Rokok Elektrik Atau Vape Amankah Untuk Kesehatan? Ataukah Sama Saja Dengan Rokok Biasa

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 29 Jan 2018
Rokok Elektrik Atau Vape Amankah Untuk Kesehatan? Ataukah Sama Saja Dengan Rokok Biasa
gambar via vaktualnews.com

Beru-baru ini sedang hits di kalangan remaja dan dewasa rokok Vape atau rokok elektrik, Vape adalah salah satu jenis dari penghantar nikotin elektronik. Namun apakah rokok ini aman? atau sama saja bahanyanya?

Rokok elektrik terdapat dalam berbagai bentuk dan ukuran, tetapi terdapat tiga komponen utama dalam rokok elektrik, yaitu baterai, elemen pemanas, dan tabung yang berisi cairan (cartridge).

Cairan dalam tabung ini mengandung nikotin, propilen glikol atau gliserin, serta penambah rasa, seperti rasa buah-buahan dan cokelat.

Beberapa rokok elektrik memiliki baterai dan cartridge yang dapat diisi ulang.

Rokok Elektrik Atau Vape Amankah Untuk Kesehatan? Ataukah Sama Saja Dengan Rokok Biasa
Gambar via indowarta.com

Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang ada dalam tabung dan kemudian menghasilkan uap seperti asap yang umumnya mengandung berbagai zat kimia. Pengguna menghisap zat kimia ini langsung dari corongnya.

Apa yang terkandung dalam rokok elektrik (vape)?

Rokok Elektrik Atau Vape Amankah Untuk Kesehatan? Ataukah Sama Saja Dengan Rokok Biasa
Gambar via bogordaily.net

Dalam cairan rokok elektrik mengandung propilen glikol atau gliserin, nikotin, dan penambah rasa.

  • Propilen glikol atau gliserin berfungsi untuk memproduksi uap air. Penelitian menunjukkan bahwa menghirup propilen glikol dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan pada beberapa individu.
  • Nikotin ditemukan dalam konsentrasi yang berbeda-beda, antara 0-100 mg/ml dalam satu rokok elektrik.
  • Penambah rasa, seperti rasa cokelat, vanila, buah-buahan, dan lainnya, sehingga perokok elektrik dapat menikmati sensasi rasa tertentu dalam setiap hisapannya..
  • Komponen lainnya yaitu tobacco-specific nitrosamine (TSNA). TSNA merupakan senyawa karsinogen yang ditemukan dalam tembakau dan rokok tembakau. Nitrosamin dalam jumlah sedikit ditemukan dalam cairan rokok elektrik. Semakin tinggi kadar nikotin, semakin tinggi juga kadar TSNA. Selain TSNA, juga ditemukan kandungan senyawa logam, seperti kromium, nikel, dan timah. seperti dilansir dari kumparan.com

Apakah bahaya vape sama dengan rokok tembakau?

Rokok Elektrik Atau Vape Amankah Untuk Kesehatan? Ataukah Sama Saja Dengan Rokok Biasa
Gambar via bintang.com

Sejauh ini, bukti menunjukkan bahwa rokok elektrik mungkin lebih aman daripada rokok biasa.

Bahaya terbesar dari rokok tembakau adalah asap, dan rokok elektrik tidak membakar tembakau sehingga tidak menghasilkan asap melainkan uap air.

Penelitian menunjukkan bahwa kadar bahan kimia berbahaya yang ada dalam rokok elektrik adalah sebagian kecil dari kandungan yang ada dalam rokok tembakau.

Para ahli masih memperdebatkan apakah rokok elektrik lebih baik atau lebih buruk dari rokok tembakau.

Baca juga: "Anakmu Adalah Tanggung Jawabmu" Mendidik Anak Agar Tak Terjerumus Dalam Maksiat

Rokok elektrik juga mengandung nikotin yang merupakan salah satu zat adiktif yang juga terdapat dalam rokok tembakau. 

Seberapa bahaya rokok elektrik untuk tubuh kita?

