Tentang Sendi, Desa di Lereng Gunung Yang Hilang Dari Peta Akan Dijadikan Desa Adat

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 30 Jan 2018

Tentang Sendi, Desa di Lereng Gunung Yang Hilang Dari Peta Akan Dijadikan Desa AdatGambar diolah via nettravelingeasi.blogspot.com

Desa sendi...

Desa yang terletak di lereng gunung welirang tepatnya di perbatasan Kabupaten Mojokerto dan Kota Mbatu Tersebut tiba-tiba hilang dari peta Kabupaten mojokerto.

Versi pemerintah, Sendi hilang dari peta akibat agresi militer Belanda. Oleh Pemkab Mojokerto kini, desa yang terletak di antara dua destinasi wisata terkenal Jawa Timur itu akan dijadikan desa adat.

Slah satu penduduk sendi Supardi, Menurutnya tanah seluas 6 hektare itu jadi bukti bahwa desanya tidak muncul tiba-tiba.

Ada sejarah yang tergurat dalam lahan yang dimanfaatkan sebagai pemakaman dan tanah ganjaran itu.

“Nenek moyang kami lahir, besar, dan dimakamkan di sini,” kata pria 59 tahun tersebut seperti dilansir dari jawapos.

Karena itu, Supardi tak paham mengapa Sendi, desanya, bisa hilang dari peta Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Tentang Sendi, Desa di Lereng Gunung Yang Hilang Dari Peta Akan Dijadikan Desa Adat
gambar via okezone.com

Yang berbuntut pahit pada keseharian warga di lereng Gunung Welirang tersebut. “Kami diperlakukan diskriminatif. Tidak diperlakukan yang manusiawi,” ujar Supardi yang oleh warga Sendi ditunjuk sebagai mbah demang.

Diskriminasi yang paling mencolok adalah nihilnya sentuhan pembangunan oleh pemerintah.

Di kampung yang terletak di Kecamatan Pacet, jujukan wisata utama di Mojokerto, itu, berbagai fasilitas umum dibangun dengan uang hasil iuran warga sendiri.

Mulai tempat pertemuan warga hingga masjid dan tempat mengaji.

Tentang Sendi, Desa di Lereng Gunung Yang Hilang Dari Peta Akan Dijadikan Desa Adat
Gambar via detik.com

Bahkan, yang paling memprihatinkan, identitas kependudukan mereka dititipkan ke desa terdekat, yakni Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Padahal, Sendi dan Pacet terpisah 7 kilometer.

Sendi terletak di tengah Cangar, jalur yang menghubungkan Pacet dengan jujukan wisata terkenal lainnya di Jawa Timur, Kota Batu.

Seiring kerap macetnya jalur utama ke Batu dan Malang dari Surabaya, terutama saat akhir pekan atau liburan, Cangar kini jadi jalur alternatif favorit.

Jalur Cangar dipenuhi tanjakan dan turunan, beberapa di antaranya tergolong ekstrem.

Tentang Sendi, Desa di Lereng Gunung Yang Hilang Dari Peta Akan Dijadikan Desa Adat
Gambar via majajojokerto.com

Di sinilah peran Sendi jadi penting.

Jika melaju dari arah Batu, sebelum sampai ke Sendi, ada belasan papan petunjuk yang “mewajibkan” pengendara berhenti di sana.

Untuk mengistirahatkan mesin dan kampas rem. Sebab, jika memaksakan diri, rem bisa blong. Ada belasan warung makan dan minum di Sendi yang dikelilingi hutan yang bisa dijadikan tempat istirahat.
Tentang Sendi, Desa di Lereng Gunung Yang Hilang Dari Peta Akan Dijadikan Desa Adat
Gambar via detiknews.com

Menurut Sokeh, warga Sendi lainnya, desanya mulai hilang dari peta pemerintahan sekitar 1989.

“Awalnya ada di peta. Kami nggak tahu kok mendadak hilang,” ucapnya, Jumat lalu (26/1).

Administrasi kependudukan warga pun berubah, alamat mereka pun masuk ke Desa Pacet.

Lantaran status kependudukan nebeng, untuk urusan listrik, warga di kampung itu baru menikmatinya 2017. Sebelumnya warga harus berswadaya membuat kincir air untuk menghasilkan setrum.

Sendi berdiri di atas lahan 24 hektare.

Dihuni 50 kepala keluarga atau sekitar 100 jiwa, Desa tersebut punya potensi wisata besar.

BACA JUGA: Fakta Baru Video SUSTER SUNTIK MAYAT yang Viral Karena Diduga Malpraktek

Karena berada di lereng gunung, hawa desa yang di Mojokerto dikenal sebagai jujukan kuliner nasi jagung itu sejuk.

