Suami Ketauan Zina, Istri Tak Boleh Minta Cerai dan Harus Bersabar, Apa Benar?

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 11 Dec 2017

Suami Ketauan Zina, Istri Tak Boleh Minta Cerai dan Harus Bersabar, Apa Benar?
suami selingkuh istri hanya disuruh bersabar

Suami sudah berzina istri disuruh bersabar?

Jika benar seperti itu ya jelas para wanita tidak terima lah, suami enak-enakan berzina dan selingkuh kok, masa istrinya sudah dilukai malah hanya disuruh bersabar. Benarkah seperti itu?

Ada seorang isteri yang bertanya apa benar bahwa dia mesti “taat pada suami” walaupun suaminya ketahuan berzina dan selingkuh?

Banyak komentar dari orang lain malah menyuruh isteri itu untuk bersabar, memperbanyak shalat, ajak suami ke pengajian, dan jangan berfikir untuk cerai karena perceraian “dibenci oleh Allah”. Apa benar lebih baik dia bersabar dan tidak perlu membuat rencana untuk cerai?

Baca juga : 2 Penyebab Dosa Kecil Jadi Dosa Besar ini Banyak Dilakukan, Padahal Efeknya Sangat Fatal

Terus terang, saya tidak paham dengan orang yang selalu menyuruh wanita “bersabar” ketika ketahuan suaminya berzina. Apakah ada anjuran seperti itu dari Nabi Muhammad SAW? Setahu saya tidak ada.

Justru di zaman Nabi SAW, orang yang terbukti berzina malah dihukum mati, dan tidak ada kasus di mana Nabi datang kepada seorang wanita yang suaminya berzina dan Nabi suruh wanita itu bersabar, memperbanyak shalat, ajak suami ke pengajian dsb, sebagaimana diloansir dari khazanah.

Perzinaan adalah salah satu dosa yang paling besar di dalam Islam. Isteri boleh saja bersabar, dan pada saat dia sedang bersabar, suami kena HIV atau salah satu dari puluhan penyakit seks lain, dan malah menularkan penyakit itu kepada isteri setelah pulang dan berhubungan badan dengan isteri juga.

Apa setelah isteri sudah bersabar, dan malah kena HIV atau penyakit lain, masih mau disuruh bersabar? Bersabar untuk berapa lama?

Atau apa ada anjuran di dalam Islam untuk bersabar sampai kena minimal 3 penyakit seks dan setelah itu baru boleh marah dan cerai? (Kalau baru kena satu penyakit seks saja tidak boleh marah, dan belum perlu cerai?)

Beberapa orang mengutip hadiths yang mengatakan bahwa perceraian adalah hal yang dibenci Allah… tetapi hadiths itu masih dipersoalkan di kalangan ulama, dengan banyak yang menganggapnya LEMAH (dhaif), alias bukan hadiths sahih.

Dan kalau seandainya masih mau berpegang pada hadiths yang lemah ini maka bisa dipahami bahwa Allah tidak akan menyukai perceraian itu kalau dilakukan secara main-main dan tidak ada alasan yang serius sebagai landasan untuk bercerai.

Baca juga : MasyaAllah, ini 9 Ciri Istimewa Anak Pembawa Rezeki Untuk Orangtuanya

Misalnya, kalau isteri komplain karena suami sering pergi main golf, lalu dia gugat cerai karena merasa kurang diperhatikan.

Tentu saja Allah tidak akan senang karena main golf bukan suatu dosa, dan mungkin saja isteri yang perlu belajar untuk tidak menyita seluruh waktu kosong suami karena sebenarnya isteri itu adalah orang egois, dsb.

Tetapi kalau suami sudah membahayakan keluarga dengan cara berzina, sudah menjatuhkan martabat keluarga, sudah menghinakan isteri yang sah, membuat malu anak yang sah, maka saya tidak melihat ada landasan untuk suruh isteri “bersabar” saja dan menunggu bertahun2 dengan berharap suami akan bertaubat di masa depan.

Kalau isteri tidak berbuat salah, kenapa dia yang mesti diam dan bersabar dengan risiko kena penyakit dll., padahal sang suami tidak perlu bertanggung jawab atas perbuatannya?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Pak ustadz. Dalam sebuah hadist di sebutkan bahwasanya “perceraian dibenci oleh Allah swt meski dihalalkan”.  Mohon penjelasannya.syukran.

Jawaban:

Wa’alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh

Semoga Allah merahmati kita semua:

Sebagaimana dijawab oleh: Ustadz Muchsinin Fauzi, Lc ada 3 penjelasan dari pertanyaan tersebut:

  1. Dikalangan ahli hadits sendiri ada pembicaraan masalah hadits ini. Ahli hadits cenderung menganggap dhoif hadits ini.
  2. Meskipun demikian tidak ada salahnya menjelaskan maknanya. Maksud dari hadits (dhoif) tersebut adalah bahwa tholaq (cerai) secara umum itu hukumnya halal yakni diperbolehkan tetapi Allah membencinya,
  3. Tetapi ada sebagian Ulama’ yang mengatakan bahwa maksud dari hadits tersebut bukan thalaq secara umum tetapi thalaq yang dilaksanakan tanpa alasan yang dapat dibenarkan meskipun thalaq itu jatuh dan akhirnya punya konsekuensi hukum tetapi hal itu di benci Allah. Alasannya tidak mungkin Allah membenci sesuatu yang halal
Wallahu A'lam


Semoga bisa bermanfaat
SHARE ARTIKEL