Astagfirullah, Dua Mahasiswa di Malang ini Diancam Dikeluarkan Kampus Karena Pakai Cadar

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 21 Nov 2017

Astagfirullah, Dua Mahasiswa di Malang ini Diancam Dikeluarkan Kampus Karena Pakai Cadar

Larangan pakai cadar di kampus

Baru-baru ini heboh, dua wanita yang diancam akan dikeluarkan dari kampus jika tetap memakai cadar, menurut pihak kampus alasan melarang memakai cadar kena akan mengganggu mahasiswa lain.

Datang ke kampus dengan mengenakan cadar, dua mahasiswi Universitas Tribuwana Tunggaldewi (Unitri) bernama Sari Wulandari (20) dan Giah Dewi (20) mengaku sempat mendapatkan larangan dari pihak kampus.

Bahkan sampai berujung dengan pengancaman penonaktifan sebagai mahasiswa atau dikeluarkan dari kampus.

Baca juga : Ditanya Intel "Sebenarnya Aliran Ustadz ini Apa?" Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Kedua mahasiswi asal Kalimantan Barat tersebut sempat ditanyai juga apakah mereka merupakan anggota HTI karena mengenakan cadar.

Pelarangan tersebut mereka ketahui setelah sebulan mereka mengenakan cadar saat ke kampus.

Astagfirullah, Dua Mahasiswa di Malang ini Diancam Dikeluarkan Kampus Karena Pakai Cadar

Namun mereka sendiri sebenarnya sudah mengenakan cadar sejak enam bulan lalu.

"Saat ke kampus, kami akhirnya mendapatkan panggilan dari Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi Risna Ningsih kurang lebih sekitar dua minggu yang lalu, dari situ kami tau," jelas Wulan salah satu mahasiswi yang dilarang mengenakan cadar, sebagaimana mengutip dari malangtimes, Sabtu (18/11/2017)

Mendapat ancaman sanksi dari pihak kampus, kedua mahasiswi tersebut mengaku juga sempat ketakutan saat mendapatkan pemberitahuan teguran bahkan sampai akan dikeluarkan.

Lanjut Wulan, setelah itu keduanya juga sempat bertanya kepada pihak kampus, apa alasan yang mendasari sehingga mereka dilarang mengenakan cadar, namun dari pihak KPS mengungkapkan bahwa pihak KPS mendapat teguran dari atasan terkait adanya mahasiswi yang mengenakan cadar.

Baca juga : Mengatakan "Insya Allah" Ketika Janjian dengan Non-Muslim, Benarkah Tidak Boleh?

Dalam pertemuan dengan pihak KPS tersebut, kedua mahasiswi tersebut diminta menulis surat pernyataan dengan tanda tangan mereka, dimana keduanya bersedia tak mengenakan cadar selama pergi ke kampus yang disaksikan oleh pihak KPS.

"Ya bilangnya memang dari pihak KPS Bu Risna mendapatkan teguran karena kami bercadar. Alasan pelarangan kami memakai cadar juga katanya karena bisa mempengaruhi mahasiswi lain," jelasnya.

Setelah mendapat teguran dari pihak kampus, kedua mahasiswi tersebut akhirnya sempat melepas cadar yang mereka kenakan selama beberapa hari sampai adanya pertemuan pada hari ini, Kamis (18/11/2017) dan klarifikasi dari pihak kampus mengenai hal tersebut.

Sementara itu, mereka berharap agar pihak kampus memberikan mereka izin agar bisa mengenakan cadar. Namun mereka sendiri mengaku manakala pihak kampus tetap tidak memperbolehkan, mereka akan mematuhi keputusan dari kampus.

SHARE ARTIKEL