Netizen: "Semoga Diberi Keberkahan" Jangan Paksa Pegawai Memakai Atribut yang Melanggar Aqidah

Penulis Penulis | Ditayangkan 25 Dec 2017

Netizen:
Colase Surat Edaran dari Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi yang mengagumkan

Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi atau yang akrab disapa TGB itu terus mempertahankan citra daerah seribu masjid dan penghargaan halal tourism. Oleh sebab itu, dirinya mengeluarkan surat imbauan kepada semua perusahaan yang ada di NTB jelang Natal dan Tahun Baru supaya perusahaan tersebut tidak memaksakan karyawannya menggunakan pakaian atau simbol agama tertentu di hari besar keagamaan.

“Maksudnya pak Gubernur supaya, di hari besar keagamaan ini agar perusahaan tidak memaksa karyawan menggunakan pakaian agama tertentu yang bertentangan dengan Aqidah dan norma agama, ” ungkapnya melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda NTB, H Irnadi Kusuma.

Dia menjelaskan, surat yang bernomor 300/320/04-Nakertrans/XII/2017 tentang himbauan agar tidak mewajibkan pekerjaan atau buruh memakai atribut bernuansa agama tertentu di lingkungan kerja atau perusahaan. Yang ditertibkan tanggal 21 Desember langsung ditandatangani pak Gubernur.

Irnadi memaparkan isi surat tersebut bahwa, dalam rangka mewujudkan dan mempertahankan kondusifitas, keamanan, kenyamanan dan kedamaian yang telah terbangun di NTB. Termasuk didalamnya toleransi kehidupan agama yang terjalin baik antar pemeluk agama, yang tercermin dalam kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran dan tuntutan agama bagi pemeluknya.

Oleh karenanya, untuk himbauan tersebut, seluruh komponen warga di NTB, turut ambil bagian terutama, para pengusaha dan pekerja untuk menjaga kondusifitas kehidupan umat beragama, dengan tidak membuat kebijakan yang mewajibkan pekerjaan /karyawan beragama muslim menggunakan atau memakai atribut apalagi simbol agama tertentu dilingkungan kerja atau perusahaan masing-masing menjelang perayaan Natal dan tahun baru, 2018.

Seperti yang dikutip dari kicknews.today “Ini merupakan visi Pemprov NTB mewujudkan masyarakat yang beriman, berdayasaing, berbudaya dan sejahtera. Dimana, didalam visi tersebut ada berbudaya yang menyiratkan makna bahwa, setiap denyut jantung masyarakat mengedepankan budaya atau kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang tanpa harus mengikuti budaya asing terlebih berkaitan dengan unsur keyakinan beragama.

“Maksudnya, kalaupun bekerja ditempat perusahaan beragama lain, tidak mesti gunakan pakaian keyakinan perusahaan itu. Ini bertujuan supaya karyawan merasa terlindungi, “kata dia.

Irnadi mengaku, surat tersebut sudah diedarkan bahkan sudah masuk ke semua perusahaan agar dijadikan pertimbangan. Tidak memaksakan karyawan /pekerjaan ikuti pakaian keyakinan mereka. 
SHARE ARTIKEL