Rusak Parah! Pelajar SMA Mucikari, Adik Kelasnya PSK, Tarifnya Bikin Geleng-Geleng

Penulis Unknown | Ditayangkan 06 Mar 2018

Rusak Parah! Pelajar SMA Mucikari, Adik Kelasnya PSK, Tarifnya Bikin Geleng-Geleng
foto via pojoksatu.id

Seperti bukan berita baru...

Namun kalau hal ini dibiarkan dan pergaulan anak jaman sekarang ini semakin diracuni film dewasa hingga sinetron-sinetron yang tak mendidik...

Bisa jadi generasi muda kita rusak semua....

Pelajar sebuah SMA di Kabupaten Bandung Barat berinisial MR (16) menjadi tersangka tindak pidana penjualan orang. MR kedapatan nyambil jadi mucikari lebih dari dua tahun dan menjual adik kelas sebagai Pekerja S*ks Komersil (PSK).

Modus yang dilakukan tersangka dengan menjual pekerja s*ks kepada hidung belang melalui media sosial.

Gadis muda yang dijual beberapa di antaranya adik kelas SMA di tempatnya menuntut ilmu.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengungkapkan, penangkapan MR bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik perdagangan di bawah umur melalui media sosial sebagaimana dikutip pojoksatu.id.

Setelah ditelusuri, pelajar wanita salah satu SMA di Bandung Barat itu berhasil diamankan di kamar kontrakannya Kampung Sodong Desa Cipeundeuy Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga : Bibi ini Tega Jual Ponakannya yang Masih 13 Tahun, Satu Juta Sekali Jalan

“Saat ditangkap, MR tengah menjual korban berinisial DK dan NR kepada pelanggan dengan harga Rp 1,5 juta,” terang Niko, Senin (5/3).

Niko menjelaskan, MR memiliki langganan hidung belang dari berbagai kalangan. Tak tanggung, wanita pekerja s*ks yang ditawarkannya adik kelas yang baru berusia 15 tahun.

Ada dua korban kami amankan. Dan tiga korban lainnya masih kami kejar untuk dimintai keterangan,” katanya.

Niko menambahkan, antara tersangka dan korban sebelumnya sudah bersepakat untuk menjalankan bisnis haram ini. Dalam satu booking, tersangka mendapat bagian Rp 500 ribu atau lebih tergantung kelihaian tersangka bertransaksi dengan hidung belang.

“Tugas MR memasarkan korban, setiap melayani korban diberi uang Rp 500 ribu,” jelasnya 

Menurutnya, kasus tersebut akan terus dikembangkan sebab, khawatir muncul korban – korban lainnya.

Baca Juga : 2 Mahasiswa Jual Online Puluhan Cewek Usia 22 Paling Murah Rp 3 Juta 2 Jam


“Untuk mengungkap praktik perdagangan anak dibawah umur ini, kita lihat dari hasil pemeriksaan,” terangnya.

Aksi pelaku ini tergolong lihai, sebab MR melek akan teknologi. Kata Niko, MR beraksi melalui jejaring sosial dan sudah mempunyai langganan.

Rusak Parah! Pelajar SMA Mucikari, Adik Kelasnya PSK, Tarifnya Bikin Geleng-Geleng
foto via pojoksatu.id

Sehingga, jika korbannya masuk perangkap, dia (pelaku) tidak kesulitan untuk menawarkan jasanya kepada pelanggan.

Baca Juga : Lahirkan Diatas Gerobak, Bayi ini Penuh Tanah dan Pasir, Hingga Mau Dijual Karena ibu Depresi

Meskipun media sosialnya itu terbuka namun, tidak bisa siapa saja yang masuk mendapatkan tanggapan darinya. Pelaku memanfaatkan aplikasi wechat untuk berkomunikasi maupun saat bertransksi.

“Dia peka teradap setiap obrolan yang masuk. Jika ada orang baru, MR lebih waspada dan tak jarang menolak permintaan tersebut,” pungkasnya, seperti dilansir Pojokbandung.com.

Dari aksinya tersebut, MR diketahui sudah berhasil menjual sebanyak lima korban. Untuk DK dan NR sudah diperiksa, sementara 3 korban lainnya masih dalam pencarian.‎

Atas perbuatannya ini, tersangka MR akan dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara.
SHARE ARTIKEL