Rahasia Tersembunyi Puasa Senin-Kamis Bisa Juga Untuk Mengqada` Hutang Puasa

Penulis Penulis | Ditayangkan 29 Mar 2018
Rahasia Tersembunyi Puasa Senin-Kamis Bisa Juga Untuk Mengqada` Hutang Puasa
Sumber gambar media.ihram.asia

Istimewanya hari senin dan kamis jika dibuat untuk berpuasa

Diriwayatkan pula dari Abu Qataadah al-Ansaari bahwa Rasulullah SAW, ditanya tentang puasa pada hari Senin. Dia berkata, “Pada hari itu saya dilahirkan, dan di atasnya Wahyu datang kepada saya.” (HR. Muslim, 1162).

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.”
(HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739)

Muslim diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan. Selain itu, muslim juga dianjurkan melakukan puasa sunnah di luar Ramadhan. Salah satunya adalah puasa senin kamis.

Puasa Senin-Kamis ini rutin dilakukan Rasulullah SAW. Selain menambah pahala dan meningkatkan iman, puasa Senin-Kamis juga memiliki segudang manfaat lain. Salah satunya adalah manfaat kesehatan dan kebugaran, seperti yang banyak ditemukan dalam penelitian.

Dalam hadis diriwayatkan oleh ‘A’isyah ra. berkata,”Nabi SAW sangat ingin berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. al-Tirmidzi, 745; al-Nasaa’i, 2361; Ibnu Maajah, 1739).

Diriwayatkan pula dari Abu Qataadah al-Ansaari bahwa Rasulullah SAW, ditanya tentang puasa pada hari Senin. Dia berkata, “Pada hari itu saya dilahirkan, dan di atasnya Wahyu datang kepada saya.” (HR. Muslim, 1162).

Sementara itu, para peneliti modern juga mengungkapkan manfaat puasa dari segi ilmiah.

Dr. Yuri Nikolayev seorang Direktur bagian diet pada Rumah Sakit Jiwa Moskow menilai kemampuan untuk berpuasa mambuat orang yang melaksanakannya jadi awet muda.

“Menurut pendapat Anda, apakah penemuan terpenting pada abad ini? Jam radioaktif? Bom exoset? Menurut pendapat saya, penemuan terbesar dalam abad ini ialah kemampuan seseorang membuat dirinya tetap awet muda secara fisik, mental, dan spiritual, melalui puasa yang rasional,” kata dokter Yuri dalam penelitiannya.

Pernyataan tersebut semakin dikuatkan oleh Alvenia M. Fulton, Direktur Lembaga Makanan Sehat “Fultonia” di Amerika Serikat yang menyatakan bahwa puasa adalah cara terbaik untuk memperindah dan mempercantik wanita secara alami.

“Puasa menghasilkan kelembutan pesona dan daya pikat. Puasa menormalkan fungsi-fungsi kewanitaan dan membentuk kembali keindahan tubuh,” tulisnya.

Dari hadits dan hasil penelitian, puasa itu mengandung banyak manfaat. Puasa secara rutin ternyata bisa membuat sehat dan awet muda. Sebab, dengan rutin berpuasa, pola dan kebiasaan makan jadi teratur. Ini adalah cara terbaik menjalankan pola hidup sehat...

Selain Berbagai Manfaat Tersebut, Bolehkah Qadha' Puasa Dicicil Tiap Senin dan Kamis?

Apakah boleh membayar puasa bersamaan dengan puasa senin kamis dengan niat mengqhada' puasa ramadhan?, ataukah harus puasa berturut-turut sampai hutangnya lunas?

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Intisari jawaban pertanyaan Anda menurut jumhur (mayoritas) ulama, hukum mengqadha' puasa Ramadhan itu boleh dicicil dan tidak harus berturut-turut.

Dan juga dibolehkan ketika membayarkannya dijatuhkan pada tiap hari Senin dan Kamis. Walaupun ada juga yang pendapatnya agak berbeda.