Panoramanya juga menawan, di sekitar warung-warung yang jadi rest area, juga tersedia spot untuk kamping dan berswafoto.

Tentang Sendi, Desa di Lereng Gunung Yang Hilang Dari Peta Akan Dijadikan Desa Adat
Gambar via metroqqblog - WordPress.com

Berbeda dengan Sokeh, Camat Pacet Norman Handito menyatakan, Sendi hilang dari peta sejak agresi militer II Belanda pada 1948. Saat itu Belanda melakukan pengusiran dan perkampungan tersebut dipakai untuk kebun serai.

Seluruh penduduk pun, lanjut Norman, terusir ke Dusun Ngepre dan Gotekan, Desa Pacet. Dua dusun itu berada sekitar 1 kilometer dari Desa Sendi.

Menurut Norman, pengusiran oleh Belanda dilakukan dengan cara nakal.

Warga diancam untuk cap jempol sebagai bukti menyetujui proses jual beli lahan. Sebagian yang lain dengan sistem tukar guling. “Pengusiran tidak dilakukan secara fair meskipun ada bukti jual beli dan tukar guling,” ucapnya.

Dari data empiris yang tersimpan di kantor kecamatan, Sendi sebenarnya sudah ditempati jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Desa ini pernah memiliki dua kepala desa, Singo Joyo di tahun 1915 sampai 1925. Sedangkan Kades terakhir adalah Singo Setro di tahun 1925 sampai 1948,” jelasnya.

Tentang Sendi, Desa di Lereng Gunung Yang Hilang Dari Peta Akan Dijadikan Desa Adat
Gambar via newsdetik.com

Menurut Supardi, sejak awal 2000-an, warga Sendi sebenarnya sudah berjuang agar eksistensi desa mereka diakui.

Meski sempat direspons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, tak lama kemudian mendadak lenyap. Tak pernah dilakukan pembahasan.

Tapi, belakangan berembus kabar baik.

Norman menjelaskan, Pemkab Mojokerto tengah serius mengembalikan hak warga di kampung itu.

Di antaranya dengan meregistrasikan desa tersebut ke Pemprov Jatim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sucipto selaku pelaksana tugas Kades Sendi, menjelaskan, nanti Sendi dijadikan desa adat oleh pemkab.

Sebab, desa itu memiliki aturan tersendiri dalam menjalankan roda pemerintahan.

Misalnya soal pelanggaran hukum yang dilakukan warga di kampung tersebut. Warga sudah memiliki Kutaramanawa Sendi atau kitab perundang-undangan desa itu. “Misalnya pelanggaran asusila. Cukup ditangani cakrabuana (semacam pecalang kalau di Bali, Red),” terangnya.

Jika pelaku masih melakukan pelanggaran yang sama, cakrabuana akan merekomendasikan untuk menjalani sidang majelis adat.

Pelanggar aturan yang berkali-kali melakukan kesalahan akan disanksi sangat berat. Yakni, dialihkan penanganannya ke hukum negara.

Di Jakarta, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, kewenangan penentuan desa definitif tidak berada di pemerintah daerah (kabupaten/kota). Tapi murni berada di Kemendagri dengan usulan dari pemkab/pemprov.

Menurut Eko, biasanya penentuan desa definitif dari Kemendagri tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu. “Cuma sekali dalam setahun, biasanya akhir tahun,” katanya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (27/1).

Setelah ditetapkan sebagai desa definitif dan terdaftar di Kemendagri, desa tersebut otomatis akan menerima kucuran dana dari APBN melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditransfer ke rekening pemda. “Tapi, sebelumnya desa harus membuat musyawarah desa (musdes) untuk menetapkan APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa, Red),” jelasnya.

Dirjen Bina Pemerintahan Kemendagri Nata Irawan menambahkan, pihaknya belum mendapatkan laporan soal kasus Desa Sendi, Mojokerto. “Saya tidak hafal. Karena ada ribuan usulan desa baru,” ujarnya kemarin.

Terkait nasib Desa Sendi, Nata menerangkan bahwa pihaknya hanya menindaklanjuti keputusan Pemkab Mojokerto. “Mereka menetapkan, lalu diusulkan ke Kemendagri, nanti kami tetapkan,” ucapnya.

Supardi menyatakan, harapannya dan seluruh warga desa tak muluk-muluk.

Cukup diakui sebagai warga Desa Sendi saja sudah sangat bersyukur. “Karena perjuangan kami sejak 18 tahun silam tak pernah menuai hasil,” kata dia.

SHARE ARTIKEL