Menyimpan Barang Kesayangannya Sebagai Obat Rindu dan Menangisi Kepergian Orang Tua, Begini Hukumnya

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 05 Nov 2017
Menyimpan Barang Kesayangannya Sebagai Obat Rindu dan Menangisi Kepergian Orang Tua, Begini Hukumnya


Meratapi Kepergian Orang Tua dengan Menyimpan Barang-barang Tertentu Sebagai Obat Rindu, Begini Islam Memandang

Siapa yang tak sedih kehilangan orang tua, entah bapak atau ibu, pasti rasanya sangat tak karuan, kebanyakan dari kita sering menyimpan barang-barang peninggalan orang tua untuk mengobati rasa rindu, namun tahukah anda bagaimana hukumnya? begini pandangan Islam.

Pertanyaan :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Ustadz, afwan saya mau bertanya. Bagaimana jika kita selalu menangis dlm waktu yg lama jika mengingat org yg kita sayang (sudah meninggal) ? Apakah itu akan mempersulit pertanggungjawaban almarhum/almarhumah di hadapan Allah?

Jawaban Oleh Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc,MA :
(Disusun Di BBG Majlis Hadits Akhwat)

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Bismillah. Menangis karena sedih jika teringat orang yg kita sayangi telah meninggal dunia selagi tangisan tsb tidak sampai pada batas histeris/meraung2 karena itu termasuk dlm makna meratap, dan selagi hatinya tetap bersabar, pasrah dan menerima takdir Allah atas ujian kematian tsb maka hal itu tidak apa-apa, wajar, dan manusiawi.

Adapun jika ia menangisi mayit karena perasaan tdk menerima dan tidak ridho terhdp takdir Allah maka ia telah berbuat dosa, dan bisa berpengaruh buruk kpd si mayit jika memang kebiasaan mayit selama hidup di dunia adalah spt itu, sehingga dicontoh dan ditiru oleh anak keturunannya dan keluarganya. Hal ini sbgmana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam dlm hadits yg shohih
(yg artinya): "sesungguhnya si mayit akan di siksa di dalam kuburnya disebabkan tangisan sebagian keluarganya."

BACA JUGA : Ternyata, Baca Doa Memakai Pakaian Bisa Ampuni Dosa Masa Lalu

Sebagian ulama ahlus sunnah menjelaskan makna hadits tsb dengan bebrp makna, diantaranya adalah sbgmana yg telah saya sebutkan di atas, yaitu: jika kebiasaan mayit semasa hidup di dunia meratapi orang mati dengan menangis histeris/ meraung2 atau selainnya, lalu ditiru oleh keluarganya ketika ia mati. Atau makna yg lain, jika si mayit seblm meninggal dunia berwasiat kpd keluarganya utk menangisi kematiannya. Atau jika si mayit seblm meninggal dunia tidak melarang keluarganya dari perbuatan tsb. Dan masih ada bebrp penafsiran lain terhdp hadits tsb di atas.

Oleh karena itu, pd dasarnya menangis atas kematian org yg kita sayangi tdk apa2 sbgmana Nabi juga meneteskan air mata dan merasa sedih ketika putranya yg bernama Ibrahim meninggal dunia.

Akan tetapi jika hatinya tdk ridho terhdp takdir Allah, dan bahkan disertai perbutan meratap spt menangis histeris, atau mogok makan/minum dsb maka ini hukumnya haram dan pelakunya berdosa. Wallahu a'lam bish-showab.

Lalu bagaimana jika kita menyimpan barang org yg sdh meninggal dg maksud untuk kenang2an tapi sebenarnya barang itu tdk kita gunakan? Apakah di perbolehkan atau lebih baik disedekahkan?
Ayah saya menyimpan bebrp pakaian ibu saya yg paling dia suka jika ibu saya memakai pakaian itu dg maksud jika dia rindu maka dia akan melihat pakaian itu

Jawab :

Menyimpan pakaian mayit atau selainnya dengan maksud mengobati rasa rindu jika tidak menimbulkan rasa sedih yg berkepanjangan maka yg nampak bagi saya tidak apa2, tapi hendaknya rasa rindu tsb disertai dengan memperbanyak permohonan ampunan kpd Allah bagi mayit dan mendoakan kebaikan dan keselamatan baginya, bukan hanya sekedar mengenang pakaiannya saja. Akan tetapi jika pakaian tsb disedekahkan dengan mengatasnamakan mayit maka akan lebih utama karena pahalanya akan sampai kpdnya, إِنْ شَاءَ اللّهُ .

Demikian jawaban yg dapat saya sampaikan. Wallahu a'lam bish-showab.
SHARE ARTIKEL