BACA JUGA Tidak Ada Salahnya Wanita yang Melamar dan Minta Dinikahi, Kebaikan Jangan Ditunda-tunda

Rahasia Tersembunyi Puasa Senin-Kamis Bisa Juga Untuk Mengqada` Hutang Puasa

A. Haruskah Berturut-turut Atau Dipisah-pisah?

Jumhur ulama tidak mewajibkan dalam mengqadha‘ harus berturut-turut karena tidak ada nash yang menyebutkan keharusan itu.

Sifat qadha' puasa itu adalah mengganti hari-hari yang ditinggalkan dengan puasa di hari-hari lain, dengan jumlah yang sama. Tidak ada ketentuan harus berturut-turut, juga tidak harus disegerakan. Kesempatan untuk mengqadha' itu terbentang luas selama 11 bulan, terhitung sejak tanggal 2 Syawwal hingga akhir bulan Sya'ban tahun berikutnya.

Memang ada juga segelintir ulama yang agak berbeda, misalnya madzhab Azh-Zhahiri dan Al-Hasan Al-Bashri. Pendapat mereka memang mensyaratkan dalam qadha' puasa harus berturut-turut. Dalilnya adalah hadits Aisyah yang menyebutkan bahwa ayat Al-Quran dulu memerintahkan untuk mengqadha secara berturut-turut.

Namun menurut jumhur, kata-kata ‘berturut-turut’ telah dimansukh hingga tidak berlaku lagi hukumnya. Namun bila mampu melakukan secara berturut-turut hukumnya mustahab menurut sebagian ulama.

B. Mengqadha’ Sambil Puasa Senin Kamis

Tidak ada salahnya bila hari-hari qadha'nya dijatuhkan  pada hari Senin dan Kamis. Asalkan niatnya tetap untuk mengqadha' dan bukan sekedar berniat puasa sunnah.

Lalu Apa Bedanya?

Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa hari Senin dan hari Kamis adalah hari yang spesial, Pada kedua hari itu ternyata ada peristiwa penting, yaitu amal-amal manusia dinaikkan ke langit. Dan Rasulullah SAW suka bila pada momen seperti beliau sedang berpuasa.

إِنَّ أَعْمَال الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
"Sesungguhnya amal manusia itu dilaporkan setiap hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud).

Dan di dalam hadits lain Nabi SAW menyebutkan :

وَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

"Aku suka saat amalku diperlihatkan, Aku sedang dalam keadaan berpuasa. (HR. An-Nasai).

Hadits itu tidak menyebutkan apa nama puasanya, apakah puasa wajib atau puasa sunnah. Yang penting pada tiap Senin dan Kamis itu, posisi kita sedang puasa. Maka ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa pahala yang akan kita terima menjadi lebih besar apabila kita puasa qadha' dijatuhkan tepat pada hari Senin dan Kamis.

Meski tidak semua ulama berpendapat demikian, namun logika dan nalarnya masuk akal juga. Bahkan Syeikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin pun termasuk mereka yang setuju dengan pendapat ini. Sehingga tidak bisa kita salahkan.

Berikut petikan fatwa beliau :

وأما إذا نوى بصيام يوم عاشوراء نوى به القضاء فإننا نرجو أن يحصل له القضاء وثواب اليوم لأن الظاهر أن المقصود هو أن يصوم ذلك اليوم وكذلك إذا صام يوم عرفة عن قضاء رمضان فإننا نرجو له أن يحصل له الأمران جميعاً وكذلك إذا صام ثلاثة عشرة وأربعة عشرة وخمسة عشرة من الشهر وهي أيام البيض ونواها عن قضاء رمضان فإننا نرجو أن يحصل له الصواب بالأمرين جميعاً وكذلك إذا صام يوم الخميس ويوم الاثنين عن قضاء رمضان فإننا نرجو أن يحصل له أجر القضاء وأجر صيام هذين اليومين لأن المقصود أن تكون هذه الأيام صوماً للإنسان

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
SHARE ARTIKEL