Rokok Elektrik Atau Vape Amankah Untuk Kesehatan? Ataukah Sama Saja Dengan Rokok Biasa
Gambar via mustikayasanews.com

Di lain sisi, beberapa penelitian menunjukkan bahwa rokok elektrik jauh dari kata tidak berbahaya. Berdasarkan data yang diperoleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, beberapa penelitian menunjukkan bahwa:


  • Nikotin dalam rokok elektrik diserap oleh tubuh penggunanya dan orang-orang di sekitarnya.
  • Nikotin sangat berbahaya bagi pengguna rokok elektrik yang masih muda karena berdampak negatif bagi perkembangan otak.
  • Nikotin sangat membahayakan kesehatan wanita hamil dan janin yang ada dalam kandungannya. Menggunakan rokok elektrik atau bahkan hanya berada di sekitar orang yang menggunakan rokok elektrik dapat membuat wanita hamil terpapar nikotin dan zat kimia beracun lainnya yang ada dalam rokok elektrik.
  • Uap yang dihasilkan dari rokok elektronik bukan merupakan uap air. Ini mengandung nikotin dan dapat mengandung zat kimia lainnya yang dapat mengganggu kesehatan dan mencemari udara.
  • Uap yang dihasilkan rokok elektrik dan cairan yang ada dalam rokok elektrik berbahaya. Anak-anak dan orang dewasa dapat keracunan karena menelan, menghirup, atau menyerap cairan tersebut melalui kulit atau mata.
  • Bahan kimia tambahan yang berbahaya atau mungkin berbahaya telah ditemukan pada beberapa rokok elektrik. Bahan kimia ini, seperti yang mengandung logam, senyawa organik yang mudah menguap, dan nitrosamin. Kadar ini cenderung lebih rendah daripada rokok tembakau, tetapi tidak ada cara untuk mengetahui seberapa besar kandungan berbahaya dari rokok elektrik karena belum diatur.

Pemerintah Indonesia berencana mengenakan tarif cukai pada rokok elektrik.

Rencana pemerintah Indonesia mengenakan tarif cukai 57 persen untuk rokok elektrik alias vape dinilai Komnas Pengendalian Tembakau (PT) sebagai kebijakan yang tanggung.

Seharusnya pemerintah bisa lebih berani seperti Singapura Yakni, melarang penuh penjualan semua produk turunan tembakau. Termasuk rokok elektrik.

"Masak pemerintah RI kalah cara mikir dengan Singapura," kata Ketua Umum Komnas PT Dr dr Prijo Sidipratomo SpRad(K) seperti dilansir dari kompas.com

"Langkah kita kurang efektif untuk mengendalikan rokok elektrik," lanjutnya.

Pemerintah Singapura akan melarang konsumsi produk turunan tembakau mulai 1 Februari mendatang.

Rokok tanpa asap, permen tembakau, shisha, dan rokok elektrik adalah sebagian di antaranya.

Siapa pun yang kedapatan mengonsumsi produk itu akan dikenai denda 2 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 20 juta). Penjualnya pun diancam hukuman penjara.

Menurut Prijo, menaikkan pajak untuk menekan peredaran produk hasil tembakau bertolak belakang dengan upaya pemerintah meningkatkan kesehatan masyarakat.

Produk tembakau akan meningkatkan risiko kesehatan. Efeknya, beban BPJS Kesehatan semakin tinggi.

Padahal, sekarang saja defisit sistem jaminan kesehatan nasional itu sudah mencapai triliunan rupiah.

"Sudah saatnya bangsa ini move on," ucapnya.

Seperti diketahui, rokok elektrik mengandung beberapa bahan berbahaya bagi tubuh.

Misalnya saja nikotin yang memberikan dampak adiktif atau kecanduan. Selain itu, nikotin berbahaya bagi penderita gangguan jantung dan ibu hamil.

Bahan kimia lain yang dihasilkan adalah propilen glikol dan gliserol.

Bahan kimia tersebut jika dibakar dapat berubah menjadi formaldehida, yaitu bahan kimia yang sering digunakan dalam bahan bangunan dan dapat menyebabkan kanker. Terakhir, zat kimia diasetil yang mengakibatkan kerusakan paru-paru juga dihasilkan oleh vape.
SHARE ARTIKEL