"Dengan Ini Semoga Suami Cepat Sadar" Kesal Karena Suami Pelit, Wanita Ini Berikan Pelajaran Pada Suami

Penulis Penulis | Ditayangkan 01 Dec 2017


ISTRI MINTA UANG UNTUK KEPERLUAN ANAK SAJA DIBILANG MUBADZIR

Apa yang kamu lakukan jika suamimu pelit untuk memberikan uang untukmu dan anak-anakmu ?

Tentu istri akan memberikan pelajaran untuk suami agar ia sadar dengan sikapnya.

Seperti kekesalan ibu yang satu ini, ia melampiaskan pada mobil kesayangan suami dengan mencorat-coret mobil dengan spidol.

Uang untuk mobil saja banyak di hambur-hambur kan demi membeli aksesoris dan perlengkapan mobil.

Namun saat istri meminta uang untuk membeli keperluan anak, suami enggan memberi.

Dan bahkan disebut sebagai hal yang mubazir.

"Jangankan mau kasih saya uang, saya mau beli barang untuk anak dibilang mubazir. Sementara dia habiskan uang untuk membeli aksesoris mobil. Terlalu kesal akhirnya saya coret mobilnya," ujar wanita yang tidak disebutkan namanya yang dilansir dari pekanbaru.tribunnews.com.



Curhatan di Facebook itu pun mendapat komentar beragam dari warganet.

Ada yang menasehati wanita itu agar tidak bertindak keterlaluan karena bisa saja akan memperkeruh suasana.

"Satu saja pesan saya. Jangan karena tindakan bodoh ini suami jadi makin marah dan bisa bertindak kasar, dewasalah menghadapi masalah," tulis satu warganet.

"Pernah juga mengalami hal ini, tapi tidak sampai mencoret-coret mobil. Tiap hari beri sindiran pedas sama suami. Mau tidur, tidurnya sama mobil, mau makan, suruhkan mobil itu masak," komentar salah satu netizen.

Bagaimana Jika Suami Tidak Memberikan Nafkah Istri Dan Anak Dalam Islam

NAFKAH BAGI ISTERI DAN ANAK

Seperti yang dikutip dari almanhaj.or.id. Di antara hak terbesar wanita yang menjadi kewajiban suaminya adalah nafkah. Nafkah, secara bahasa adalah, harta atau semacamnya yang diinfaqkan (dibelanjakan) oleh seseorang. Adapun secara istilah, nafkah adalah, apa yang diwajibkan atas suami untuk isterinya dan anak-anaknya, yang berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, perawatan, dan semacamnya.

Nafkah bagi isteri ini hukumnya wajib berdasarkan al Kitab, as Sunnah, dan Ijma’.

Disebutkan dalam al Qur`an :

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” [al Baqarah / 2:233]

Tips Cerdas Membeli Rumah Yang Baik Di Perumahan, Jangan Tergiur Harga Murah Dibawah 40 Juta



UKURAN NAFKAH

Dalam masalah pemberian nafkah kepada isteri, maka agama tidak menetapkan dengan ukuran tertentu. Akan tetapi Allah k memerintahkan suami agar bersikap kepada isterinya dengan ma’ruf (baik, patut, umum). Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan, beliau telah menetapkan bahwa nafkah itu mencukupi isteri dan anak.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Dan kebenaran yang ditetapkan oleh mayoritas ulama, bahwa nafkah isteri kembalinya adalah ‘urf (kebiasaan). Ukurannya tidak ditetapkan oleh syari’at. Nafkah itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan negara-negara, waktu, dan keadaan suami-isteri, serta kebiasaan keduanya. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“(Dan bergaullah dengan mereka (isteri-isteri kamu) secara patut – an Nisaa’ ayat 19- dan Nabi n bersabda (kepada Hindun isteri Abu Sufyan)”:

Dari pembahasan ini, kita mengetahui betapa tingginya ajaran Islam, dan alangkah besar kasih-sayang Allah kepada para hambaNya. Al-hamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Bagaimana menurut Anda? Semoga Bermanfaat.
SHARE ARTIKEL