam kehidupan sehari-hari..

Tidak dapat dipungkiri bercanda memang dapat membuat orang lain tertawa, bahkan ada yang terhibur dan membuat sebagian orang yang mendengarnya bahagia dengan tertawa lepas.

Tetapi tahukah Anda bahwa hal tersebut sangat dilarang dalam Islam. Rasulullah tidak melarang umatnya untuk bersenda gurau, menyenangkan hati anak istri, keluarga, sahabat dan orang-orang disekitar.

Rasulullah saw pun orang yang sangat humoris terhadap keluarganya. Namun, jika dalam bercanda terselip kebohongan, itulah yang dilarang.

Berbohong dalam lawakan atau candaan tetap tidak boleh. Termasuk juga ketika usilin atau candain orang.

Dan ini juga jadi alasan tidak bolehnya membohongi orang di April Mop.

Rasulullah saw. bersabda:

hadits becanda rasulullah

Artinya: “Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar“. (HR. At-Thabrani)

Ada Jaminan Surga Untuk Orang yang Mau Meninggalkan Kebohongan Meskipun ia Bercanda

Rasulullah Melarang, Siapa Saja yang Tak Membudayakan April Mop akan Dapat Rumah di Surga

Dari Abu Umamah  radhiyallahu ‘anhu  ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

 أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

"Aku akan menjamin rumah di tepi syurga bagi seseorang yang meninggalkan perdebatan meskipun benar. Aku juga menjamin rumah di tengah syurga bagi seseorang yang meninggalkan kedustaan meskipun hanya bergurau, Dan aku juga menjamin rumah di syurga yang paling tinggi bagi seseorang yang berakhlak baik." ( HR. Abu Daud : 4167 )

Pelajaran dari Hadits  :

Pertama : Dibolehkan bergurau selama itu memenuhi beberapa syarat, diantaranya :

Syarat Pertama : Tidak mengandung kebohongan baik dalam perkataan maupun perbuatan. 

Sebagaimana di dalam hadist Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu  ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ

“ Celaka bagi siapa yang berbicara dan berbohong, hanya agar manusia tertawa, celaka baginya, celaka baginya. “ ( HR. Abu Daud, Baihaqi, Ahmad. Berkata Syu’iab al-Arnauth : Sanadnya Hasan )

Syarat Kedua : Tidak mengandung sesuatu yang keji atau sesuatu yang kasar dan tidak senonoh, baik dalam perkataan maupun perbuatan.

 Syarat Ketiga : Hendaknya dilakukan sekedarnya dan seperlunya, serta tidak terus menerus. 

Berkata al-Mula Ali al-Qari di dalam Mirqah al-Mafatih Syarah Misykat al-Mashabih ( 14/153 ) :

قال النووي اعلم أن المزاح المنهي عنه هو الذي فيه إفراط ويداوم عليه فإنه يورث الضحك وقسوة القلب ويشغل عن ذكر الله والفكر في مهمات الدين ويؤول في كثير من الأوقات إلى الإيذاء ويورث الأحقاد ويسقط المهابة والوقار فأما ما سلم من هذه الأمور فهو المباح الذي كان رسول الله يفعله على الندرة لمصلحة تطييب نفس المخاطب ومؤانسته وهو سنة مستحبة

“ Berkata an-Nawawi : Ketahuilah bahwa bergurau yang dilarang adalah yang keterlaluan dan terus menerus, karena hal itu akan menyebabkan tertawa dan mengeraskan hati, serta memalingkan dari mengingat Allah dan dari memikirkan masalah-masalah agama. Bahkan seringnya menyakitkan orang lain dan menimbulkan dendam, begitu juga bisa menjatuhkan kewibawaan dan kehormatan seseorang. Adapun jika hal-hal di atas tidak ada, maka bergurau adalah sesuatu yang dibolehkan, seperti yang kadang dilakukan oleh Rasulullah, demi kemaslahatan dan menyenangkan orang yang diajak bicara serta menambah keakraban. Dan ini semua merupakan sunnah yang dianjurkan. “

 Syarat Keempat : Hendaknya tidak memalingkan dari kewajiban dan mengingat Allah

Syarat Kelima : Hendaknya tidak mengandung sesuatu yang menyakiti atau menakuti orang lain. 

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“ Tidak halal bagi seorang muslim, menakut-nakuti muslim yang lain. “ ( HR. Abu Daud dan Ahmad. Hadist Shahih )

Syarat Keenam : Hendaknya tidak bercanda dalam hal-hal yang dilarang agama. 

Diantaranya adalah bercanda dalam agama yang melecehkan Allah, Ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya, sebagaimana yang tersebut di dalam firman Allah :

 وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

“ Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.’ ( Qs. at-Taubah : 65-66 )

Syarat Ketujuh : Hendaknya tidak bergurau di tempat dan waktu yang mestinya seseorang harus serius.

Pelajaran Kedua : Manfaat Bergurau

Bergurau mempunyai banyak manfaat, diantaranya adalah :

Pertama : supaya menambah keakraban diantara sesama. 

Kedua : Menghilangkan rasa jenuh dan bosan. 

Ketiga : Sarana untuk bisa menghibur dan menarik seseorang untuk bisa diarahkan pada sesuatu yang baik. 

Keempat : Melatih otak agar terus berfikir dan berkembang sebagaimana mestinya. 

Kelima : Memberikan kegembiraan kepada orang lain.

Pelajaran Ketiga : Pada dasarnya berdusta dan berbohong adalah perbuatan dosa yang diharamkan di dalam Islam, 

sebagaimana firman Allah :

 وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

“ Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” ( Qs. an-Nahl : 116 )

Ini dikuatkan dengan hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu  ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

 وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ, فَإِنَّ اَلْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى اَلْفُجُورِ, وَإِنَّ اَلْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى اَلنَّارِ, وَمَا يَزَالُ اَلرَّجُلُ يَكْذِبُ, وَيَتَحَرَّى اَلْكَذِبَ, حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اَللَّهِ كَذَّابًا

“ Dan janganlah kalian berdusta, karena berdusta akan menuntut kepada kejahatan, dan kejahatan akan mengantarkan kepada neraka.  Dan seseorang terbiasa berdusta, sehingga dicatat disisi Allah sebagai pendusta “ ( HR. Bukhari dan Muslim )

Tetapi dalam beberapa hal, berdusta dibolehkan, diantaranya sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Ummu Kultsum binti Uqbah radhiyallahu ‘anha  bahwasanya ia mendengar  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

 ليس الْكَذَّابُ الذي يُصْلِحُ بين الناس فيقول خَيْرًا أو يَنْمِي خَيْرًا

“ Bukanlah pembohong orang yang mendamaikan antara manusia ( yang sedang berselisih) dan dia mengatakan kebaikan atau menumbuhkan kebaikan. “ ( HR. Bukhari, 2692 dan Muslim, 2605 )

Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa Ummu Kultsum binti Uqbah radhiyallahu ‘anha  berkata :

ولم يُرَخِّصْ في شَيْءٍ مِمَّا يقول الناس إنَّهُ كَذِبٌ إِلاَّ في ثَلاَثٍ في الْحَرْبِ وَإِصْلاَحٍ بين الناس وَحَدِيثِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثِ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا

“ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memberikan keringanan pada apa yang diucapkan oleh manusia bahwa itu berdusta kecuali dalam tiga perkara, yaitu, dalam  perang, atau mendamaikan perselisihan di antara manusia, dan ucapan suami kepada istrinya, atau ucapan istri kepada suaminya.”  
SHARE ARTIKEL