Sebut Tak Ada Kewajiban Bertuhan dalam Pancasila, Jurnalis ini Malah Kebingungan Dengar Komentar Bang Karni

Penulis Penulis | Ditayangkan 21 Dec 2017

Sebut Tak Ada Kewajiban Bertuhan dalam Pancasila, Jurnalis ini Malah Kebingungan Dengar Komentar Bang Karni
Gambar diolah dari youtube.com

Ada hal yang menarik Karni Ilyas saat mendengar pernyataan dari salah satu dari jurnalis Geotimes Cania Citta, yang membuatnya gemas.

“Kalau Anda memisahkan setajam itu antara agama dan bernegara, jadi menurut Anda sumber dari hukum di Indonesia dari mana?” tanya Karnil Ilyas.

“Kita bisa melihat tentu saja kalau orang bicara bagaimana norma hukum terbentuk adalah nilai-nilai yang diserap dari masyarakat,” jawab Cania Citta.

Saat ditunjukkan Karni Ilyas bahwa sumber hukum di Indonesia dari konstitusi Pancasila yang dimulai dengan Ketuhanan yang Maha Esa, Cania berdalih itu tidak menunjukkan kewajiban bertuhan.

“Soekarno sendiri menyebut bahwa Pancasila mengakomodasi orang yang tidak bertuhan.”

“Bagaimana?”

“Soekarno sendiri menyebut di dalam sebuah sidang PBB bahwa Pancasila, e pasal satu Pancasila, bukan diinterpretasi sebagai kewajiban bertuhan.”

“Berketuhanan yang maha Esa”

“Berketuhanan, bukan kewajiban bertuhan kan? Berarti?” kata Cania Citta sembari tampak kebingungan. Bahkan ia pun salah menyebut sila dengan pasal.

Setelah ditegaskan oleh Karni Ilyas bahwa sila pertama itu menunjukkan kewajiban bertuhan, akhirnya Cania Citta pun pasrah.

“Oke, kalau begitu saya mengakui keragaman bertuhan,” katanya.

TV One pun memberikan judul sesi itu dengan “Gagal Paham Sila Pertama Pancasila.”

SHARE ARTIKEL