Aturan Pemerintah Ternyata Tak "Digubris" Oleh Masyarakat, Meskipun Sudah Pasang Spanduk. Miris

Penulis Unknown | Ditayangkan 01 Oct 2017
Aturan Pemerintah Ternyata Tak

JANGAN LAKUKAN INI KALAU TAK INGIN KENA BENCANA

Sampah itu adalah momok yang ditakuti masyarakat. Karena dapat mengganggu kenyamanan hingga membuat bencana. Tapi nyatanya masih banyak masyarakat yang sering buang sampah sembarangan. Meskipun pemerintah sudah membuat aturan tentang larangan buang sampah sembarangan hingga mengasih denda, tetap saja tak digubris sama sekali oleh sebagian masyarakat.

Sebagaimana di kutip dari tribunews, seperti semakin banyaknya sampah di pinggir jalan Talang Kramat Banyuasin, Jumat (29/9/2017).

Yudi (35), warga Perumahan Griya Mulia Talang Kramat menuturkan, selama ini warga kesulitan membuang sampah karena tidak ada kota khusus pembuangan sampah di kawasan tersebut.

Baca Juga : Seenaknya saja Pria ini, Membuang sampah Disungai Tanpa Memikirkan Nasib Orang Lain yang Dirugikan

Menurutnya, warga sudah mengetahui banyak terdapat peringatan dan spanduk himbauan dari Pemkab Banyuasin untuk tidak membuang sampah sembarangan. Bahkan yang ketahuan akan diancam kurungan penjara 3 bulan dan denda Rp 5 juta.

" Kami bingung buang dimana, tidak ada kotak sampah disini. Spanduk itu cuma nakut-nakuti saja dan selama ini tidak ada tindakan langsung dari Pemda makanya warga masih buang sampah disana," kata Yudi.

Yahya, Lurah Talang Kramat mengatakan, selama ini permasalahan sampah memang menjadi pekerjaan rumah di kawasan Talang Kramat karena setiap hari sampah selalu bertambah.

" Makanya kita minta Dinas terkait, jika perlu ada tindakan tegas terhadap warga yang masih buang sampah sembarangan ini, apalagi selama ini himbauan sudah dipasang tetapi tidak pernah dihiraukan," bebernya..
SHARE ARTIKEL